Headlines News :

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label Aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aceh. Tampilkan semua postingan

PAS: Inginkan Pilkada Damai di Aceh Selatan

Written By ichsan on Minggu, 30 September 2012 | 21.36

BANDA ACEH, Aceh News - Pemuda Aceh Selatan (PAS) mengharapkan Pemilukada  di aceh selatan dapat berjalan damai, jujur, adil, bebas dan rahasia serta  tidak ada intimidasi, hal tersebut dikatakan Aidil mashendra sebagai Sekretaris bidang organisasi dan kelembagaan, Minggu (30/09/2012), di Banda Aceh.

Selain itu aidil juga mengatakan Pemuda Aceh Selatan (PAS) secara lembaga tidak akan memihak pada pasangan mana pun dan PAS tetap bersikap independen serta terus berupaya agar Pilkada di Aceh selatan berjalan lancar, namun jika ada pengurus PAS yang mendukung salah satu calon nanti nya, itu merupakan sikap pribadi yang bersangkutan tegas nya yang di dampingi oleh ketua PAS Musmulyadi, MN dan Sekretaris Umum Jasmar serta beberapa pengurus harian lainnya

Tidak hanya itu, PAS secara lembaga juga akan terus mendukung semua upaya penyelenggara pemilukada aceh selatan dan bersedia membantu keberlangsungan Pemilukada damai serta menghimbau  kepada para kandidat untuk bersaing secara fair, dan kepada masyarakat juga diharapkan dapat memilih pemimpin daerah sesuai hati nurani tanpa terpengaruh dengan ajakan dan imbalan apapun.

Kepada penyelenggara Pemilukada, PAS meminta agar bersikap netral serta dapat menjalankan semua proses dan tahapan pemilukada dengan baik dan jujur. (*)

Serikat Pekerja Buruh, Serahkan Rekomendasi Kepada Pimpinan DPRA

Written By ichsan on Jumat, 28 September 2012 | 23.02


BANDA ACEH, Aceh News - Ketua DPW FSPMI Aceh Habiby Inseun melalui pers rilis yang dikirim ke Aceh News, Jum’at (28/09/2012) mengatakan, Serikat Pekerja/Serikat Buruh Se-Aceh yang tergabung dalam Tim Perumus Rancangan Qanun Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dan menyerahkan rekomendasi kepada Pimpinan DPRA yang diterima oleh Amir Helmi, SH sebagai Wakil Ketua DPRA.

“Pertemuan tersebut telah kita laksanakan pada Kamis (27/09/2012)  kemarin, yang dihadiri lebih kurang 20 orang pimpinan dan perwakilan serikat pekerja/serikat buruh Se-Aceh, yakni, KSPSI, KSPI, KSBSI, SPA, FSPNI, SPKA, SPAM, FS.PPP Aceh Tamiang, FSPMI-Aceh, Aspek Indonesia, PP.SB Migran FSBDSI, SP PIM, SP BUN PTPN-1, Sekar Telkom,  SP Bukopin serta TUCC-Aceh”. Ujar habiby

Lanjutnya, Adapun isi rekomendasi yang diserahkan tersebut,  “Mendesak DPR Aceh untuk segera membahas rancangan qanun ketenagakerjaan yang sudah pernah diserahkan. Mendukung pembahasan rancangan qanun ketenagakerjaan menjadi prioritas dalam pembahasan program legislasi daerah Aceh tahun 2012. dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Se-Aceh siap bersama DPRA dalam membantu perumusan qanun ketenagakerjaan kapan pun diminta”.

Dalam pertemuan tersebut Amir Helmi menyatakan, bahwa Raqan Ketenagakerjaan sudah masuk dalam program legislasi daerah Aceh tahun 2012 dengan 21 Rancangan Qanun lain. “Raqan ketenagakerjaan sudah masuk menjadi usul inisiatif DPRA dan sekarang sudah diserahkan ke komisi F DPRA untuk selanjutnya dilakukan pembahasan. Awalnya pimpinan DPRA telah menyerahkan pembahasan qanun ketenagakerjaan tersebut ke Komisi E, namun karena dilihat hal itu tidak sesuai dengan tupoksi komisi, maka sekarang sudah dialihkan ke komisi yang punya kompetensi membahas qanun ketenagakerjaan yaitu komisi F DPRA” ujar Amir Helmi.   

Banyak harapan yang muncul, dan disampaikan oleh perwakilan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) Se-Aceh. Drs.T.Syaiful Mar, Ketua KSPI Aceh menyampaikan harapan agar qanun yang menyangkut hajat orang banyak ini dapat segera dibahas dan menjadi prioritas dalam pembahasan qanun tahun 2012 ini. Begitupula yang disampaikan oleh pengurus-pengurus SP/SB lain sebagai wakil pekerja meminta agar dewan tidak lagi membuang waktu untuk segera menjadikan raqan ini menjadi agenda yang harus dibahas, mengingat rancangan qanun sudah diserahkan ke legislatif setahun yang lalu.

Sebelum beraudiensi ke Wakil Ketua Dewan, para Pengurus SP/SB se-Aceh sebagai Tim Penyusun Rancangan Qanun Ketenagakerjaan melakukan pertemuan selama dua hari di hotel Grand Aceh (26-27 September 2012) untuk membicarakan berbagai isu ketenagakerjaan yang aktual dan mencuat di tataran daerah maupun nasional termasuk rencana aksi HOSTUM (Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah) pada bulan Oktober 2012 yang akan datang.
Masih menurut habiby inseun, selain mendesak pembahasan qanun ketenagakerjaan juga berharap DPR Aceh hendaknya mendukung perjuangan serikat buruh yang saat ini menjadi agenda nasional dalam menuntut, Hapus outsourcing, Tolak upah murah dan menjalankan jaminan kesehatan per 1 januari 2014 bagi seluruh rakyat

“Dalam rencana agenda Nasional tersebut MPBI (majelis pekerja buruh indonesia) yang terdiri dari konfederasi dan federasi serikat buruh yang ada diaceh juga akan menggelar aksi dibulan Oktober mendatang, untuk mendukung aksi mogok nasional yang dilakukan sedikitnya 2 juta buruh di jakarta dan beberapa kota lainnya, (*)

Masyarakat Lhok Seuntang Butuh Pengerasan Jalan

Written By ichsan on Selasa, 25 September 2012 | 11.52


JULOK, Aceh News - Sepanjang 3 Km jalan desa lhok seuntang  Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur rusak parah, di sepanjang jalan sudah ditumbuhi semak belukar

Menurut keterangan warga kepada Aceh News, Minggu (23/09/2012). kondisi jalan ini semenjak tahun 2000 sampai sekarang belum ada perbaikan dan terkesan seperti jalan setapak dikarnakan sudah sulit dilalui oleh kendaraan roda dua atau empat sehingga masyarakat setempat lebih memilih jalan lain walau jarak yang ditempuh lebih jauh karena jalan tersebut merupakan jalan penghubung dengan desa lain. 

Dalam hal ini, "kami atas nama masyarakat, yang didampingi kepala desa setempat Abdul Wahab Sulaiman, sangat mengharapkan perhatian pemerintah dalam pengerasan jalan tersebut yang berjarak kurang lebih 3 km"

Dia menambahkan, saat Bupati Aceh Timur turun ke lapangan dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan mesjid Baitul Qiram pada Rabu, (12/09/2012) lalu. Masyarakat sangat antusias menyambut kedatangan bupati dan pada saat itu kepala desa setempat juga pernah menyampaikan kondisi desanya yang saat ini jauh tertinggal. 

Permohonan ini sudah disampaikan kepada bapak Bupati karna jalan ini merupakan daerah penghasil ikan dan udang. Mayoritas masyarakat sebagai nelayan dan petani tambak. 

Tidak hanya itu daerah ini sangat berpotensi dibidang pembudidayaan ikan kerapu. Dan juga didukung dengan luas areal yang sangat luas, diperkirakan ribuan hektar tambak udang yang saat ini banyak terbengkalai, dikarenakan kurangnya sarana dan prasarana yang kurang mendukung, sehingga nantinya kedepan diharapkan dengan adanya pengerasan jalan, laju transportasi daerah tersebut lebih lancar. Demikian paparannya.

Disisi lain, desa ini juga sudah dibangun sebuah kandang penggemukan sapi yang dananya berasal dari swadaya masyarakat, diperkirakan menelan biaya Rp. 75 jt lebih. 

Adapun pembangunan tersebut dibangun semenjak tahun 2007 dengan kapasitas 72 ekor sapi, namun sayangnya sampai sejauh ini belum ada bantuan dari pihak pemerintah maupun swasta. 

Dalam hal ini masyarakat sangat mengharapkan peran serta pemerintah terutama dinas peternakan untuk dapat meninjau langsung ke lokasi kandang di desa Lhok Seuntang Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Mengingat kondisi masyarakat khususnya dalam bidang perekonomian hampir 50% tergolong miskin. (Yunus)

Teuku Hafid Hasan, Pimpin DPW BM PAN Aceh

Written By ichsan on Senin, 24 September 2012 | 18.18


BANDA ACEH, Aceh News - Teuku Hafid Hasan terpilih menjadi Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) Provinsi Aceh  periode 2012-2017  dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) IV BM PAN Aceh yang berlangsung di oasis Atjeh Hotel,  Minggu (23/09/2012).

Ketua Dewan Pim­pinan Pusat (DPP) BM PAN, Yandri Susanto saat membuka Muswil IV BM PAN Provinsi Aceh menga­takan, BM PAN sudah berusia 14 tahun, yang didirikan di Jakarta pada 23 Agustus 1998.

Keberadaan BM PAN di negara ini telah memberikan kontribusi melalui kader-kader terbaik dan ia berharap kader BM PAN di Aceh juga terus berperan untuk membangun daerah ini serta mampu memberikan konstribusi untuk membangun konsolidasi ekternal infrastruktur organisasi mulai DPD, DPC BM PAN Se-Aceh dalam rangka mewujudkan perubahan dan mencapai 2 digit suara PAN pemilu 2014

Menurut Ketua Plt DPW BM PAN Aceh Rudi Ismawan peserta muswil IV ini di hadiri oleh 18 DPD BM PAN Se-Aceh, Terpilihnya Teuku Hafid Hasan secara aklamasi disebabkan mundurnya 2 kadindat lain yaitu Musriadi Aswad, M.Pd dan Iskandar Ali yang secara otomatis dengan mundurnya dua calon ketua, Teuku Hafid Hasan Terpilih secara aklamasi menggantikan Yusuf Hambay, yang memimpin organisasi otonom dibawah naungan PAN itu.

Muswil IV DPW BM PAN Aceh ditutup secara resmi oleh sekretaris Jenderal DPP BM PAN Ahmad Yohan dalam sambutan beliau mengatakan, segera membentuk kepegurusan baru dan melakukan konsolidasi internal serta pelaksanaan MUSDA BM PAN  di seluruh tingkatan

Yohan menambahkan, keber­ada­an organisasi pemuda yang ber­naung di bawah partai politik seperti BM PAN yang merupakan badan otonom dari PAN telah menjadi bagian untuk mengembangkan de­mokrasi yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintah dalam sebuah negara dengan dinamika politik yang baik antara eksekutif, yudikatif dan legislatif, sehingga dapat membangun kesejahteraan negara serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal. (musriadi)

Warga Alafan Tolak Pemekaran Kecamatan Selaut Besar

Written By ichsan on Jumat, 21 September 2012 | 19.40


SINABANG, Aceh News - Wacana pemekaran Kecamatan Simeulue Barat dengan mencaplok pulau Selaut Besar, yang masih dalam wilayah Kecamatan Alafan, dan warga disana menolak dan diminta supaya ditinjau ulang, karena dianggap telah mencatut dan mencaplok pulau terluar, yakni pulau Selaut Besar, .

Penolakan terhadap pemekaran Kecamatan tersebut, selain tidak hanya mencaplok dan mencatut nama pulau Selaut Besar, yang saat ini masuk dalam kategori pulau terluar NKRI, juga diperparah lagi dengan adanya, surat dukungan yang terlanjur dibumbuhi tanda tangan warga Desa Lewak, pada saat itu tidak mengetahui tujuan awal untuk apa  penandatangan surat tersebut.

Wacana pemekaran Kecamatan Selaut Besar, pecahan dari kecamatan Simeulue Barat, yang direncanakan meliputi beberapa desa Geluk Bikhao, Ujung Harapan, Sanggiran, Geluk Batang, dan Lhok Makmur. Dimana pembentukan kecamatan ini sudah pada tahap finalisasi dan tinggal menunggu keputusan dari Gubernur Aceh dan Kemendagri

Dalam tahapan pembentukan kecamatan tersebut, warga Kecamatan Alafan, mengaku sedikit sekali memperoleh informasi, sehingga warga Alafan yang tidak mengetahui persis, sejauh mana prores, wacana pembentukan kecamatan tersebut, serta mencakup wilayah mana, yang akan menjadi bagian dari wilayah administratifnya

Wilayah administratif Kecamatan Alafan yang dicaplok tersebut, tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga setempat. Yakni Pulau Selaut Besar, 60 mil laut, dari Ibu Kota Kecamatan Alafan, dan wilayah sebahagian Desa Lewak Lewak, bagian Lewak Hulu, ikut dicaplok tanpa pemberitahuan dan persetujuan warga disana.

Pencaplokan wilayah itu, warga Alafan, merasa dirugikan dan meminta supaya. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue untuk meninjau ulang rencana pembentukan kecamatan Selaut Besar tersebut.

Pihak-pihak terkait yang terlibat dalam proses pembentukan kecamatan Selaut Besar tersebut untuk tidak mencaplok daerah Desa Lewak, bagian Hulu dan Pulau Selaut Besar, karna daerah tersebut merupakan wilayah adminstratif dari desa Lewak bagian hulu merupakan wilayah kecamatan Alafan.

Warga Alafan juga meminta menghapus dan melarang wacana pemekaran Kecamatan dengan nama Kecamatan Selaut Besar, Serta meminta untuk memuluskan wacana tersebut, pihak-pihak tertentu jangan melakukan provokasi.

Rahmad Ardiansyah, tokoh muda Kecamatan Alafan, yang dihubungi, Jumat (21/09/2012), "kita menolak wacana pemekaran kecamatan itu, karena telah mencaplok wilayah Kecamatan Alafan, tanpa pemberitahuaan, dan yang kita sesalkan para panitia, tidak memberikan informasi lengkap, dengan serta merta, mencaplok sebahagian wilayah yang ada termasuk pulau Selaut Besar", tegasnya.

Lebih lanjut, kata Rahmad, mempastikan akan membawa persoalan ini, kepada pihak-pihak berwenang di tingkat kabupaten, provinsi, maupun ke pemerintah pusat agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan sengketa dan polemik dikalangan masyarakat Alafan.

"saya pastikan persoalan ini, kepada Pemkab Simeulue dan Pemerintah Aceh, karena hal ini akan memicu konflik, antara warga dan Kecamatan Simeulue Barat, maupun Panitia pemekaran", pungkasnya

Persoalan penolakan dan pencaplokan pemekaran Kecamatan tersebut, juga dibenarkan Al Amin, Kepala Desa Lewak, serta tidak menerima wilayah desanya dicaplok dan dijadikan masuk dalam wacana pemekaran Kecamatan Selau Besar.

"yang pastinya, saya dan warga menolak pemekaran itu, termasuk kami tidak mengakui lagi, dengan tanda tangan yang sempat kami bumbuhi dalam surat dukungan itu, karena sejak awal kami tidak tau untuk apa surat itu, sebab tidak diinformasikan oleh panitia, pada saat itu", katanya. Kamis (20/09/2012).

Pembuktian ketidak setujuan warga Alafan tersebut, pada tanggal 16 September lalu, panitia pemekaran mengundang, tokoh masyarakat dari Delapan Desa, yang ada di Kecamatan Alafan, ternyata dari jumlah yang hadir, hanya 14 suara setuju dan 40 suara, memilih menolak pemekaran dan pencaplokan pulau Selaut Besar dan Desa Lewak bagian hulu, masuk dalam wacana pemekaran Kecamatan Selaut Besar.

"pada tanggal 16 September lalu, kami seluruh tokoh masyarakat dari delapan desa yang ada di Kecamatan Alafan, hanya 14 suara yang setuju, dan yang tidak setuju pemekaran itu, ada 40 suara", kata Kades Lewak.

Terkait dengan polemik penolakan dan pencaplokan Pulau Selaut Besar dan sebahagian wilayah Desa Lewak, Kecamatan Alafan, ada kemungkinan besar wacana pemekaran Kecamatan Selaut Besar, akan batal. "kalau sudah ditolak warga disana dan tidak setuju wilayahnya masuk dalam pemekaran, kemungkinan besar dipastikan akan gagal", kata Drs Zulfadli Abidin, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Simeulue, yang ditemui, Jumat (21/09/2012)

Padahal menurut Zulfadli, sesuai dengan aturan Pemerintah, untuk pemekaran Kecamatan, bila melibatkan satu kawasan pulau Terluar NKRI, sangat cepat prosesnya dan langsung oleh Pemerintah, meskipun hanya dua desa sudah jadi satu Kecamatan.

"kalau melibatkan satu kawasan pulau terluar, prosesnya sangat cepat disetujui Pemerintah, meskipun hanya ada dua desa, yang terpenting ada pulau terluar. Kita takutkan kasus wacana Pemekaran Kecamatan Selaut Besar, yang mendapat protes warga Kecamatan Alafan, kalau dibiarkan akan memicu konflik", pungkasnya. (E.Shabara).   

Tanam Pohon Warnai HARHUBNAS di Aceh


BANDA ACEH, Aceh News - Peringatan Hari Perhubungan Nasional tahun 2012 di Aceh turut di warnai dengan beragam kegiatan, salah satunya adalah melakukan penanaman pohon di halaman Dinas Hubkomintel Aceh.

Kegiatan tanam pohon dilakukan usai senam pagi itu langsung dipimpin oleh Kepala Dinas Hubkomintel (Perhubungan, Komunikasi, informatika dan telekomunikasi) Aceh, Prof. Yuwaldi Away. Dalam kegiatan tersebut turut ditemani sekretaris dinas, para kabid serta staf.

Ketua Panitia Harhubnas Aceh Sanasi, mengatakan selain tanam pohon, mereka juga melakukan beragam kegiatan lainnya, termasuk pemberian penghargaan kepada karyawan yang berprestasi.

"Mereka yang memperoleh penghargaan (Satyalencana) ada tiga orang, yakni Munzir, Haryati dan Nurjanah. Penghargaan tersebut diberikan atas dasar prestasi bukan karena masa kerja," urai mantan Kabid Perhubungan Darat dinas itu, kepada wartawan, jum'at (21/09/2012).

Selanjutnya dia menguraikan beragam kegiatan yang telah dan akan dilakukan untuk menghiasi Harhubnas 2012 di Aceh. "Ada jalan santai, donor darah, kerja sosial, tanam pohon, santunan anak yatim, senam, pertandingan catur, bola voli, hari keluarga serta hiburan bersama pensiunan," urainya usai kegiatan tanam pohon. (TM/BNC)

“Tim Ekonomi" Setia Muda Jumpai Anggota DPD RI

BANDA ACEH, Aceh News - Tim Ekonomi utusan Sagoe Setia Muda, Daerah II Wilayah Peureulak bertemu dengan anggota DPD RI, Tgk.Abdurrahan BTM, Kamis (20/09/2012). Dalam pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan terkait pembangunan di Kabupaten Aceh Timur, khususnya Kecamatan Nurussalam dan Darul Falah.

"Alhamdulillah, Anggota DPD RI kita, Tgk.Abdurrahman BTM siap membantu aspirasi masyarakat terutama di dua kecamatan yang masuk kedalam sagoe kami," kata Ketua Tim, Tgk.Jafar yang akrab dipanggil mister dikalangan eks kombatan GAM

Tim Ekonomi Sagoe Setia Muda dibentuk sebulan lalu dengan tugas melobi pihak-pihak terkait dalam rangka memajukan Aceh Timur, khususnya Kecamatan Nurussalam dan Darul Falah.

"Kami ikut partisipasi dalam pembangunan. Kalau berpangku tangan saja tak mungkin anggaran turun sendiri, kita harus jemput bola," ujarnya.

Tim tersebut diutus secara resmi oleh  ketua KPA Sagoe Setia Muda, Iswandar (akrab dipanggil Rajawali-Red) ke Banda Aceh untuk melobi pemerintah provinsi agar mengalokasikan anggaran pembangunan ke daerah mereka.

"Kehidupan masyarakat kami sangat menderita dan tertinggal di segala bidang, baik mata pencaharian maupun infrastruktur seperti,jalan, irigasi, fasilitas publik dan pendidikan," urai Tgk.Jafar yang di temani para anggota tim yang berjumlah 5 orang.

Sementara itu, Anggota DPD RI Tgk. Abdurrahman BTM berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui 'Tim Ekonomi' itu. Namun dia juga mengingatkan agar pemerintah setempat juga ikut pro aktif dalam memikirkan kemajuan daerahnya.

"Insya Allah, saya siap membantu kebutuhan masyarakat. Tolong didata, buat proposal dengan persetujuan pemerintah setempat dan sampaikan ke kami dan kementerian terkait," janjinya dalam kesempatan makan bersama dengan 'Tim Ekonomi' bentukan KPA Sagoe Setia Muda, Wilayah Pereulak itu di Banda Aceh, Kamis (20/09/2012) malam. (TM/BNC)

Nelayan Simeulue, Temukan Aksi Pengeboman Ikan

Written By ichsan on Kamis, 20 September 2012 | 20.40


SINABANG, Aceh News - Jasmawan, nelayan Kuala Umo, Kecamatan Simeulue Timur, menemukan dan menyaksikan aksi pengeboman ikan di Gosong Kubota, perairan Laut, Kecamatan Teluk Dalam, atau tiga jam perjalanan laut dengan perahu bermesin robin 5 PK, dari Ibu Kota Kabupaten Simeulue, Rabu (19/09/2012), pagi. 

Temuan aksi pengeboman ikan, yang diduga pelakunya nelayan luar, berbahasa Indonesia, namun kental dengan logat bahasa Aceh. "saya saksikan dan ada empat kali suara ledakan kuat yang saya dengar, setelah itu kami lihat ikan, berserakan dipermukaan air laut ", kata Jasmawan, yang dihubungi, Kamis (20/09/2012), petang.

Jaswaman kembali menerangkan. Aksi engeboman, yang dia saksikan, terjadi sekira pukul 07:00 WIB. "tidak lama setelah ledakan kami dekati boat yang panjangnya kira-kira 20 meter dan tidak memiliki bendara. kami tidak minta ikan, tapi tiba-tiba mereka memberikan ikan yang luamayan banyak, setelah kami mau pergi, mereka bilang jangan bilang-bilang kami ada disini", jelasnya.

Lebih lanjut kata Jasmawan. Setelah menjauh dari boat pembom ikan itu, sekira pukul 09:WIB, langsung melaporkan kepada Panglima Laut Simeulue Timur. "setelah agak jauh, saya telepon panglima laut Kecamatan Simeulue Timur. Ikan yang diberikan pengebom itu, ada yang saya jual dan saya bagikan sama orang", pungkasnya.

Insiden pengeboman ikan, yang sempat disaksikan Nelayan Simeulue itu, juga dibenarkan Riswan dan Abdul Hafas, Panglima Laut Kabupaten dan Panglima Laut, Kecamatan Simeulue Timur. "benar kita mendapatkan informasi dari nelayan, dan kita informasikan kepada DKP, Polisi AIRUD dan LANAL Simeulue, namun sejauh ini tidak ditemukan pelakunya", jelas keduanya, yang dihubungi secara terpisah, Kamis (20/09/2012).

Ibnu Hafas, Penglima Laut, Kecamatan Simeulue Timur, juga menambahkan, setelah mendapatkan informasi pengeboman ikan dari Nelayan, kembali meneruskan kepada Dinas Kelauatan dan Perikanan, Polisi AIRUD, TNI LANAL SIMEULUE. "setelah saya dapat informasi itu, langsung saya kabarkan kepada DKP, Pol AIRUD dan LANAL. Tapi saya tidak tau hasilnya, kalau dari DKP informasinya tidak ada dana Operasional", tegas Abdul Hafas.

Sedangkan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten yang dikonfirmasi, juga telah menerima informasi aksi pengeboman ikan, yang disaksikan nelayan, namun tidak dapat melakukan pengejaran dan penangkapan, disebabkan dana operasional patroli, tidak kunjung cair dari Dinas Keuangan, Kabupaten Simeulue.

"kita telah mengetahuinya pengeboman ikan itu, tapi kami tidak bisa berbuat untuk bergerak, sebab dana operasional, sebanyak dua puluh juta, untuk patroli gabungan, sampai saat ini tidak cair dari Dinas Keuangan", kata Tamsil Amin S.Pi, Kasi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Mutu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue.

Aksi pengeboman ikan diperairan laut Kabupaten Simeulue, Rabu (19/09/2012). Hingga saat ini pelaku tidak ditemukan dan sinyalir telah duluan kabur. "saat menerima laporan itu saya sedang menuju pulau banyak, karena dimintai untuk mendampingi kegiatan NGO Islamic Relief, dan buru-buru pulang, namun diperjalan menuju Simeulue, HP alat komunikasi saya kehabisan daya batere". Kata Ipda Paruntungan Siregar, Komandan Polisi AIRUD, Polres Simeulue, yang dihubungi, Kamis (20/09/2012), petang.       

Masih menurut Paruntungan Siregar, pada hari yang sama, juga menerima informasi telah terjadi aksi pengeboman ikan, selain di peraira laut Kecamatan Teluk Dalam, juga terjadi diperairan laut Kecamatan Alafan. bahkan sempat mengaku heran, saat sedang tugas keluar daerah untuk mendampingi NGO Islmaic Relief, justru terjadi aksi pengeboman ikan.

"pada hari yang lain, saya juga menerima info pengeboman ikan di daerah laut Kecamatan Alafan, dan kenapa ini terjadi disaat saya sedang kepulau banyak, tapi saya bertekat dan berjanji, para pengebom ikan itu, tetap saya kejar dan harus saya lumpuhhkan, dan hari ini mereka lolos, namun suatu saat pasti saya tangkap", tegasnya dengan nada suara intonasi tegang. 

  • TNI Lanal Simeulue, Masih Patroli

Sementara pihak TNI Lanal Simeulue, setelah mendapatkan informasi adanya pengeboman ikan dikawasan perairan Lau Kecamatan Teluk Dalam, langsung melakukan pengejaran, hingga saat ini masih melakukan patroli dikawasan tersebut, hingga Pulau Siumat.

Danlanal Letkol Laut Monang H Sitompul, yang dihubungi, menegaskan. "patroli pengejaran dan pengintaian, masih berlangsung sampai saat ini, setelah kita mendapatkan informasi pengeboman ikan. Saat ini patroli berada dikawasan perairan laut Pulau Siumat, namun belum kita temukan pelakunya", jelasnya, saat dihubungi, Kamis (20/9), petang. (E.Shabar).

Pasien Jamkesmas di RSUZA Terabaikan

Written By ichsan on Selasa, 18 September 2012 | 17.35

BANDA ACEH, Aceh News - Salah seorang pasien yang tidak mau disebut namanya di media ini. Ia adalah Pasien jamkesmas asal Aceh Utara, rujukan dari rumah sakit cut mutia bukit rata, kota lhokseumawe, ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin yang terancam nyawanya karena menderita kanker ganas di payudara.

Namun saat ia masuk ke RSUZA Senin, (17/09/2012) pada pukul 12.00 dini hari, menempati ruang mamplam 3, kamar no.7, pasien tersebut tidak mendapatkan fasilitas seperti yang ada didalam ruangan tersebut, seperti air conditioning (AC),. Dimana AC yang ada dikamar tersebut tidak dinyalakan oleh petugas piket saat itu, padahal pasien tersebut menginap diruangan itu.

Pelayanan pihak rumah sakit terhadap pasien ini, juga memberikan gambaran kepada public, betapa susahnya masyarakat miskin memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai. Termasuk fasilitas  kamar tempat pasien menginap


Selanjutnya pada malam selasa, (17/09/2012). Pukul 21.00 wib, keluarga pasien termasuk Aceh News datang ke RSUZA dalam rangka mengunjungi si pasien tersebut,  dan mencium bau ruangan yang sangat menyengat, serta suara nyamuk sangat membisingkan, akibat AC tak hidup   



Sebuah fenomena yang berkembang di masyarakat saat ini, seperti warga miskin dilarang sakit, mungkin ada benar. Paling tidak, hal inilah yang di dapatkan berdasarkan rangkaian kenjadian selama ini. 

Menurut  anak perempuan pasien, “AC dikamar ini dari tadi pertama kami masuk pukul 12.00WIB tidak di hidupkan, yac kami diam saja, Kami tidak berani ngomong ke petugas ruangan, karena lihat mukanya saja kami sudah takut” ujar anak pasien

“Akhinya kami keluarga dari pasien, menanyakan kepada petugas jaga ruangan, kenapa AC dikamar no7 tidak di hidupkan, dan kalau bisa kami di pindahkan kekamar lain yang ada AC nya”.  

Menurut petugas ruangan, “AC disemua kamar tersebut sudah lama rusak semenjak Tsunami lalu, jadi walau dipindahkan sama halnya, AC tidak bisa dihidupkan dan semua kamar hampir penuh yang tinggal Cuma 3 kamar lagi, itupun besok sudah terisi karena ada pasien lain yang masuk”, ujar petugas tersebut

Selanjutnya, keluarga pasien yang juga wartawan menanyakan lagi kepetugas ruangan itu, “maaf buk kalau boleh tahu siapa nama kepala diruangan ini”, petugas jaga menjawab dengan singkat, “ibu juniati” oh ya, boleh saya minta nomor HP beliau, “kami tidak punya” jawabnya lagi

“tidak masuk akal petugas jaga ruangan tidak memiliki nomor HP ka.ruangannya itu”  terbenak didalam hati saya (wartawan Red),



Tak lama kemudian petugas yang ada disitu langsung bangun dari tempat duduknya dengan memegang remot AC menuju kamar no7, dan setelah ditekan tombol on pada remot AC itu. Langsung hidup AC nya, dan ternyata tidak rusak

Menyangkut hal ini, keluarga pasien yang juga wartawan langsung menghubungi, Husaini, Humas RSUZA via handpone malam itu juga, setelah menceritakan semua kejadian seperti diatas yang dilakukan petugas ruangan mamplam 3. yang dikepalai Hj.juniati, S.Kep.

Dalam percakapan handpone, Husaini menanyakan, jadi bagaimana sekarang bang. “Alhamdullillah baru saja di hidupkan oleh petugas ruanggan tersebut”, ujar keluarga pasien yang juga wartawan. (***)    

Pelayanan Bank Aceh Memuaskan


BANDA ACEH, Aceh News - Kapasitas pelayanan PT Bank Aceh selaku Bank kebanggaan Rakyat Aceh, sangat memuaskan, terutama  hal pelayanan nasabah dan masyarakat luas dalam melakukan transaksi dengan Bank Aceh.

“Di usianya yang ke 39 tahun Bank Aceh semakin mapan dan terbuka dalam segala hal, aktivitas Bank Aceh senantiasa memberi dampak positif bagi nasabah dan masyarakat, saya sangat senang berhubungan dengan Bank Aceh, karena dapat memberikan pelayanan maksimal untuk nasabah, ujar seorang nasabah Bank Aceh pada media ini.

Hal senada juga disampaikan  masyarakat yang melakukan penarikan uang di Bank Aceh “bagi saya eksisensi Bank Aceh perlu terus dipertahankan, baik kemapanan, kualitas lembaga, peningktan SDM intern dan pelayanan harus tetap optimal dan memuaskan seperti saat ini, ujar hery di ruang tunggu Bank Aceh.

Amatan Aceh News di Bank Aceh Pusat Banda Aceh, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Besar, pelayanan terhadap nasabah, cukup maksimal, sepertinya tidak ada yang dikecewakan, ketika sipenulis berita ini mencoba melakukan traksaksi, pengiriman dan penarikan uang, sangat mudah, tepat dan cepat, satu pelayanan yang memuaskan, Bank yang dibentuk dan dipimpin oleh sejumlah Direktur Utama ini, seperti H.Aminullah Usman SE Ak MM (mantan dirut Bank Aceh), yang lalu, telah jadi dan rapi serta meningkat signifikan, kini Bank Aceh di bawah kepemimpinan Islamuddin, senior perbankan, juga tetap meningkat dan eksis di mata nasabah dan rakyat Aceh. (Has) 


Pernyataan Sikap AJI, Menyikapi Pemberitaan Kasus Bunuh Diri Remaja di Langsa.

Written By ichsan on Senin, 17 September 2012 | 23.34


BANDA ACEH, Aceh News - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh Taufik Al Mubarak,Plh Ketua AJI Banda Aceh, Senin (17/09/2012) menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya terhadap keluarga PE (16 tahun) di Langsa, seorang anak perempuan yang memutuskan menghilangkan nyawanya demi menjaga martabat keluarganya yang dicemarkan media.

Sebelum memutuskan menghilangkan nyawa, PE menulis sepucuk surat yang ditujukan pada ayahnya, "Ayah…Maafin putri ya yah, Putri udah malu-maluin ayah sama semua orang. Tapi Putri berani bersumpah kalau Putri gak pernah jual diri sama orang. Malam itu putri cuma mau nonton kibot di Langsa, terus Putri duduk di lapangan begadang sama kawan-kawan Putri.".

Penjelasan PE dalam suratnya itu merupakan klarifikasi dirinya pada sang ayah atas pemberitaan yang menyebutkan dirinya pelacur. 

Saat ditangkap Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa di Lapangan Merdeka Langsa, pada Senin dinihari, (03/09/2012), Harian “Pro Haba” lewat pemberitaan pada Selasa, (04/09/2012), dinilai menghakimi dan menstigmenya lewat judul berita “Dua Pelacur ABG “Dibereukah WH."

Tak ada satu kalimat pun penjelasan PE yang ditulis dalam berita tersebut. Padahal dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik disebutkan bahwa “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”.

Menurut Taufik, Berita “Pro Haba” ini tidak memenuhi unsur “cover both-sides” (berimbang), karena hanya berdasarkan informasi dari satu pihak saja (WH Red). Padahal, saat mendapatkan informasi, wartawan seharusnya menguji terlebih dahulu informasi tersebut, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah, seperti diatur Pasal 3. Ujar Taufik

Lanjut nya, Tanpa mengindahkan Pasal 1 dan Pasal 3 KEJ, “Harian Pro Haba” langsung menghakimi PE dan IT sebagai pelacur yang kerap beraktivitas melayani lelaki hidung belang. Dalam berita itu juga disebutkan, dalam menjalankan aktivitasnya, mereka diarahkan oleh seorang germo yang namanya telah dikantongi Dinas Syariat Islam setempat.

Pasal 4 menyebutkan, “Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul”. Pada penjelasan Pasal 4, “fitnah” berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk. Kami menilai, berita tersebut berisi tuduhan yang tidak berdasar.

Hal ini bisa dilihat dari berita yang dimuat “Pro Haba”. Pada alinea ketiga, “Pro Haba” mengutip pernyataan narasumber. Namun, tidak ada satu kutipan pun (dari narasumber) yang menyebutkan bahwa kedua anak tersebut merupakan pelacur.

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan AJI Banda Aceh dengan Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif, dalam Berita Acara Penangkapan (BAP), saat ditangkap PE tidak pernah menyatakan dirinya sebagai pelacur. Ibrahim pun membatah pernah menyebut mereka sebagai pelacur saat diwawancarai media.

“Wartawan yang menulis berita tersebut mengaku Kepala Dinas Syariat Islam Langsa menyebutkan bahwa kedua anak tersebut merupakan pelacur. Namun, wartawan itu mengaku tidak memiliki rekaman wawancara dengan Kepala Dinas Syariat Islam yang dilakukan pada Senin (03/09/2012).”

Sementara “Harian Waspada” lewat berita berjudul “WH Amankan Dua Remaja Putri” edisi 4 September 2012, menyebutkan kedua anak tersebut sebagai pelaku mesum. Meski nama kedua anak tersebut diinisialkan, tetapi Waspada menulis secara jelas alamat mereka. Tindakan itu melanggar Pasal 5 KEJ, yaitu: "Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan".

Berita di Harian Waspada juga memuat prasangka dan tidak melalui proses “check and recheck”, sehingga berita tidak berimbang. Hal ini melanggar Pasal 3 yang diperkuat Pasal 8 yang berbunyi: “Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani”.

Penyebutan kedua anak tersebut berasal dari keluarga “broken home” yang terjun ke “dunia hitam “karena tekanan ekonomi, yang dilakukan Waspada telah melanggar Pasal 9 yang berbunyi: “Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan public”

Kami sangat menyesali pelanggaran Kode Etik Jurnalistik itu hingga hari ini Senin, (17/09/2012) tidak mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru, tidak akurat, disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa, seperti yang diatur pada Pasal 10 KEJ.

Selain melanggar KEJ, kedua media tersebut juga telah melakukan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-undang No 40/1999 tentang Pers, yakni Pasal 3 ayat (1), Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 huruf (c, d, dan e), dan Pasal 7 ayat (2).

Berdasarkan sejumlah pelanggaran tersebut, AJI  menilai:
 1. Pemberitaan Pro Haba dan Waspada menjadi salah satu penyebab tekanan psikologis terhadap     PE.
 2. Telah terjadi pelanggaran berat terhadap UU No 40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
 3. Pemberitaan Pro Haba dan Waspada bisa dikenai sanksi pidana seperti diatur Pasal 18 ayat   (2) UU No 40/1999.

Atas dua penilaian dasar tersebut, AJI Banda Aceh menyatakan sikap:
1. Menuntut Dewan Pers untuk segera melakukan investigasi pelanggaran yang dilakukan kedua media tersebut.
2. Menuntut kedua media tersebut untuk meminta maaf kepada keluarga PE dan IT.
3. Meminta media untuk profesional, menaati KEJ dan UU No 40/1999 serta menghormati hak anak seperti diatur UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
4. Mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan berita media yang tidak sesuai dengan fakta dan etika kepada Dewan Pers.[]

PNPM Terus Membangun

Written By ichsan on Senin, 10 September 2012 | 14.44


JULOK, Aceh News - Dari amatan wartawan selama ini tentang pembangunan yang sudah dikerjakan oleh PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) diseluruh pelosok Desa. Kecamatan sekabupaten Aceh Timur jauh sangat bermanfaat terutama bagi masyarakat pesisir/desa tertinggal, serta dalam pelaksanaan nya dikerjakan langsung oleh masyarakat setempat artinya lebih transparansi, efektif dan akuntabel sehingga langsung dapat dirasakan oleh masyarakat banyak. 

Sementara pihak PNPM hanya memantau lajunya pekerjaan fisik yang sudah dikerjakan di masing-masing kelompok itu sendiri, sehingga dengan dana yang kecil manfaatnya jauh lebih besar.
            
Saat diwawancarai Aceh News, Rinardi A.md (fasilitator) Kecamatan Julok yang di dampingi oleh Ilyas Usman selaku ketua UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Kecamatan Julok. Tentang pengelolaan dana tahun 2012 di Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur, ia menuturkan, sampai dengan hari ini Tanggal (07/09/2012) dana yang sudah dikelola Rp 2,1 milyar dari jumlah seluruh nya Rp 3 Milyar untuk Kecamatan Julok.
            
Adapun tahapan-tahapan yang meliputi kegiatan fisik Rp 2,3 Milyar di sebelas desa, untuk dan SPP (Simpan Pinjam Perempuan) Rp 567 Juta untuk 19 kelompok. Untuk dana DDUB (Dana Daerah Urusan Bersama) Rp 300 Juta, masing-masing desa jumlah kegiatan bervariasi artinya sesuai dengan kebutuhan baik SPP maupun pekerjaan fisik. Dan sisa dana yang belum terpakai sedang dikerjakan demikian paparan nya.

Berikut wawancara Aceh News dengan salah seorang warga yang mendapatkan dana SPP, dia mengatakan, dengan adanya bantuan SPP tersebut  sekarang usahanya di bidang jualan buah-buahan semakin meningkat, artinya terberdaya katanya, sehingga dia mengharapkan program ini terus saja bertahan agar kami-kami yang kurang mampu dapat terbedaya. (Yunus).

Indikasi Korupsi Dana Hibah Rp2,2 Milyar Pemko Subulussalam


BANDA ACEH, Aceh News - Forum Anti-Korupsi dan Transparansi Anggaran (FAKTA) mengungkap indikasi korupsi di Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam yang diduga melibatkan anggota DPRK setempat berinsial BH. 

Indikasi korupsi tersebut terjadi pada pengelolaan dana hibah APBK Subulussalam Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp2,2 milyar yang diperuntukkan bagi pelaksanaan kegiatan Karya Bhakti TNI Kodim 0109/ Singkil.

Koordinator Badan Pekerja FAKTA Indra P Keumala mengatakan, indikasi adanya praktik korupsi pada pengelolaan dana hibah tersebut diduga kuat, melibatkan oknum perwira TNI sebagaimana diketahui berdasarkan salinan berkas hasil penyidikan internal TNI yang dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer IM/2 Kodam Iskandar Muda terhadap realisasi kegiatan fisik Karya Bhakti TNI Tahun 2010 di wilayah Pemko Subulussalam.

“Ada relasi sebab-akibat yang terjadi antara oknum tentara dengan oknum anggota DPRK agar usul hibah yang diajukan Kodim disetujui Pemko Subulussalam. Dalam kasus ini, oknum dewan tersebut memainkan peran sebagai makelar anggaran,” ujar Indra kepada Wartawan, Minggu (09/09/2012) di Banda Aceh.

Indra mengungkapkan, dari total hibah tersebut oknum wakil rakyat yang juga anggota komisi A DPRK Subulussalam dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu terindikasi menerima dana sebesar 10% yang dikirim langsung oleh juru bayar Kodim Singkil ke rekening pribadinya di Bank BPD Subulussalam No Rekening 092-02-03-600379-9. Dana tersebut diterimanya melalui dua tahap pengiriman masing-masing sebesar Rp110 juta.

Indra berpendapat, pemberian tersebut merupakan bentuk imbalan atau fee atas keberhasilannya memuluskan penganggaran hibah yang dilakukan Pemko Subulussalam. Dikatakannya, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, disebutkan, bahwa oknum tersebut merupakan sosok politisi yang memiliki kedekatan dengan Walikota Subulussalam sehingga dengan kedekatannya itu maka proposal yang diajukan Kodim dengan mudah memperoleh persetujuan Pemko.

“Atas perbuatan tersebut maka selaku penyelenggara negara oknum dewan itu dapat saja dijerat dengan tuduhan telah menerima pemberian atau janji sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat 2 UU No 20 Tahun 2001 yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” sebut Indra menjelaskan.

Diungkapkan Indra, dalam usulannya dana hibah APBK Subulussalam untuk kegiatan Karya Bhakti TNI tersebut semestinya digunakan untuk melakukan beberapa pekerjaan. semisal, penimbunan jalan disertai pembuatan parit di kiri dan kanannya sepanjang 17 KM serta pekerjaan rehab 4 unit jembatan yang berada antara Desa Sikerabang hingga Desa Bukit Alim Kecamatan Longkib Kota Subulussalam. Kenyataannya, berdasarkan laporan penyidikan Detasemen Polisi Militer IM/2 diketahui bahwa pekerjaan yang dilakukan dalam kegiatan Karya Bhakti tersebut tidak memenuhi volume sebagaimana yang tertuang dalam proposal hibah yang diajukan Kodim 0109/ Singkil.

“Terlebih lagi jika melihat hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kota Subulussalam terhadap realisasi dana hibah tersebut diperoleh laporan bahwa fisik kegiatan dalam Karya Bhakti TNI itu diperkirakan hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp432 juta,” papar Indra.

Ditambahkannya, pada tanggal 7 Juli 2011 kasus korupsi yang disidik oleh pihak Detasemen Polisi militer IM/2 yang melibatkan oknum anggota DPRK Subulussalam itu sebenarnya sudah dilakukan pelimpahan ke Kepolisian Resort (Polres) Aceh Singkil.

“Karena menyangkut kewenangan peradilan sipil maka kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polres Singkil namun hingga saat ini tidak diketahui bagaimana tindaklanjutnya,” tukas Indra.

Indra menyebutkan, atas temuan tersebut pihaknya mendesak agar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh menegur dan mengevaluasi kinerja jajaran Polres Aceh Singkil dan segera mengambil alih penanganan hukum kasus korupsi yang sudah mengendap lebih dari setahun yang lalu itu.

“Kami berharap polisi mau membuktikan komitmen dan profesionalismenya dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Hal itu mutlak dilakukan agar persepsi publik terhadap citra Polri tidak bertambah miris,” kata Indra mengingatkan.(***)

Terindikasi Korupsi Pekerjaan Jalan Alur Ie Mirah

Written By ichsan on Sabtu, 08 September 2012 | 23.50


Terindikasi Korupsi  
JALAN SEPANJANG 10 KM ALUR IE MIRAH RUSAK PARAH

KUTA BINJEI,  Aceh News - Proyek lanjutan Pengaspalan Jalan Alue Ie Mirah Kecamatan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur, sumber dana APBA Otsus Kabupaten Aceh Timur  Tahun 2011  dengan nilai kontrak Rp 2,8 Milyar lebih.

Volume Kegiatan tidak tertera yang dikerjakan oleh Kontraktor  pelaksana  PT.Indah Karya  Bestari, terindikasi dikerjakan asal jadi, amatan wartawan, baru beberapa bulan siap diaspal jalan sudah mulai terlihat rusak dibeberapa titik. 

Tokoh Mayarakat setempat Cut Lem saat diminta pendapatnya oleh Wartawan mengatakan  “Jalan tersebut selesai dibangun akhir bulan Desember 2011, tapi baru satu bulan jalan tersebut sudah mulai rusak dan mudah terkelupas, bahkan dibeberapa titik sudah mulai hancur, dan ada lubang yang sangat membahayakan pengguna jalan karena ada dua titik jalan yang rusak terlihat seperti jebakan, 

Pertama diruas jalan buket kruet ada gorong-gorong yang pecah dan berlubang, banyak pemakai jalan yang jatuh terperosok dan sudah memakan korban, satu lagi diruas jalan depan tank baterai II eks Asamera badan jalan longsor kejurang, dan mengikis badan jalan sehingga jalan jadi menyempit”  kata Cut Lem.        

kondisi jalan sepanjang 18 Km yang menghubungkan dua kota Kecamatan Alue Ie Mirah dan Kuta Binjei 10 km diantaranya terjadi kerusakan yang sangat parah, jalan tersebut berlokasi di dua Kecamatan Julok dan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur. 

Saat Aceh News berkunjung ke lokasi Jum’at 07 september 2012  melihat kondisi ini sangat memprihatinkan, masyarakat sekitar yang rata-rata  sebagai petani karet dan kelapa sawit, dimana jalan tersebut merupakan jalan sentral yang menghubungkan  kecamatan Julok dan  kecamatan Indra Makmur, didalam nya terdapat puluhan ribu hektar sawit dan karet, dan diperkirakan menghasilakan lebih puluhan ton produksi panen dalam setiap hari.
            
Cut Lem menambahkan, “pada tahun 2011 Pemenang Tender PT. Indah Karya Bestari telah melakukan pekerjaan jalan sepanjang lebih kurang 3 km, sumber dana Otsus, namun yang dikerjakan kurang dari 3 km, 

Menurut staf lapangan sisa pekerjaan jalan yang dikerjakan akan digantikan oleh PT. Indah Karya Bestari  untuk pembuatan gorong-gorong, namun sampai sekarang gorong-gorong tersebut belum dikerjakan, jadi kemana sisa dana itu”  kata Cutlem penuh tanya.
           
Kepala Dinas PU Aceh Timur Ir.Yusuf Adam saat dihubungi Aceh News untuk dikonfirmasi tentang gorong-gorong tersebut tidak berhasil, "berulang kali kami hubungi, namun kedua nomor Hp nya tidak aktif", hingga berita ini diturunkan kami belum bisa mendapatkan keterangannya.

Berikut komentar salah seorang masyarakat pemerhati Sofyan Usman, dirumahnya Desa Bandar baru Kecamatan indra Makmur Aceh Timur, beliau menuturkan kondisi jalan yang sudah dikerjakan oleh PT. Indah Karya Bestari sangat amburadul, tidak sebanding dengan jalan di Desa Blang Jambe kecamatan Julok yamg jauh lebih baik. 

Sehingga dia berharap dalam kegiatan Dana Otsus Kabupaten Tahun  2012 yang akan dikerjakan Tahun ini dengan Pagu Anggaran sebesar Rp 4 Milyar harus dikerjakan dengan baik “siapapun rekanan pelaksana (Kontraktor) pemenang tender yang akan melanjutkan pekerjaan tersebut harus mengutamakan kwalitas, jangan dibangun  asal jadi, 

Karena menurut nya jalan tersebut sering dilewati oleh kendaraan  berat yang bobot muatannya melebihi puluhan ton apalagi dengan jembatan yang tidak permanen tentunya sangat membahayakan bagi keselamatan pengendara

"kita sangat mengharapkan peran serta  masyarakat dan pemerintah dalam menjaga mutu dan kwalitas pekerjaan”  Kata Sofyan Usman yang akrab disapa Abu Rendum.  

Ditempat terpisah Ketua Lsm Simpul Budaya Demokrasi Aceh (SuDA)  T.Nurdin meminta Inspektorat, dan Aparat penegak Hukum harus mengusut tuntas kasus tersebut “Dengan adanya fakta dan realita seperti ini seharusnya Inspektorat Pemerintah Aceh, dan penyidik  Tipikor Polres Aceh Timur harus turun kelapangan mencari tahu kenapa sampai terjadi kasus seperti ini,” kata Nurdin ketua SuDA.  (Yunus)             

Pelantikan Muhammad Paisal SE Tinggal Menunggu SK Mendagri

Written By ichsan on Selasa, 04 September 2012 | 21.31


 
BANDA ACEH, Aceh News - Peresmian dan Pelantikan Anggota DPRA Muhammad Paisal SE sesuai Usulan DPA Partai Aceh Nomor: 072/DPA-PA/VII/2012 akan segera terlaksana dalam waktu dekat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dalam surat Nomor: 161-11/1876 Tanggal 09 Juli 2012  yang ditujukan kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh telah mengusulkan PAW Sdr Darmawan Muhammad Daud digantikan oleh Sdr.Muhammad Paisal SE Periode 2009-2014 dari Partai Aceh.


Menindak lanjuti Permintaan DPRA  Gubernur Aceh selaku Eksekutif meneruskan Surat  kepada Mendagri dengan  Nomor: 161.11/22610  Tanggal 10 Agustus 2012 prihal Usulan resmi Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRA dari Partai Aceh, dan diteruskan ke Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri dengan nomor agenda 461.11/22610 Tanggal 14 Agustus 2012.

Ketua Lsm Simpul Budaya Demokrasi Aceh T. Nurdin meminta Dirjen Otda Kemendagri  segera mengeluarkan SK Penggantian dan Peresmian Pelantikan Anggota DPRA dari Partai Aceh yang sudah PAW, “Kalau  status hukum sudah In kracht maka Mendagri harusnya segera mengeluarkan SK Pelantikan, karena kekosongan Anggota DPRA terlalu lama menjadikan kinerja DPRA lemah, sehingga dapat menghambat pelayanan terhadap Masyarakat” kata Nurdin. 

Wakil Ketua DPR Aceh Amir Helmi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan Surat ke Mendagri Melalui Gubernur Aceh terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Darmuda. Pasalnya, kata dia, PAW terhadap anggota dewan dari Partai Aceh itu tinggal  menunggu surat  keputusan dari Kementrian Dalam Negeri.

“Kita sudah mengusulkan pada Kemendagri melalui Gubernur Aceh,  namun surat keputusan dari Kementrian Dalam  Negeri  belum turun”  ujar Amir Helmi, di ruangannya, beberapa waktu lalu.

Sementara itu terkait gugatan Darmuda Pakar Hukum Edrian SH, M.Hum saat diminta tanggapannya Senin, (03/09/2012) terkait hal tersebut mengatakan, “apabila ada keberatan terhaadap usul PAW dari partai yang bersangkutan, maka secara regulasi yang akan di PAW memiliki hak untuk mengajukan keberatan melalui gugatan ke Pengadilan Negeri, bukan pada PTUN, karna keputusan partai politik tidak masuk dalam terminology keputusan pejabat tata usaha Negara kemudian menurut regulasi gugatan tersebut harus di selesaikan oleh pengadilan negeri selama 60 hari dihitung pada tanggal di daftarkan gugatan pada pengadilan negeri tersebut dan bila telah di putus oleh pengadilan negeri, maka secara prosudural yang berlaku dalam problema tersebut, pihak penggugat memiliki kewenangan untuk mengajukan keberatan melalui  kasasi ke Mahkamah Agung, bukan diajukan banding ke pengadilan tinggi hal itu untuk lebih efektif dan efesien dalam menyelesaikan persoalan internal Partai, Regulasi memberikan batas waktu legal oleh Mahkamah Agung selama 30 hari terhitung dari tanggal pendaftaran memori kasasi pada kepaniteraan Mahkamah Agung.

Regulasi memberikan kepastian Hukum dalam waktu penyelesaian persoalan ini, merupakan norma perintah, yang artinya bila tidak dipatuhi membawa akibat  hukum dari Lembaga tersebut, dan perkara itu sendiri menjadi In kracht van het recht. Oleh karena itu menurut procedural beracara terhadap perkara tersebut setelah ada putusan Pengadilan Negeri untuk yang pertama dan terakhir, dan bila penggugat keberatan dapat mengajukan kasasi ke MA karena secara Fakta perkara tersebut diajukan banding ke PT bila ini dilakukan timbul problema hukum kewenangan Pengadilan yang diluar sistim kewenangan yang diberikan oleh regulasi sehingga membawa kerugian bagi yang berperkara.

Problema hukum, kekeliruan hukum kewenangan menjadi dan batas waktu telah terlampaui maka itu bahan decicion maker dalam mengambil kebijakan terhadap persoalan PAW”  kata Edrian menutup. (***). 




HEADLINE

BERITA FOTO

 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa