Headlines News :

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Simeulue. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Simeulue. Tampilkan semua postingan

Oknum Mantan Dewan dan PNS Sekwan, Kuasai Asset Hampir 1 miliar

Written By ichsan on Jumat, 28 September 2012 | 22.08


SINABANG, Aceh News - Hasil temuan Tim Pansus Panitia Kerja (Panja), Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Simeulue, menemukan asset tetap berupa Peralatan dan Mesin senilai Rp987.910.833,00. Yang masih dikuasai mantan anggota dewan dan PNS Sekwan.

Asset tetap dan bergerak yang masih dikuasai sejumlah oknum mantan anggota Dewan priode 2004-2009, dan oknum mantan Pegawai Negeri Sipil, Sekretariat Dewan itu, hingga laporan berita ini diturunkan, belum dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue.

Hal itu disampaikan, Rasmanudin H Rahamin SE, Anggota pansus Panitia Kerja (Panja), DPRK Simeulue, "hasil temuan pansus Panja, kita, menemukan sejumlah asset Pemkab Simeulue, masih dikuasai mantan anggota dewan dan mantan pegawai Sekwan, yang telah bekerja di instansi lain", katanya, Jumat (28/09/2012).

Lebih lanjut kata Rasmanudin, yang menilai ketegasan dan upaya paksa dari Pemkab Simeulue sangat lemah. "ada sembilan unit, asset Pemkab Simeulue, yang masih mereka kuasai, dengan total harga hampir satu miliar", tandasnya, yang melakukan pansus selama dua hari, sejak Jumat-Sabtu (27-28/09/2012).

Rasmanudin kembali merincikan, asset Pemkab Simeulue, senilai  Rp987.910.833,00. Berupa kendaraan roda dua dan roda empat serta sejumlah laptop yang dipakai oleh sejumlah mantan staf Sekretariat Dewan dan mantan anggota DPRK Simeulue, priode 2004-2009.

Asset yang masih dikuasai anggota Dewan priode 2004-2009 tersebut, yakni, Kendaraan Roda Empat Nissan X Trail, Rp 298.000.000,00. Atas nama M.Hasbi Mahmud (Anggota Dewan). Kendaraan Roda Empat Ford 2006 307.500.000,00. Atas nama Mandar M.Adam.

Kendaraan Roda Empat Daihatsu Taruna Rp 147.050.000,00. Atas nama Sarman HNK. Kendaraan Roda Empat Daihatsu Taruna Rp 147.050.000,00. Atas nama Sumardi. Kendaraan Roda Dua Supra X 125. Rp 13.960.000,00. Atas nama M. Yamin. Laptop Toshiba Rp 20.708.333,00. Atas nama M. Yamin.

Sedangkan oknum pegawai Sekwan, yang telah pindah tugas yakni, Kendaraan Roda Dua Mega Pro, Rp 21.742.500,00, atas nama Muhammad Fauzi. Kendaraan Roda Dua Supra X 125 Rp 13.960.000,00. Atas nama Amruhuddin. Dan Kendaraan Roda Dua Mega Pro, Rp17.940.000,00. Atas nama M. Isa Arsalam.

Padahal diketahui bahwa pemberian aset Daerah tersebut telah didukung dengan Berita Acara Pinjam Pakai Barang Inventaris dan tercatat sebagai aset daerah, namun belum dikembalikan oleh pemakai meskipun masa pinjam pakai telah berakhir karena pemakai
tidak lagi sebagai pegawai  yang bertugas diintansi tersebut.

Meskipun Pemkab Simeulue, telah melakukan upaya berupa teguran lisan dan permintaan melalui surat resmi, namun tidak kunjung dikembalikan hingga akhir pemeriksaan pada tanggal 25 Juli 2012 lalu, tidak ada realisasi tanda-tanda akan dikembalikan asset tersebut.

Rasmanudin menyatakan, terjadi Pelanggaran, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pasal 21, menyatakan Barang milik daerah ditetapkan status penggunaannya untuk penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi SKPD dan dapat dioperasikan oleh pihak lain dalam rangka mendukung pelayanan umum sesuai tugas pokok dan fungsi SKPD yang bersangkutan.

Pasal 35 yang menyatakan bahwa:
a. Barang milik daerah baik berupa tanah dan/atau bangunan maupun selain tanah dan/atau bangunan, dapat dipinjam pakaikan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

b. Barang milik daerah yang dipinjam pakaikan tidak merubah status kepemilikanbarang daerah. c. Jangka waktu pinjam pakai barang milik daerah paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang.

d. Pelaksanaan pinjam pakai dilakukan berdasarkan surat perjanjian yang sekurang-kurangnya memuat pihak-pihak yang terikat dalam perjanjian, jenis, luas dan jumlah barang yang dipinjamkan, jangka waktu peminjaman, Tanggungjawab peminjam atas biaya operasional dan pemeliharaan selama jangka waktu peminjaman dan persyaratan lain yang dianggap perlu.

Kondisi tersebut mengakibatkan asset peralatan dan mesin senilai Rp987.910.833,00. Yang tidak dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue berpotensi disalah gunakan, dan Pansus Panja DPRK Simeulue menilai, Dengan Kondisi tersebut terjadi, karena ketegasan dan lemahnya pihak Pemkab Simeulue.

Pansus Panja DPRK Simeulue, meyimpulkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue, selaku koordinator pengelola barang belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan barang milik daerah.

Sekretaris DPRK Kabupaten Simeulue selaku pengguna inventaris daerah, kurang aktif dalam mengamankan Barang Milik Daerah (BMD). "sangat jelas kelemahan mereka dan kita minta pemkab tegas untuk menyita asset itu", tutup Rasmanudin.

"sudah berulang kali kita minta, baik melalui lisan maupun surat resmi, tapi sampai hari ini tidak satupun yang mengembalikannya, kalau ada hati nurani mereka, ya kembalikanlah asset Pemkab itu", kata Johorman SE, Kabag Umum Setdakab Simeulue, yang ditemui, Jumat (28/09/2012).

Sementara Muhammad Fauzi, mantan Pegawai Sekwan Simeulue, yang ditemui secara terpisah, mengaku siaap mengembalikan asset Daerah tersebut, namun juga menyesalkan masih ada oknum Dewan dan Pegawai lainnya, yang belum mengembalikan asset-asset itu.

"saya tidak keberatan dikembalikan, karena saya masih pegawai negeri sipil, apalagi baru empat bulan pindah tugas ke dinas Pendidikan. Prisnipnya, kapan diminta saya siap menyerahkan. Tapi perlu diketahui oleh masyarakat, aturan pinjam pakai untuk anggota dewan yang masih aktif, sebenarnya berapa tahun", kata Fauzi. (E.Shabara).   

Pasca Gempa Bumi dan Tsunami, Puluhan Pulau Kecil Timbul di Laut Simeulue

Written By ichsan on Senin, 24 September 2012 | 19.49


SINABANG, Aceh News - Pasca bencana alam gempa bumi dan Tsunami 2004 lalu, pulau-pulau di perairan laut Kabupaten Simeulue, bertambah 27 pulau, yang timbul ke permukaan air laut.

Padahal sebelunya, pulau-pulau kecil yang ada diperairan laut Kabupaten Simeulue, hanya 41 pulau, kini menjadi 68 pulau, hasil survei Bakosurtanal RI, yang melibatkan TNI Angkatan Laut. Departemen Kelautan Perikanan, Departemen Perhubungan dan Medcoenergi  tahun 2008 lalu.

Penambahan 27 pulau di Perairan Laut Kabupaten Simeulue itu, dibenarkan Wakil Bupati Hasrul Edyar S.Sos. M.Ap. yang ditemui Aceh News,  Minggu (23/09/2012). "setelah gempa bumi dan Tsunami 2004 lalu, ada 27 pulau-pulau kecil yang timbul di perairan laut Kabupaten Simeulue", katanya.

Lanjut Wakil Bupati Simeulue. Pulau-pulau yang timbul itu, saat ini sebahagian besar mulai ada tanda-tanda kehidupan alam, seperti rumput dan pohon-pohon liar, namun sebahagian lagi masih tandus, berbentuk padang pasir. "data itu itu hasil Survey Bakosurtanal RI tahun 2008, saat ini pulau-pulau kecil yang timbul itu, telah ada tanda-tanda kehidupan", katanya.

Terkait dengan hasil survei Bakosurtanal RI tahun 2008, di Kabupaten Simeulue, dengan agenda "seabad kebangkitan Nasional-ekspedisi pulau-pulau terluar Indonesia-garis depan Nusantara". dan mencatat telah timbul puluhan pulau-pulau kecil di perairan laut Kabupaten Simeulue tersebut    

"survei itu dilakukan tahun 2008, dan terdata ada 27 pulau-pulau yang timbul, diperairan laut Kabupaten Simeulue. Dengan timbulnya pulau itu, akibat bencana alam gempa bumi dan tsunami tahun 2004", kata Danlanal Letkol Laut Monang H Sitompul, yang dihubungi secara terpisah. (E.Shbara).

Wakil Bupati: Simeulue Lalai Patenkan Budaya Lokal

Written By ichsan on Minggu, 23 September 2012 | 15.55


SINABANG, Aceh News - Budaya dan ciri khas adat lokal turun temurun, yang dilakoni warga Kabupaten Simeulue, ternyata tidak satupun yang dipatenkan, dan dianggap telah lalai, dikhawatirkan akan dicaplok daerah lain.

Kelalaian untuk melestarikan dan mempatenkan ciri khas budaya lokal tersebut, ditegaskan Wakil Bupati, Hasrul Edyar S.Sos. M.Ap, saat membuka secara resmi, malam pesona budaya Simeulue, dengan tema "melalui seni budaya kita lestarikan kearifan lokal simeulue masa lalu, kini dan yang akan datang". Sabtu (22/09/2012), malam.

"jujur dan jelas kita semua telah lalai, hingga saat ini tidak ada budaya atau ciri khas kita, padahal budaya itu, memperjelas identitas dan watak, Warga dan daerah itu sendiri", kata Hasrul dengan nada kecewa.

Hasrul Edyar, kembali menyatakn, tidak hanya budaya lokal, termasuk rumah adat Simeulue, nilai-nilai sejarah kabupaten Simeulue, ternyata ciri khas budaya Kabupaten Simeulue, yang ditampilkan, hanya ciplakan dan tiruan budaya luar. "yang ada hanya ciplakan dan tiruan budaya luar", tandansnya.

Orang nomor dua, di Kabupaten Simeulue itu, juga kembali mengukapkan kekesalannya, anyaman tikar, telah dipaatenkaan salah satu Kabupaten di Provinsi Aceh, serta generasi muda diminta supaya melestarikan budaya dan adat istiadat lokal.

"kelalaian ini terbukti, dengan salah satu ciri khas yang ada seperti anyaman tikar telah dipetankan daerah lain. kita semua terutama generasi muda untuk melestarikan seni budaya, lokal, seperti seni nandong hanya didominasi generasi yang berusia uzur", imbuhnya.

Malam pesona budaya Simeulue, dengan tema melalui seni budaya kita lestarikan kearifan lokal simeulue masa lalu, kini dan yang akan datang itu, pihak panitia memperagakan sejumlah kesenian budaya lokal dan tariaan daerah lain, seperti Tariang Ang Ame Fsang, Nandong Senior. Tarian Debus (Alatat). Nandong Cilik Junior. Tarian Mangasila. Lagu Daerah. Tarian Angguk Rapai Geleng, dan Tarian Saman.

Selain itu Wakil Bupati Simeulue, meminta dalam waktu singkat, seperti rumah adat, pakaian adat dan seni budaya, seperti Nandong, Nanga-nanga, sikambang, lagu daerah dan sejumlah adat istiadat lokal lainnya, harus segera diusulkan untuk dipatenkan.  

Namun dalam acara, malam pesona budaya Simeulue, dengan tema melalui seni budaya kita lestarikan kearifan lokal simeulue masa lalu, kini dan yang akan datang itu, lagu daerah yang ditampilkan lebih dominan aliran musik pop dan irama musik melayu, sedangkan seni nandong, hanya menampilkan irama Kecamatan Simeulue Timur, sementara dua irama seni nandong lainnya, Kecamatan Simeulue Tengah, Teluk Dalam dan Kecamatan Simeulue Barat, Salang tidak ditampilkan.

Dalam acara tersebut, dihadiri Kepala Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Aceh, Djuniat, S.Sos. "Seni Tradisional sebagai Median Transformasi Kearifan Budaya tersebut, karena penuh dengan pengetahuan yang diperoleh, lewat seni tutur, seperti nanga-nanga, Sikambang dan Nandong, jadi perlu dilestarikan oleh kita semua", Djuniat.

Sebelumnya, Kepala Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Aceh, Djuniat, S.Sos. Menghadiri Dialog Budaya Aceh dan Apresiasi Seni Tradisional Aceh, bertema "Revitalisasi Budaya Simeulue sebagai Kearifan Masa Lalu". Yang merujuk pada upaya kearifan lokal Simeulue, Smong. Yang telah dikenal luas dan telah memiliki hak paten untuk Simeulue. 

"berdasarkan pengalaman dan cerita turun temurun itu, dan kita yakin masih ada dan banyak kearifan lokal Simeulue, yang perlu direvitalisasi agar dapat diwariskan kepada anak cucu kita", tegasnya, (E.Shabara).

Tinjauan Sesmen PDT RI ke Simeulue

Written By ichsan on Sabtu, 22 September 2012 | 19.02


Ir Nurdin MT (baju oblong hitam), Sekretari Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal RI, sedang mendengarkan penjelasan, Wakil Bupati Hasrul Edyar S.Sos. M.Ap, (peci hitam), Tentang kendala dan peluang prospek Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Simeulue. Sabtu (22/09/2012). (Foto/Doc: Aceh News,E Shabara) 

Sesmen PDT RI, Tinjau Kabupaten Simeulue


SINABANG, Aceh News - Sekretaris Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (Sesmen PDT) Republik Indonesia, Ir Nurdin MT, meninjau realisasi bidang perikanan dan kelautan di Kabupaten Simeulue, Sabtu (22/09/2012).

Kunjungan satu hari, Sesmen PDT RI, bersama sejumlah stafnya, IR Rusnadi Padjung Asdep PDT.Sukartono Inspektur KPDT. Erlin Charlinatun Kabag KLN KPDT. Ridha Octani Kasubag Kerjasama Multi Daerah KPDT. Rachmatia Handayani Kasubag Monitoring KPDT. juga meninjau kegiatan NGO Islamic Relief.

"industri hulu dan hilir, perlu diprioritaskan, namun harus ramah lingkungan, seperti penangkapan ikan. Karena pengolahan secara ramah lingkungan, akan dibeli tiga kali lipat harganya oleh luar negeri, dan saya minta pengawasan secara melekat dari Pemkab harus ada". Ir Nurdin MT, seraya menambahkan, supaya memperhatikan wilaya pesisir pantai dikelolah secara baik.  

Rombomgan Kementerian PDT RI, tersebut, meninjau sejumlah paket Program NGO Islamic Relief, seperti Pelabuhan PPI, BPIP Matan Orong, Keramba Jaring Apung dan Penyerahan paket Jaring Nelayan, NGO Islamic Relief telah melakukan kerjasama dengan Pemkab Simeulue, sejak tahun 2010, hingga sampai akhir September 2012.  

Dalam kesempatan kunjungan Sekmen PDT RI itu, Wakil Bupati Hasrul Edyar S.Sos. M.Ap, melaporkan bahwa, program NGO Islamic Relief, banyak masaalah dan terutama realisasi pelaksanaan paket pekerjaan yang sedang berjalan, ada perubahan. Dan banyak program yang tidak sesuai dan meleset dengan ikatan perjanjian kerja sama. 

"kita sangat mendukung, tapi banyak masaalah dalam pelaksanaannya dan meleset dari kontrak kerjasama awal, seperti setengah perjalanan pekerjaan tiba-tiba ada perubahan, begitu juga penempatan rumpon laut, juga tidak sesuai dengan titik yang disepakati, padahal akan berakhir kontrak kerjasama ini akhir bulan ini", lapor Hasrul, kepada rombongan Kementerian PDT RI.

Kontrak kerjasama antara NGO Islamic Relief dan Pemkab Simeulue, bidang Kelautan dan Perikanan, Sumberdaya dan Fasilitas lainnya, akan berakhir September 2012, tersebut. realisasinya telah tercapai 80 persen. Hal itu disampaikan Mirza Kesuma Program Suport Manager NGO Islamic Relief Provinsi Aceh.

"realisasinya program Islamic Relief di Simeulue telah 80 persen, dan kontrak kerjasama ini akan berakhir bulan september tahun ini", kata Mirza Kesuma, yang ditemui, sesaat setelah pertemuan di Pendopo Bupati Simeulue.

Terkait dengan tudingan yang dilontarkan Wakil Bupati Hasrul Edyar S:Sos. M.Ap, terhadap NGO Islamic Relief, terjadinya perubahan proses pekerjaan Islamic Relief, berdasarkan sistem yang diterapkan World Bank yang ketat. "terjadinya perubahan berdasarkan sistem yang diterapkan dan sesuai dengan aturan World Bank yang sangat ketat", katanya. (E.Shabara).

Warga Alafan Tolak Pemekaran Kecamatan Selaut Besar

Written By ichsan on Jumat, 21 September 2012 | 19.40


SINABANG, Aceh News - Wacana pemekaran Kecamatan Simeulue Barat dengan mencaplok pulau Selaut Besar, yang masih dalam wilayah Kecamatan Alafan, dan warga disana menolak dan diminta supaya ditinjau ulang, karena dianggap telah mencatut dan mencaplok pulau terluar, yakni pulau Selaut Besar, .

Penolakan terhadap pemekaran Kecamatan tersebut, selain tidak hanya mencaplok dan mencatut nama pulau Selaut Besar, yang saat ini masuk dalam kategori pulau terluar NKRI, juga diperparah lagi dengan adanya, surat dukungan yang terlanjur dibumbuhi tanda tangan warga Desa Lewak, pada saat itu tidak mengetahui tujuan awal untuk apa  penandatangan surat tersebut.

Wacana pemekaran Kecamatan Selaut Besar, pecahan dari kecamatan Simeulue Barat, yang direncanakan meliputi beberapa desa Geluk Bikhao, Ujung Harapan, Sanggiran, Geluk Batang, dan Lhok Makmur. Dimana pembentukan kecamatan ini sudah pada tahap finalisasi dan tinggal menunggu keputusan dari Gubernur Aceh dan Kemendagri

Dalam tahapan pembentukan kecamatan tersebut, warga Kecamatan Alafan, mengaku sedikit sekali memperoleh informasi, sehingga warga Alafan yang tidak mengetahui persis, sejauh mana prores, wacana pembentukan kecamatan tersebut, serta mencakup wilayah mana, yang akan menjadi bagian dari wilayah administratifnya

Wilayah administratif Kecamatan Alafan yang dicaplok tersebut, tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga setempat. Yakni Pulau Selaut Besar, 60 mil laut, dari Ibu Kota Kecamatan Alafan, dan wilayah sebahagian Desa Lewak Lewak, bagian Lewak Hulu, ikut dicaplok tanpa pemberitahuan dan persetujuan warga disana.

Pencaplokan wilayah itu, warga Alafan, merasa dirugikan dan meminta supaya. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue untuk meninjau ulang rencana pembentukan kecamatan Selaut Besar tersebut.

Pihak-pihak terkait yang terlibat dalam proses pembentukan kecamatan Selaut Besar tersebut untuk tidak mencaplok daerah Desa Lewak, bagian Hulu dan Pulau Selaut Besar, karna daerah tersebut merupakan wilayah adminstratif dari desa Lewak bagian hulu merupakan wilayah kecamatan Alafan.

Warga Alafan juga meminta menghapus dan melarang wacana pemekaran Kecamatan dengan nama Kecamatan Selaut Besar, Serta meminta untuk memuluskan wacana tersebut, pihak-pihak tertentu jangan melakukan provokasi.

Rahmad Ardiansyah, tokoh muda Kecamatan Alafan, yang dihubungi, Jumat (21/09/2012), "kita menolak wacana pemekaran kecamatan itu, karena telah mencaplok wilayah Kecamatan Alafan, tanpa pemberitahuaan, dan yang kita sesalkan para panitia, tidak memberikan informasi lengkap, dengan serta merta, mencaplok sebahagian wilayah yang ada termasuk pulau Selaut Besar", tegasnya.

Lebih lanjut, kata Rahmad, mempastikan akan membawa persoalan ini, kepada pihak-pihak berwenang di tingkat kabupaten, provinsi, maupun ke pemerintah pusat agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan sengketa dan polemik dikalangan masyarakat Alafan.

"saya pastikan persoalan ini, kepada Pemkab Simeulue dan Pemerintah Aceh, karena hal ini akan memicu konflik, antara warga dan Kecamatan Simeulue Barat, maupun Panitia pemekaran", pungkasnya

Persoalan penolakan dan pencaplokan pemekaran Kecamatan tersebut, juga dibenarkan Al Amin, Kepala Desa Lewak, serta tidak menerima wilayah desanya dicaplok dan dijadikan masuk dalam wacana pemekaran Kecamatan Selau Besar.

"yang pastinya, saya dan warga menolak pemekaran itu, termasuk kami tidak mengakui lagi, dengan tanda tangan yang sempat kami bumbuhi dalam surat dukungan itu, karena sejak awal kami tidak tau untuk apa surat itu, sebab tidak diinformasikan oleh panitia, pada saat itu", katanya. Kamis (20/09/2012).

Pembuktian ketidak setujuan warga Alafan tersebut, pada tanggal 16 September lalu, panitia pemekaran mengundang, tokoh masyarakat dari Delapan Desa, yang ada di Kecamatan Alafan, ternyata dari jumlah yang hadir, hanya 14 suara setuju dan 40 suara, memilih menolak pemekaran dan pencaplokan pulau Selaut Besar dan Desa Lewak bagian hulu, masuk dalam wacana pemekaran Kecamatan Selaut Besar.

"pada tanggal 16 September lalu, kami seluruh tokoh masyarakat dari delapan desa yang ada di Kecamatan Alafan, hanya 14 suara yang setuju, dan yang tidak setuju pemekaran itu, ada 40 suara", kata Kades Lewak.

Terkait dengan polemik penolakan dan pencaplokan Pulau Selaut Besar dan sebahagian wilayah Desa Lewak, Kecamatan Alafan, ada kemungkinan besar wacana pemekaran Kecamatan Selaut Besar, akan batal. "kalau sudah ditolak warga disana dan tidak setuju wilayahnya masuk dalam pemekaran, kemungkinan besar dipastikan akan gagal", kata Drs Zulfadli Abidin, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Simeulue, yang ditemui, Jumat (21/09/2012)

Padahal menurut Zulfadli, sesuai dengan aturan Pemerintah, untuk pemekaran Kecamatan, bila melibatkan satu kawasan pulau Terluar NKRI, sangat cepat prosesnya dan langsung oleh Pemerintah, meskipun hanya dua desa sudah jadi satu Kecamatan.

"kalau melibatkan satu kawasan pulau terluar, prosesnya sangat cepat disetujui Pemerintah, meskipun hanya ada dua desa, yang terpenting ada pulau terluar. Kita takutkan kasus wacana Pemekaran Kecamatan Selaut Besar, yang mendapat protes warga Kecamatan Alafan, kalau dibiarkan akan memicu konflik", pungkasnya. (E.Shabara).   

Nelayan Simeulue, Temukan Aksi Pengeboman Ikan

Written By ichsan on Kamis, 20 September 2012 | 20.40


SINABANG, Aceh News - Jasmawan, nelayan Kuala Umo, Kecamatan Simeulue Timur, menemukan dan menyaksikan aksi pengeboman ikan di Gosong Kubota, perairan Laut, Kecamatan Teluk Dalam, atau tiga jam perjalanan laut dengan perahu bermesin robin 5 PK, dari Ibu Kota Kabupaten Simeulue, Rabu (19/09/2012), pagi. 

Temuan aksi pengeboman ikan, yang diduga pelakunya nelayan luar, berbahasa Indonesia, namun kental dengan logat bahasa Aceh. "saya saksikan dan ada empat kali suara ledakan kuat yang saya dengar, setelah itu kami lihat ikan, berserakan dipermukaan air laut ", kata Jasmawan, yang dihubungi, Kamis (20/09/2012), petang.

Jaswaman kembali menerangkan. Aksi engeboman, yang dia saksikan, terjadi sekira pukul 07:00 WIB. "tidak lama setelah ledakan kami dekati boat yang panjangnya kira-kira 20 meter dan tidak memiliki bendara. kami tidak minta ikan, tapi tiba-tiba mereka memberikan ikan yang luamayan banyak, setelah kami mau pergi, mereka bilang jangan bilang-bilang kami ada disini", jelasnya.

Lebih lanjut kata Jasmawan. Setelah menjauh dari boat pembom ikan itu, sekira pukul 09:WIB, langsung melaporkan kepada Panglima Laut Simeulue Timur. "setelah agak jauh, saya telepon panglima laut Kecamatan Simeulue Timur. Ikan yang diberikan pengebom itu, ada yang saya jual dan saya bagikan sama orang", pungkasnya.

Insiden pengeboman ikan, yang sempat disaksikan Nelayan Simeulue itu, juga dibenarkan Riswan dan Abdul Hafas, Panglima Laut Kabupaten dan Panglima Laut, Kecamatan Simeulue Timur. "benar kita mendapatkan informasi dari nelayan, dan kita informasikan kepada DKP, Polisi AIRUD dan LANAL Simeulue, namun sejauh ini tidak ditemukan pelakunya", jelas keduanya, yang dihubungi secara terpisah, Kamis (20/09/2012).

Ibnu Hafas, Penglima Laut, Kecamatan Simeulue Timur, juga menambahkan, setelah mendapatkan informasi pengeboman ikan dari Nelayan, kembali meneruskan kepada Dinas Kelauatan dan Perikanan, Polisi AIRUD, TNI LANAL SIMEULUE. "setelah saya dapat informasi itu, langsung saya kabarkan kepada DKP, Pol AIRUD dan LANAL. Tapi saya tidak tau hasilnya, kalau dari DKP informasinya tidak ada dana Operasional", tegas Abdul Hafas.

Sedangkan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten yang dikonfirmasi, juga telah menerima informasi aksi pengeboman ikan, yang disaksikan nelayan, namun tidak dapat melakukan pengejaran dan penangkapan, disebabkan dana operasional patroli, tidak kunjung cair dari Dinas Keuangan, Kabupaten Simeulue.

"kita telah mengetahuinya pengeboman ikan itu, tapi kami tidak bisa berbuat untuk bergerak, sebab dana operasional, sebanyak dua puluh juta, untuk patroli gabungan, sampai saat ini tidak cair dari Dinas Keuangan", kata Tamsil Amin S.Pi, Kasi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Mutu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue.

Aksi pengeboman ikan diperairan laut Kabupaten Simeulue, Rabu (19/09/2012). Hingga saat ini pelaku tidak ditemukan dan sinyalir telah duluan kabur. "saat menerima laporan itu saya sedang menuju pulau banyak, karena dimintai untuk mendampingi kegiatan NGO Islamic Relief, dan buru-buru pulang, namun diperjalan menuju Simeulue, HP alat komunikasi saya kehabisan daya batere". Kata Ipda Paruntungan Siregar, Komandan Polisi AIRUD, Polres Simeulue, yang dihubungi, Kamis (20/09/2012), petang.       

Masih menurut Paruntungan Siregar, pada hari yang sama, juga menerima informasi telah terjadi aksi pengeboman ikan, selain di peraira laut Kecamatan Teluk Dalam, juga terjadi diperairan laut Kecamatan Alafan. bahkan sempat mengaku heran, saat sedang tugas keluar daerah untuk mendampingi NGO Islmaic Relief, justru terjadi aksi pengeboman ikan.

"pada hari yang lain, saya juga menerima info pengeboman ikan di daerah laut Kecamatan Alafan, dan kenapa ini terjadi disaat saya sedang kepulau banyak, tapi saya bertekat dan berjanji, para pengebom ikan itu, tetap saya kejar dan harus saya lumpuhhkan, dan hari ini mereka lolos, namun suatu saat pasti saya tangkap", tegasnya dengan nada suara intonasi tegang. 

  • TNI Lanal Simeulue, Masih Patroli

Sementara pihak TNI Lanal Simeulue, setelah mendapatkan informasi adanya pengeboman ikan dikawasan perairan Lau Kecamatan Teluk Dalam, langsung melakukan pengejaran, hingga saat ini masih melakukan patroli dikawasan tersebut, hingga Pulau Siumat.

Danlanal Letkol Laut Monang H Sitompul, yang dihubungi, menegaskan. "patroli pengejaran dan pengintaian, masih berlangsung sampai saat ini, setelah kita mendapatkan informasi pengeboman ikan. Saat ini patroli berada dikawasan perairan laut Pulau Siumat, namun belum kita temukan pelakunya", jelasnya, saat dihubungi, Kamis (20/9), petang. (E.Shabar).

Gagal Pertemuan Karyawan PDKS dan Dewan.


SINABANG, Aceh News - tiga puluhan karyawan kebun sawit Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS), gagal menyampaikan keluhannya, karena para Anggota Dewan berada diluar jangkauan.

Namun puluhan Karyawan PDKS tersebut, hanya dapat bertemu dengan Rahmad SH Sekretaris Komisi D DPRK Pendidikan, dan ditemani, Sekwan Drs Abdul Amin, Kabag Persidangan Samsudin SH, serta Kabag Hukum Drs M Junir. Yang dilaksanakan diruang sidang DPRK, selama 60 menit, sekira pukul 15:00-16:00 WIB, Kamis (20/09/2012)  

Rahmad SH, tidak dapat memberikan keputusan dan kepastian, tentang keluhan dan aspirasi yang disampaikan karyawan PDKS tersebut. "saya tidak dapat memberikan kepastian dan keputusan, karena masih ada ketua, wakil ketua dan anggota lainnya, yang saat ini berada diluar jangkauan", kata Rahmad.

Namun Rahmad, meminta supaya, karyawan menyampaikan permintaan dan keluhannya melalui surat resmi, supaya ada kepastian pertemuan selanjutnya dengan anggota Dewan. "maka lebih baik, dan supaya pasti, layangkan surat resmi kepada Dewan, yang jelas kita sampaikan kepada pimpinan dewan pertemuan kita hari ini", tandasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan), Drs Abdul Amin, juga menyampaikan pesan Ketua DPRK H Aryaudin, yang masih berada diluar daerah. "saya sudah memberitahukan kepada pak ketua, dan menyarankan supaya lebih pasti, harus melalui surat resmi", katanya.

Terkait dengan hanya dihadiri satu orang, anggota Dewan dalam pertemuan itu, karyawan PDKS merasa kecewa. "jujur kita kecewa, kami hanya menemui satu orang anggota dewan, minimal hari ini dapat kami bertemu dengan anggota dewan yang membidangi persoalan ini, ternyata hari ini tidak ada", kata Idra BN, salah seorang delegesi Karyawan PDKS.

Lebih lanjut kata Indra BN, yang masih berstatus Karyawan dan Humas PDKS. Kedatangan para karyawan PDKS, hanya menyampaikan kepastian nasib karyawan dan menolak swastanisasi kebun kelapa sawit PDKS, kepada swasta. Serta tiga puluh persen karyawan PDKS telah menjadi kuli bangunan di Luar Daerah Simeulue.

"kedatangan kami, hanya menyampaikan keluhan, seperti kepastian nasib karyawan PDKS, menolak swastanisasi PDKS, serta untuk diketahui, tiga puluh persen karyawan PDKS jadi kuli bangunan di luar daerah, seperti di Meulaboh, Aceh Barat", tandasnya.

Meskipun telah dihentikan kebun PDKS beroperasi, namun karyawan PDKS tetap menyatakan statusnya sebagai karyawan. "sampai saat ini kami masih berstatus karyawan, jadi wajar hari ini mau mengadu kepada Dewan, timpal Wan Ninja, Karyawan PDKS.

Permintaan supaya karyawan PDKS, mengirimkan surat resmi, untuk bertemu dengan Anggota Terhormat tersebut, karyawan PDKS menerima syarat itu, dan meminjam komputer Kantor Sekwan, untuk mengetik surat resmi, dan menjelang malam, langsung menyerahkan surat resmi kepada Sekwan DPRK.

Terkait tidak adanya pemberitahuan adanya delegasi karyawan PDKS, di DPRK Simeuleu tersebut, juga dibenarkan Rustam NK, Komis B DPRK, Bidang Ekonomi, yang ditemui disalah satu Warung Kopi, Kota Sinabang. "kami tidak tau, tidak ada pemberitahuan, ada karyawan PDKS, yang datang ke Dewan, padahal tadi pagi kami hadir dikantor", katanya. (E.Sabara).

Ribuan Ton Buah Kelapa Sawit PDKS, Jadi Santapan Babi


SINABANG, Aceh News - Sejak awal  Agustus lalu, ribuan ton, Tandan Buah Segar (TBS) buah kelapa sawit Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS), membusuk dan jadi santapan babi dan binatang liar lainnya.

Tidak hanya buaah kelapa sawit PDKS itu, membusuk dan menjadi makanan binatang liar, ancaman lain seperti tanaman liar, telah menggerogoti ratusan ribu batang kelapa sawit, yang saat ini tanpa perawatan dan pemeliharaan rutin. Serta ancaman kematian sedang mengintai kelapa sawit milik PDKS itu.

Bila buah kelapa sawit, tidak dipanen akibanyat pohon kelapa sawit yang akan mati. "selain membusuk, buah kelapa sawit sangat disukai babi, serta binatang liar lainnya", kata Rustam NK, Anggota Komis B DPRK Simeulue, yang membidangi Perekonomian, Rabu (19/9).

Lebih lanjut, kata Rustam. Ancaman serius lainnya, yang dialami kelapa sawit. "ancaman lain yang dianggap serius saat ini, terutama pohon kelapa sawit yang sedang berbuah, bila tidak di panen kelapa sawit itu akan mati. Kita harapkan meskipun dihentikan beroperasi kebun Kelapa sawit PDKS, harus ada solusinya", imbuh Rustam.

Terkait dengan persoalan ribuan ton buah kelapa sawit, yang membusuk dan jadi makanan babi tersebut, pihak Pemkab Simeulue, sedang berupaya mencari rekanan penampung dan pengolahan buah kelapa sawit itu, sebelum adanya pihak swasta untuk mengelola kebun kelapa sawit PDKS, yang saat ini sejumlah perusahaan yang berminat, telah mengajukan proposalnya.        

"benar setelah dihentikan beroperasi kebun PDKS, ribuan ton TBS membusuk, buah kelapa sawit itu, sangat disukai hama babi dan binatang liar lainnya. Yang saya khawatirkan bila terlalu lama dipanen, kelapa sawit yang sedang berbuah akan mati", kata Ir Ibnu Abas, Ketua Koordinir Kebun Sawit PDKS, yang ditemui, Aceh News Selasa, (18/09/2012). 

Upaya yang sedang dilakukan, menurut Ibnu Abas, sedang melakukan penggandengan pihak ketiga, untuk menampung dan mengelola buah kelapa sawit, sebelum permanennya pihak swasta, yang berminat untuk mengelola kebun sawit PDKS, secara utuh.

"antisipasi saat ini yang kita perlukan, menggandeng pihak lain, untuk menampung buah kelapa sawit kita, bayangkan saja sejak dihentikan beroperasi, hingga saat ini ribuan ton TBS yang membusuk", tegasnya, seraya menjelaskan ada beberapa peminat yang menawarkan untuk membeli TBS kelapa sawit, namun belum ada kesimpulan.

Ibnu Abas, mengaku, dari dua areal kebun PDKS, dikawasan Kecamatan Teupah Selatan dan Teluk Dalam, sebanyak 400.000 batang kelapa sawit, masih bagus dan produktif. berdasarkan data yang diterima Ibnu Abas, untuk satu kali pengiriman TBS kelapa sawit, keluar daerah sebanyak 70 ton, dalam satu minggu lima kali pengiriman, berdasarkan jadwal kapal feri antar pulau, Simeulue, Labuhan Haji dan Singkil.

"kalau dihitung-hitung lebih dari seribu ton yang membusuk TBS dan kerugian setiap bulannya ditaksir Rp 190 sampai 200 juta", tandas Ibnu Abas.

Penghentian mendadak beroperasi kebun PDKS dengan luas areal 5000 hektar tersebut. Dan menyebabkan ribuan ton TBS membusuk tidak dapat dijual, yang dikeluhkan dan dikendalikan oleh Pemkab Simeulue, dinilai keputusan yang tegesa-gesa dan telah merugikan daerah.

"keputusan yang tergesa-gesa, dan efeknya saat ini ribuan ton buah kelapa sawit membusuk disana, seharusnya sebelum dihentikan, upayakan dulu penampung buahnya", Kata Rizal, Warga Desa Air Dingim, Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur. (E Sabara).

Kuasa Hukum Erly Hasim: Lakukan Pengaduan ke Polres Simeulue

BANDA ACEH, Aceh News - Erly hasim anggota DPR Aceh dari partai bulan bintang (PBB), asal kabupaten simeulue yang pernah diberitakan Aceh News, tentang kasus penamparan yang dilakukanya terhadap kadri amin, di seputaran Jalan Baru Sinabang, persinya di salah satu warung kopi atau didepan RSUD Simeulue. sekitar pukul 22:15 wib. Senin pekan lalu

Tak terima tamparan tersebut, Kadri, membuat Laporan Pengaduan (LP), ke Mapolres Simeulue, dengan Surat Tanda Penerimaan Pelaporan, tertanggal 4 September 2012 lalu, dengan nomor STPL/15/IX/2012/Aceh/RES Simeulue. Dan Laporan Polisi Nomor: LP/VIII/2012/Aceh/RES Simeulue.

Setelah kadri membuat laporan polisi, pada Minggu, (16/09/2012) lalu, bagian Reskrim Polres Simeulu. memangil Tiga saksi mata Kadri Amin, yaitu: Ajirudin (20), Alimardi (22), dan Sutriadi (19)

Terkait dengan insiden penamparan dan pemberitaan tersebut, Aceh News mencoba mengklarifikasi langsung ke erly hasim di kantor DPW PBB, senin (17/09/2012)

Menurut erly, persoalan ini kalau dianggap sebuah tamparan serius sudah sangat berlebihan "kejadian itu secara reflek saja, hal biasa dan saya tidak bermaksud apa-apa. tapi ia (Kadri Red) memahaminya sebuah tamparan serius," kata Erli menyesali.

Lanjut erly, sebenarnya kadri amin masih ada status hubungan keluarga, dari orang tua korban. "tapi tamparan tersebut dianggap oleh kadri, sebuah penamparan serius, dan sampai keranah hukum" ujar erly.

kuasa hukum erly, kamis pagi (20/09) sudah disinabang 
Menurut Erly hasim, dengan ramainya pemberitaan tentang dirinya yang sudah menyebar luas melalui media massa dan sudah menjadi konsumsi publik, terkait dugaan kasus yang di lakukan saudara kadri amin

“Bahwa dirinya (Erly hasim Red) sudah melakukan penamparan atau penganiayaan terhadap dia (kadri Red) maka sesungguhnya, yang ingin saya sampaikan bahwa saya tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang diberitakan di media, tetapi apa yang terjadi itu adalah merupakan bahagian sebuah kepribadian dan itu sering saya lakukan kepada semua teman-teman, jadi itu saya kira biasa

Lanjut erly, nah, karna pemberitaan ini sudah lebih pada posisi pembunuhan karakter seseorang, maka saya secara pribadi sebagai anggota DPR Aceh, merasa bahwa itu adalah sebuah pencemaran nama baik, maka saya berinisiatif untuk melakukan gugatan kembali melalui kuasa hukum yang sudah kita tunjuk, yaitu Rasmita SH, untuk melakukan pengaduan ke polres simeulu dan kita minta pengusutan itu bisa dilakukan secara tuntas

"insya allah kamis pagi sudah di sinabang dan saya berharap kuasa hukum langsung ke polres untuk menyampaikan gugatan pengaduan itu
Dan nanti akan ditemanin sama temen2 yang ada disimeulu, setelah  itu langsung di gelar konfrensi pers" di harapkan seperti itu. “Karena ini merupakan sebuah kasus pencemaran, maka saya minta ke pihak berwajib untuk melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Kalau pun itu tidak dilakukan maka nanti akan beresiko tinggi pada perjalan kasus lain. Kenapa, karena akan menciptakan kondisi yang tidak stabil. karena ini terkait dengan sebuah harga diri dan sudah pencemaran nama baik saya dimata publik” ujar erly


Terkait Politik
Erly mengatakan, Sebenarnya apa yang diberitakan oleh media bahwa saya sudah melakukan penganiayaan, tapi saya tidak seperti apa yang di beritakan, maka itu sebuah pemahaman yang murni dikaitkan dengan kondisi politik, karena itu terkait dengan permasalahan-permasalahan 2014 yang lalu, yang dilakukan adalah pembunuhan karakter bagaimana caranya masyarakat itu bisa hilang kepercayaan terhadap kepribadian seseorang, terutama kepada saya.

Seakan-akan bahwa saya punya kepribadian sering menampar seperti itu. Sehingga, cara-cara inilah yang dilakukan secara tidak normal dan tidak fair, saya fikir kalau memang mau menjadi politis yang baik dan popular, yac, silahkan kita bertarung pada tingkat permainannya, tunjukan kemampuan masing-masing, tidak dengan cara-cara seperti itu

lanjut Erly, saya juga diprovokasi, seakan-akan ada sebuah jurang antara saya dan Partai Aceh. saya kira itu bukan bahagian dari sebuah pola pemahaman yang sangat berbeda. Kalau berbicara tim ses partai aceh, saya juga merupakan bahagian dari timses. Bahkan jurkam gubernur yang di dukung oleh partai aceh, dan hari ini pun saya merupakan bahagian dari fraksi partai aceh, maka tidak bisa dijadikan sebagai delik oleh yang bersangkutan saya memusuhi partai aceh, itu keliru

Erly menyampaikan, apa yang dinyatakan oleh saudara rahmad sebagai anggota DPRK simeulue, seharusnya beliau harus banyak belajar dulu sebelum beliau mengeluarkan kata-kata atau stetmenya di media, “hari ini dia punya kapasitas anggota dewan di DPRK, bukan sebagai seorang wartawan, dan bukan sebagai masyarakat biasa di tengah-tengah masyarakat, nah seharusnya dia itu harus mampu memainkan fungsi pengawasan yang melekat dalam dirinya dan kapasitasnya sebagai anggota DPRK, dan kalau diangap saya melakukan penganiayaan terhadap warganya, seharusnya saya dipanggil dong, dimintai keteranggan, bukan malah dia berbicara dimana-mana” ujar erly

“karena Kapasitas saya anggota DPRA dan sebagai wakil rakyat, tanyakan dong mengapa anda memukul warga kami dan apa permasalahannya, seharusnya dia Tanya kepada saya. ungkap erly hasim


Menurut erly,  Rahmat sebagai anggota DPRK Simeulu, sangat-sangat minim kemampuannya menjadi seorang anggota Dewan dan tidak memiliki pemahaman dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRK simeulue. (***)


Mariadi Sedang Mengolah Tripang Hasil Tangkapannya

Written By ichsan on Selasa, 18 September 2012 | 17.47

Mariadi (22), nelayan asal Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue, sedang mengolah tripang hasil tangkapannya. Tripang kering di Simeulue, mencapai Rp 1000.000 perkilogram.(Foto/Doc: Aceh News,E.Sabara)

Tripang Kering Asal Simeulue, Capai Satu Juta Perkilogram.

SINABANG, Aceh News - Tripang kering, asal perairan laut Kabupaten Simeulue, memiliki nilai jual tinggi dipasar lokal, sehingga untuk satu kilogram, mencapai Rp. 1000.000. 

Tripang kering jenis Gajah, menempati urutan pertama, dibanderol Rp1000.000 perkilogram.dan diikuti tripang kering lainnya, jenis Kunyit, Tuti, Pahit, Ular, Ayam, Coklat, Bantal, Abu-abu, Mengkudu, Nasi, Gajah Bakau, Duri, Karet, dan tripang  Pasir. dengan harga jual dipasar lokal, Rp 80.000 -400.000, perkilogram.

Harga tripang kering hasil laut Simeulue, melejit jauh hingga, mengalahkan daya jual harga Lobster. Namun sistim pengolahan tripang, dan penangkapnya masih dilakukan secara tradisional oleh nelayan setempat. "kami selam tripang itu, diantara batu karang, hanya memakai peralatan seadanya, seperti kaca mata, pelampung dan perahu, harga tripang kering, sampai satu juta perkilogram", kata Mariadi (22), penyelam Tripang. 

Mariadi, pria lajang, telah lima tahunan menggeluti profesi menyelam tripang diperairan hingga kedalaman 15 meter. Berbagai jenis Tripang hasil tanggapannya itu, diolah secara tradisional, setelah kering dijual kepada penampung tripang kering. Dalam satu hari hanya mendapatkan kurang dari dua kilogram tripang kering, 

"proses tripang kering itu sampai tiga hari, dimasak, diasapi lalu dijemur hingga betul-betul kering, dan baru dijual. kendalanya mengolah tripang kering ini, hanya diwaspadai, jangan sampai tersentuh nasi, kalau sedikit saja kena nasi langsung jadi bubur, meskipun sudah kering, entah kenapa pantangannya tidak boleh bersentuhan dengan nasi", kata Mariadi, sambil tertawa.

Tingginya nilai jual, Tripang kering, yang banyak dijumpai di perairan laut Simeulue, untuk tahun 2011. Berdasarkan catatan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Someulue,  tripang kering, yang diolah nelayan dari delapan Kecamatan yang ada di Simeulue, telah diekspor keluar daerah, lebih dari 24 ton.

Tamsil Amin S.Pi, Kasi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Mutu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue, mengatakan. "tripang kering yang dioelah nelayan, untuk tahun 2011, yang diekspor keluar daerah, mencapai 24 ton", jelasnya, yang dihubungi, Selasa (18/09/2012).

Terkait dengan tingginya harga jual tripang kering, bahkan mengalahkan harga jual lobster, yang menjadi andalan primadona, hasil Sumber Daya Alam Kabupaten Simeulue, juga dibenarkan Tamsil Amin. "benar, harga tripang jauh lebih tinggi dari harga lobster", katanya.

Namun pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue, belum mengeluarkan Perda/qanun, untuk peraturan penangkapan tripang, diperairan laut, Kabupaten Simeulue, disebabkan sejauh ini dianggap penangkapan tripang masih terkendali dan hanya dilakukan oleh nelayan tradisional.

"sejauh ini penangkapan tripang dilaut, masih terkendali dan hanya dilakukan nelayan tradisional, dan belum diperlukan penerapatan perda atau qanun tentang peraturan penangkapan tripang dilaut", tandas Tamsil, seraya menambahkan Tripang, masih banyak dijumpai, hampir disetiap batu karang di perairan laut Pulau Simeulue. (E. Shabara)

Transportasi Penyeberangan Antar Pulau Simeulue - Sumatera Tidak Maksimal.

Written By ichsan on Senin, 17 September 2012 | 23.53


SINABANG, Aceh News - Jalur transportasi laut, antar pulau, yang menghubungkan daratan Aceh dengan Pulau Simeulue (Kabupaten Simeulue), khsususnya rute Labuhan Haji - Simeulue, dinilai belum maksimal, dan diminta penambahan jadwal kapal feri.

Tidak maksimalnya transportasi penyeberangan laut, antar pulau tersebut, yang saat ini rute tersebut hanya dilayani dua kapal feri, yakni kapal KMP Teluk Sinabang dan KMP Teluk Singkil. Terutama rute Labuhan Haji-Sinabang, dijadikan sebagai rute perintis. Hal itu disampaikan Ketua DPRK Simeulue. H Aryaudin, yang ditemui, Senin (17/09/2012), petang.

Dewan Simeulue meminta rute pelayaran dengan rute Sinabang-Labuhan Haji, yang saat ini berstatus komersil, supya dirubah menjadi status rute printis. Mengingat kalau rute tersebut statusnya menjadi rute printis maka akan meringankan beban masyarakat selaku pengguna transportasi laut dengan menggunakan armada kapal feri.

"memang tidak maksimal, rute Labuhan Haji -sinabang. Kita minta supaya rute itu dijadikan rute perintis, seperti rute Sinabang - Singkil, yang status pelayarannya printis dan mendapat subsidi dari provinsi, sementara rute Sinabang-Labuhan Haji statusnya komersil, ini yang kita minta kepada pemerintah provinsi jalur ini statusnya bisa diubah ke printis," kata Aryaudin di Sinabang.

Menurut ketua dewan, yang diusung Partai Aceh tersebut, dengan berubahnya status dari komersil ke printis maka jalur Sinabang-Labuhan Haji, sudah tentu akan menguntungkan masyarakat yang bepergian dengan kapal feri dan lebih maksimal sistim pelaksanaaan pelayarannya.

"Kalau ada subsidi pasti ongkosnya bisa lebih murah, tentu sangat membantu keringanan masyarakat Simeulue dan masyarakat lainnya yang bepergian ke Simeulue maupun Kedaratan Sumetera". Katanya.

Karena Kabupaten Simeulue, berada dikawasan pulau-pulau terluar. DPRK Simeulue berharap perhatian lebih dari Pemerintah Provinsi Aceh untuk lebih mempertimbangkan lagi soal perubahan status tersebut. Selama ini warga,  bepergian ke Simeulue dan sebaliknya tidak dapat dilakukan tiap hari dan harus menunggu jadwal kapal yang telah ditetapkan.

Persoalan tidak makksimal dan penambahan serta perubahan status rute penyeberangan kapal feri, Labuhan Haji-Sinabang, Pihak DPRK Simeulue, dalam waktu dekat, akan mendatangi Pemprov Aceh,  "Dalam waktu dekat ini DPRK Simeulue akan mengutus, anggota dewan, untuk meminta soal status ini, mudah-mudahan ada realisasinya," imbuhnya.

Rute penyeberangan Labuhan Haji - Sinabang, dalam satu minggu, hanya tiga kali, yang dilayani Kapal Feri, KMP Teluk Sinabang. Sedangkan rute Singkil-Sinabang, dilayani Kapal Feri KMP Teluk Singkil, dengan jadwal, hanya dua kali, dalam satu minggu.

Kapal Feri KMP Teluk Labuhan Haji, Minta Layani Rute Simeulue-Sunatera.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK Simeulue itu, juga meminta pengoperasian KMP Teluk Labuhan Haji, yang saat ini masih sandar di Banda Aceh, diharaapkan untuk bisa beroparasi melayani rute Pulau Simeulue dan Daratan Sumatera.

Diharapkan dengan ada penambahan armada feri pelayaran antar pulau itu, berdampak sangat dirasakan manfaatnya dan menyentuh langsung kepada masyarakat, yang menggunakan angkutan transportasi laut, terlebih bagi yang bergerak dibidang bisnis, dapat menekan cost perjalanan.

"kita harapkan kalau bisa kapal feri KMP Labuhan Haji, dioperasikan, untuk melayani rute pelayaran ke pulau Simeulue, maka jalur transportasi laut dari Simeulue, menuju Daratan Sumatera, setiap hari ada, dan sangat meringankan masyarakat", ujarnya.

Seraya Aryaudin menambahkan, bahwa informasi, Kapal Feri, KMP Teluk Singkil yang melayani Sinabang-Singkil, dalam waktu dekat akan docking, untuk perbaikan. Dan sebagai penggantinya, dapat dilayani kapal feri KMP Teluk Labuhan Haji, agar rute tersebut, tidak kosong.

"kita berharap kapal itu bisa beroperasi, untuk melayani rute Sinabang-Singkil, karena informasi, yang saya dengar, kapal feri KMP Teluk Singkil akan naik dok, otomatis rute Sinabang-Singkil akan kosong. Jadi kapal feri yang masih berada di Banda Aceh itu bisa untuk mengganti sementara pelayaran Sinabang-Singkil," tutu Aryaudin. (E.Shabara).

Polisi Periksa Saksi Penamparan yang dilakukan Anggota DPRA.

Written By ichsan on Minggu, 16 September 2012 | 21.22

SINABANG, Aceh News - Penyidik Polres Simeulue, periksa, Ajirudin, (20), Alimardi, (22), Sutriadi, (19), Tiga saksi mata Kadri Amin, korban  penamparan, yang dilakukan EH, Anggota DPR Aceh dari Partai Bulan Bintang (PBB), asal Simeulue.



Diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik, selama empat jam, terhadap ketiga saksi mata, warga Lafakha, Kecamatan Alafan,  Minggu (16/09/2012), dan langsung di BAP oleh bagian Reskrim Polres Simeulue.


"Tiga saksi yang menyaksikan dengan mata kepala langsung penamparan saya hari itu. Dan saya sendiri tadi baru saja dimintai keterangan secara resmi oleh Reskrim," lapor Kadri, korban penamparan kepada Wartawan.

Lebih lanjut Kadri Amin menceritakan  proses BAP yang dilakukan hari libur itu sesuai permintaannya. Seharusnya Jum'at (14/09/2012) kemarin. Tapi beberapa saksi sedang ada kegiatan lain. "Kami minta hari ini, dan syukur dikabulkan," jelasnya.

Proses BAP untuk ke tiga saksi dan Kadri Amin, diminta oleh pihak penyidik secara terperinci, kronologi sebab terjadinya aksi ringan tangan oleh EH Anggota DPR Aceh. yang terjadi pada Senin (03/08/2012) malam lalu, disalah satu warung Kopi, persisnya di depan RSUD Simeulue.

Dengan telah dimintai keterangan secara hukum kepada para saksi dan dia sendiri serta BAPnya telah ditandatanginya. Kadri Amin. Selaku korban meminta pihak, Polres Simeulue dapat lebih cepat bertindak memproses hukum Laporan pengaduannya.

Padahal Kadri, telah membuat Laporan Pengaduan (LP), Mapolres Simeulue, dengan Surat Tanda Penerimaan Pelaporan, tertanggal 4 September 2012 dengan nomor STPL/15/IX/2012/Aceh/RES SIMEULUE.Dan Laporan Polisi Nomor: LP/VIII/2012/Aceh/RES SIMEULUE.

Kadri kembali menjelaskan, kejadian ringan tangan anggota DPRA itu, yang menimpa dirinya, saat itu sedang duduk di warkop ditemani beberapa kawannya lalu tiba-tiba anggota dewan itu keluar dari mobil yang diparkir, langsung masuk kedalan warkop menampar dirinya, tanpa ada perang mulut atau pertikaian sebelumnya. 

"jujur saya tidak tahu menahu awal permasalahannya tapi kenapa, tiba-tiba dia (anggota DPRA Red), menghampiri saya, lalu menampar saya, pada bagian muka sebelah kiri, di warung kopi tadi malam," kata Kadri ketika ditanyai wartawan di Sinabang, Selasa (04/09/2012) lalu, Seraya memperlihatkan wajah, yang mangaku sempat bengkak. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Terkait dengan insiden penamparan tersebut, EH Anggota DPRA, yang dikonfirmasi diwarung kopi, Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (04/09/2012) lalu, membenarkan bahwa, korban telah melaporkan ke pihak Polisi secara resmi.

Hanya saja, persoalan itu kalau dianggap sebuah tamparan serius sudah sangat berlebihan "kejadian itu secara reflek saja, dan saya tidak bermaksud apa-apa. tapi ia (Kadri) memahaminya sebuah tamparan serius," kata EH, pada waktu itu

Anggota dewan itu pun mengakui, bahwa yang ditamparnya itu pun yakni masih ada status hubungan kekeluargaan, dari orang tua korban. "Dia itu masih keponakan saya dan saya ini selaku orang tuanya, jadi sudah terlalu berlebihan kalau persoalan ini, dia (kadri), anggap sebuah penamparan serius,sampai kerana hukum" jelasnya.

Terkait laporan korban ke polisi, menurut EH, hal tersebut merupakan hal biasa selaku warga negara, karena merasa dirinya korban tamparan, mempunyai hak terhadap apa yang dialaminya untuk diteruskan ke pihak berwajib, serta mengaku siap memberikan penjelasan apabila diminta pihak berwajib.  

"Hak dia untuk melaporkan ke polisi, kalau pun nanti kepolisian meminta keterangan dari saya, sudah siap menjelaskan yang tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama terhadap anggota Dewan". pungkasnya.

Insiden antara EH dan Kadri Amin tersebut, menyebar luas dan menjadi konsumsi pembicaraan hangat antra pro dan kontra sesama warga di Kabupaten Simeulue, maupun diluar daerah, termasuk penyebaran informasi melalui sms dan jejaring sosial facebook yang juga di beritakan oleh media online Aceh News

Alasan Anggota DPRA tersebut, ditanggapi Kadri Amin, dan menyatakan soal opini yang disampaikan EH, penamparan itu hubungan antara orang tua dan anak. Hal itu tidak benar sama sekali. Itu katanya trik saja untuk menjaga citra dan mengelabui publik.

Kapolres AKBP Parluatan Siregar MH, yang dihubungi terkait dengan telah diperiksanya para saksi dan telah di BAPnya korban, segera akan memanggil oknum EH namun hal itu terlebih dulu menunggu izin dari pihak terkait dan harus melalui prosedur peraturan yang berlaku, karena bersangkutan adalah anggota DPR Aceh. (E. Shabara). 

Pemkab Simeulue: Prioritaskan Pendidikan Anak Korban Ikan Hiu

Written By ichsan on Sabtu, 15 September 2012 | 22.51

SINABANG, Aceh News - Tiga orang anak, Yusnadi (42), korban meninggal akibat keganasan ikan hiu, Rabu lalu, mendapat prioritas Pemerintah Kabupaten Simeulue, untuk mendapatkan dana beasiswa anak nelayan. 

Anak kandung mendiang Yusdani, yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar dan Taman Kanak di Desa Luan Balu, Kecamatan Teluk Dalam itu, yakni Robi Alafan, kelas V dan Yenni Desfalista kelas VI, sedangkan Feni Alahanda, yang masih berstatus murid Taman Kanak-kanak (TK).

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Hasrul Edyar S.Sos. M.Ap, yang berkunjung kerumah duka, Kamis (14/09/2012), yang didampingi Isdawati S.Pi, Kadis Kelautan dan Perikanan. "langkah pertama kita utamakan pendidikan anak korban, dengan memprioritaskan pendidikannya", kata Hasrul Edyar.

Labih lanjut, Hasrul Edyar mengatakan. Upaya memprioritaskan pendidikan ketiga anak kandung mendiang Yusnadi, segera dimasukan dalam daftar penerima bantuan beasiswa khusus anak nelayan. "karena meraka anak nelayan dan kurang mampu, maka ketiganya masuk daftar penerima beasiswa", imbuhnya.

Kondisi kehidupan nelayan itu, dinilai sangat miskin, juga diprioritaskan mendapatkan, bantuan peralatan perahu mesin, sebagai modal untuk menghidupi keluarga nelayan miskin tersebut. "kita usahakan perahu bermesin itu, dan memang sangat prihatin kondisi kehidupan nelayan kita itu, kata Isdawati S.Pi, Kadsi DKP.

Yusnadi, yang berprofesi nelayan dan penyelam gurita tersebut,  meninggalkan empat orang anak kandung, Robi Alafant, Yenni Desfalista. Feni Alahanda. Lois Idaman  berumur 1.5 tahun, dan sorang isteri Rosmanidar (28). Serta satu unit rumah, lebih dari separoh berdinding terbuat dari goni palstik.  

"inilah kehidupan kami, sepeninggal suami saya ini, entah bagaimana nasib kami kedepan, yang kami harap semoga ada uluran  tangan dari siapapun, yang terpenting sekolah anak saya ini tidak putus", kata Rosmaidar, seraya menambahkan, selama hidup suaminya, hanya mencari nafka kelaut.

Rosmaidar, juga menambahkan. Suaminya mencari nafka, hanya mengandalkan satu unit perahu dayung, untuk memancing, menyelam gurita dan tripang. "setiap hari suami saya hanya memancing, menyelam gari gurita dan tripang. Perahu yang dia pakai, tidak memakai mesin, hanya didayung saja", imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Yusnadi (42), penyelam Gurita, warga Desa Luan Balu, Kecamatan Teluk Dalam, Tewas ditempat, setelah diterkam ikan hiu, diperairan laut Pulau Siumat. Rabu (12/09/2012), Dua jam perjalanan laut dari Kota Sinabang

Ayah beranak empat tersebut, tidak tertolong jiwanya, setelah daging tubuhnya pada bagian, pantat, pinggang dan lengan kanannya, raib dimakan ikan hiu dan mengalami pendarahan hebat, pada saat itu, korban bersama empat rekannya, Darul Amin (40), Didi Isman (22),dan Adi (22). Sedang menyelam mencari gurita. (E. SHABARA).

HEADLINE

BERITA FOTO

 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa