Headlines News :
Home » , , » Kuasa Hukum Erly Hasim: Lakukan Pengaduan ke Polres Simeulue

Kuasa Hukum Erly Hasim: Lakukan Pengaduan ke Polres Simeulue

Written By ichsan on Kamis, 20 September 2012 | 03.06

BANDA ACEH, Aceh News - Erly hasim anggota DPR Aceh dari partai bulan bintang (PBB), asal kabupaten simeulue yang pernah diberitakan Aceh News, tentang kasus penamparan yang dilakukanya terhadap kadri amin, di seputaran Jalan Baru Sinabang, persinya di salah satu warung kopi atau didepan RSUD Simeulue. sekitar pukul 22:15 wib. Senin pekan lalu

Tak terima tamparan tersebut, Kadri, membuat Laporan Pengaduan (LP), ke Mapolres Simeulue, dengan Surat Tanda Penerimaan Pelaporan, tertanggal 4 September 2012 lalu, dengan nomor STPL/15/IX/2012/Aceh/RES Simeulue. Dan Laporan Polisi Nomor: LP/VIII/2012/Aceh/RES Simeulue.

Setelah kadri membuat laporan polisi, pada Minggu, (16/09/2012) lalu, bagian Reskrim Polres Simeulu. memangil Tiga saksi mata Kadri Amin, yaitu: Ajirudin (20), Alimardi (22), dan Sutriadi (19)

Terkait dengan insiden penamparan dan pemberitaan tersebut, Aceh News mencoba mengklarifikasi langsung ke erly hasim di kantor DPW PBB, senin (17/09/2012)

Menurut erly, persoalan ini kalau dianggap sebuah tamparan serius sudah sangat berlebihan "kejadian itu secara reflek saja, hal biasa dan saya tidak bermaksud apa-apa. tapi ia (Kadri Red) memahaminya sebuah tamparan serius," kata Erli menyesali.

Lanjut erly, sebenarnya kadri amin masih ada status hubungan keluarga, dari orang tua korban. "tapi tamparan tersebut dianggap oleh kadri, sebuah penamparan serius, dan sampai keranah hukum" ujar erly.

kuasa hukum erly, kamis pagi (20/09) sudah disinabang 
Menurut Erly hasim, dengan ramainya pemberitaan tentang dirinya yang sudah menyebar luas melalui media massa dan sudah menjadi konsumsi publik, terkait dugaan kasus yang di lakukan saudara kadri amin

“Bahwa dirinya (Erly hasim Red) sudah melakukan penamparan atau penganiayaan terhadap dia (kadri Red) maka sesungguhnya, yang ingin saya sampaikan bahwa saya tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang diberitakan di media, tetapi apa yang terjadi itu adalah merupakan bahagian sebuah kepribadian dan itu sering saya lakukan kepada semua teman-teman, jadi itu saya kira biasa

Lanjut erly, nah, karna pemberitaan ini sudah lebih pada posisi pembunuhan karakter seseorang, maka saya secara pribadi sebagai anggota DPR Aceh, merasa bahwa itu adalah sebuah pencemaran nama baik, maka saya berinisiatif untuk melakukan gugatan kembali melalui kuasa hukum yang sudah kita tunjuk, yaitu Rasmita SH, untuk melakukan pengaduan ke polres simeulu dan kita minta pengusutan itu bisa dilakukan secara tuntas

"insya allah kamis pagi sudah di sinabang dan saya berharap kuasa hukum langsung ke polres untuk menyampaikan gugatan pengaduan itu
Dan nanti akan ditemanin sama temen2 yang ada disimeulu, setelah  itu langsung di gelar konfrensi pers" di harapkan seperti itu. “Karena ini merupakan sebuah kasus pencemaran, maka saya minta ke pihak berwajib untuk melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Kalau pun itu tidak dilakukan maka nanti akan beresiko tinggi pada perjalan kasus lain. Kenapa, karena akan menciptakan kondisi yang tidak stabil. karena ini terkait dengan sebuah harga diri dan sudah pencemaran nama baik saya dimata publik” ujar erly


Terkait Politik
Erly mengatakan, Sebenarnya apa yang diberitakan oleh media bahwa saya sudah melakukan penganiayaan, tapi saya tidak seperti apa yang di beritakan, maka itu sebuah pemahaman yang murni dikaitkan dengan kondisi politik, karena itu terkait dengan permasalahan-permasalahan 2014 yang lalu, yang dilakukan adalah pembunuhan karakter bagaimana caranya masyarakat itu bisa hilang kepercayaan terhadap kepribadian seseorang, terutama kepada saya.

Seakan-akan bahwa saya punya kepribadian sering menampar seperti itu. Sehingga, cara-cara inilah yang dilakukan secara tidak normal dan tidak fair, saya fikir kalau memang mau menjadi politis yang baik dan popular, yac, silahkan kita bertarung pada tingkat permainannya, tunjukan kemampuan masing-masing, tidak dengan cara-cara seperti itu

lanjut Erly, saya juga diprovokasi, seakan-akan ada sebuah jurang antara saya dan Partai Aceh. saya kira itu bukan bahagian dari sebuah pola pemahaman yang sangat berbeda. Kalau berbicara tim ses partai aceh, saya juga merupakan bahagian dari timses. Bahkan jurkam gubernur yang di dukung oleh partai aceh, dan hari ini pun saya merupakan bahagian dari fraksi partai aceh, maka tidak bisa dijadikan sebagai delik oleh yang bersangkutan saya memusuhi partai aceh, itu keliru

Erly menyampaikan, apa yang dinyatakan oleh saudara rahmad sebagai anggota DPRK simeulue, seharusnya beliau harus banyak belajar dulu sebelum beliau mengeluarkan kata-kata atau stetmenya di media, “hari ini dia punya kapasitas anggota dewan di DPRK, bukan sebagai seorang wartawan, dan bukan sebagai masyarakat biasa di tengah-tengah masyarakat, nah seharusnya dia itu harus mampu memainkan fungsi pengawasan yang melekat dalam dirinya dan kapasitasnya sebagai anggota DPRK, dan kalau diangap saya melakukan penganiayaan terhadap warganya, seharusnya saya dipanggil dong, dimintai keteranggan, bukan malah dia berbicara dimana-mana” ujar erly

“karena Kapasitas saya anggota DPRA dan sebagai wakil rakyat, tanyakan dong mengapa anda memukul warga kami dan apa permasalahannya, seharusnya dia Tanya kepada saya. ungkap erly hasim


Menurut erly,  Rahmat sebagai anggota DPRK Simeulu, sangat-sangat minim kemampuannya menjadi seorang anggota Dewan dan tidak memiliki pemahaman dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRK simeulue. (***)


Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa