Headlines News :
Home » , , » Warga Alafan Tolak Pemekaran Kecamatan Selaut Besar

Warga Alafan Tolak Pemekaran Kecamatan Selaut Besar

Written By ichsan on Jumat, 21 September 2012 | 19.40


SINABANG, Aceh News - Wacana pemekaran Kecamatan Simeulue Barat dengan mencaplok pulau Selaut Besar, yang masih dalam wilayah Kecamatan Alafan, dan warga disana menolak dan diminta supaya ditinjau ulang, karena dianggap telah mencatut dan mencaplok pulau terluar, yakni pulau Selaut Besar, .

Penolakan terhadap pemekaran Kecamatan tersebut, selain tidak hanya mencaplok dan mencatut nama pulau Selaut Besar, yang saat ini masuk dalam kategori pulau terluar NKRI, juga diperparah lagi dengan adanya, surat dukungan yang terlanjur dibumbuhi tanda tangan warga Desa Lewak, pada saat itu tidak mengetahui tujuan awal untuk apa  penandatangan surat tersebut.

Wacana pemekaran Kecamatan Selaut Besar, pecahan dari kecamatan Simeulue Barat, yang direncanakan meliputi beberapa desa Geluk Bikhao, Ujung Harapan, Sanggiran, Geluk Batang, dan Lhok Makmur. Dimana pembentukan kecamatan ini sudah pada tahap finalisasi dan tinggal menunggu keputusan dari Gubernur Aceh dan Kemendagri

Dalam tahapan pembentukan kecamatan tersebut, warga Kecamatan Alafan, mengaku sedikit sekali memperoleh informasi, sehingga warga Alafan yang tidak mengetahui persis, sejauh mana prores, wacana pembentukan kecamatan tersebut, serta mencakup wilayah mana, yang akan menjadi bagian dari wilayah administratifnya

Wilayah administratif Kecamatan Alafan yang dicaplok tersebut, tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga setempat. Yakni Pulau Selaut Besar, 60 mil laut, dari Ibu Kota Kecamatan Alafan, dan wilayah sebahagian Desa Lewak Lewak, bagian Lewak Hulu, ikut dicaplok tanpa pemberitahuan dan persetujuan warga disana.

Pencaplokan wilayah itu, warga Alafan, merasa dirugikan dan meminta supaya. Pemerintah Aceh dan Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue untuk meninjau ulang rencana pembentukan kecamatan Selaut Besar tersebut.

Pihak-pihak terkait yang terlibat dalam proses pembentukan kecamatan Selaut Besar tersebut untuk tidak mencaplok daerah Desa Lewak, bagian Hulu dan Pulau Selaut Besar, karna daerah tersebut merupakan wilayah adminstratif dari desa Lewak bagian hulu merupakan wilayah kecamatan Alafan.

Warga Alafan juga meminta menghapus dan melarang wacana pemekaran Kecamatan dengan nama Kecamatan Selaut Besar, Serta meminta untuk memuluskan wacana tersebut, pihak-pihak tertentu jangan melakukan provokasi.

Rahmad Ardiansyah, tokoh muda Kecamatan Alafan, yang dihubungi, Jumat (21/09/2012), "kita menolak wacana pemekaran kecamatan itu, karena telah mencaplok wilayah Kecamatan Alafan, tanpa pemberitahuaan, dan yang kita sesalkan para panitia, tidak memberikan informasi lengkap, dengan serta merta, mencaplok sebahagian wilayah yang ada termasuk pulau Selaut Besar", tegasnya.

Lebih lanjut, kata Rahmad, mempastikan akan membawa persoalan ini, kepada pihak-pihak berwenang di tingkat kabupaten, provinsi, maupun ke pemerintah pusat agar masalah ini bisa terselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan sengketa dan polemik dikalangan masyarakat Alafan.

"saya pastikan persoalan ini, kepada Pemkab Simeulue dan Pemerintah Aceh, karena hal ini akan memicu konflik, antara warga dan Kecamatan Simeulue Barat, maupun Panitia pemekaran", pungkasnya

Persoalan penolakan dan pencaplokan pemekaran Kecamatan tersebut, juga dibenarkan Al Amin, Kepala Desa Lewak, serta tidak menerima wilayah desanya dicaplok dan dijadikan masuk dalam wacana pemekaran Kecamatan Selau Besar.

"yang pastinya, saya dan warga menolak pemekaran itu, termasuk kami tidak mengakui lagi, dengan tanda tangan yang sempat kami bumbuhi dalam surat dukungan itu, karena sejak awal kami tidak tau untuk apa surat itu, sebab tidak diinformasikan oleh panitia, pada saat itu", katanya. Kamis (20/09/2012).

Pembuktian ketidak setujuan warga Alafan tersebut, pada tanggal 16 September lalu, panitia pemekaran mengundang, tokoh masyarakat dari Delapan Desa, yang ada di Kecamatan Alafan, ternyata dari jumlah yang hadir, hanya 14 suara setuju dan 40 suara, memilih menolak pemekaran dan pencaplokan pulau Selaut Besar dan Desa Lewak bagian hulu, masuk dalam wacana pemekaran Kecamatan Selaut Besar.

"pada tanggal 16 September lalu, kami seluruh tokoh masyarakat dari delapan desa yang ada di Kecamatan Alafan, hanya 14 suara yang setuju, dan yang tidak setuju pemekaran itu, ada 40 suara", kata Kades Lewak.

Terkait dengan polemik penolakan dan pencaplokan Pulau Selaut Besar dan sebahagian wilayah Desa Lewak, Kecamatan Alafan, ada kemungkinan besar wacana pemekaran Kecamatan Selaut Besar, akan batal. "kalau sudah ditolak warga disana dan tidak setuju wilayahnya masuk dalam pemekaran, kemungkinan besar dipastikan akan gagal", kata Drs Zulfadli Abidin, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Simeulue, yang ditemui, Jumat (21/09/2012)

Padahal menurut Zulfadli, sesuai dengan aturan Pemerintah, untuk pemekaran Kecamatan, bila melibatkan satu kawasan pulau Terluar NKRI, sangat cepat prosesnya dan langsung oleh Pemerintah, meskipun hanya dua desa sudah jadi satu Kecamatan.

"kalau melibatkan satu kawasan pulau terluar, prosesnya sangat cepat disetujui Pemerintah, meskipun hanya ada dua desa, yang terpenting ada pulau terluar. Kita takutkan kasus wacana Pemekaran Kecamatan Selaut Besar, yang mendapat protes warga Kecamatan Alafan, kalau dibiarkan akan memicu konflik", pungkasnya. (E.Shabara).   
Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa