Headlines News :
Home » , , » Polisi Periksa Saksi Penamparan yang dilakukan Anggota DPRA.

Polisi Periksa Saksi Penamparan yang dilakukan Anggota DPRA.

Written By ichsan on Minggu, 16 September 2012 | 21.22

SINABANG, Aceh News - Penyidik Polres Simeulue, periksa, Ajirudin, (20), Alimardi, (22), Sutriadi, (19), Tiga saksi mata Kadri Amin, korban  penamparan, yang dilakukan EH, Anggota DPR Aceh dari Partai Bulan Bintang (PBB), asal Simeulue.



Diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik, selama empat jam, terhadap ketiga saksi mata, warga Lafakha, Kecamatan Alafan,  Minggu (16/09/2012), dan langsung di BAP oleh bagian Reskrim Polres Simeulue.


"Tiga saksi yang menyaksikan dengan mata kepala langsung penamparan saya hari itu. Dan saya sendiri tadi baru saja dimintai keterangan secara resmi oleh Reskrim," lapor Kadri, korban penamparan kepada Wartawan.

Lebih lanjut Kadri Amin menceritakan  proses BAP yang dilakukan hari libur itu sesuai permintaannya. Seharusnya Jum'at (14/09/2012) kemarin. Tapi beberapa saksi sedang ada kegiatan lain. "Kami minta hari ini, dan syukur dikabulkan," jelasnya.

Proses BAP untuk ke tiga saksi dan Kadri Amin, diminta oleh pihak penyidik secara terperinci, kronologi sebab terjadinya aksi ringan tangan oleh EH Anggota DPR Aceh. yang terjadi pada Senin (03/08/2012) malam lalu, disalah satu warung Kopi, persisnya di depan RSUD Simeulue.

Dengan telah dimintai keterangan secara hukum kepada para saksi dan dia sendiri serta BAPnya telah ditandatanginya. Kadri Amin. Selaku korban meminta pihak, Polres Simeulue dapat lebih cepat bertindak memproses hukum Laporan pengaduannya.

Padahal Kadri, telah membuat Laporan Pengaduan (LP), Mapolres Simeulue, dengan Surat Tanda Penerimaan Pelaporan, tertanggal 4 September 2012 dengan nomor STPL/15/IX/2012/Aceh/RES SIMEULUE.Dan Laporan Polisi Nomor: LP/VIII/2012/Aceh/RES SIMEULUE.

Kadri kembali menjelaskan, kejadian ringan tangan anggota DPRA itu, yang menimpa dirinya, saat itu sedang duduk di warkop ditemani beberapa kawannya lalu tiba-tiba anggota dewan itu keluar dari mobil yang diparkir, langsung masuk kedalan warkop menampar dirinya, tanpa ada perang mulut atau pertikaian sebelumnya. 

"jujur saya tidak tahu menahu awal permasalahannya tapi kenapa, tiba-tiba dia (anggota DPRA Red), menghampiri saya, lalu menampar saya, pada bagian muka sebelah kiri, di warung kopi tadi malam," kata Kadri ketika ditanyai wartawan di Sinabang, Selasa (04/09/2012) lalu, Seraya memperlihatkan wajah, yang mangaku sempat bengkak. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Terkait dengan insiden penamparan tersebut, EH Anggota DPRA, yang dikonfirmasi diwarung kopi, Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (04/09/2012) lalu, membenarkan bahwa, korban telah melaporkan ke pihak Polisi secara resmi.

Hanya saja, persoalan itu kalau dianggap sebuah tamparan serius sudah sangat berlebihan "kejadian itu secara reflek saja, dan saya tidak bermaksud apa-apa. tapi ia (Kadri) memahaminya sebuah tamparan serius," kata EH, pada waktu itu

Anggota dewan itu pun mengakui, bahwa yang ditamparnya itu pun yakni masih ada status hubungan kekeluargaan, dari orang tua korban. "Dia itu masih keponakan saya dan saya ini selaku orang tuanya, jadi sudah terlalu berlebihan kalau persoalan ini, dia (kadri), anggap sebuah penamparan serius,sampai kerana hukum" jelasnya.

Terkait laporan korban ke polisi, menurut EH, hal tersebut merupakan hal biasa selaku warga negara, karena merasa dirinya korban tamparan, mempunyai hak terhadap apa yang dialaminya untuk diteruskan ke pihak berwajib, serta mengaku siap memberikan penjelasan apabila diminta pihak berwajib.  

"Hak dia untuk melaporkan ke polisi, kalau pun nanti kepolisian meminta keterangan dari saya, sudah siap menjelaskan yang tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama terhadap anggota Dewan". pungkasnya.

Insiden antara EH dan Kadri Amin tersebut, menyebar luas dan menjadi konsumsi pembicaraan hangat antra pro dan kontra sesama warga di Kabupaten Simeulue, maupun diluar daerah, termasuk penyebaran informasi melalui sms dan jejaring sosial facebook yang juga di beritakan oleh media online Aceh News

Alasan Anggota DPRA tersebut, ditanggapi Kadri Amin, dan menyatakan soal opini yang disampaikan EH, penamparan itu hubungan antara orang tua dan anak. Hal itu tidak benar sama sekali. Itu katanya trik saja untuk menjaga citra dan mengelabui publik.

Kapolres AKBP Parluatan Siregar MH, yang dihubungi terkait dengan telah diperiksanya para saksi dan telah di BAPnya korban, segera akan memanggil oknum EH namun hal itu terlebih dulu menunggu izin dari pihak terkait dan harus melalui prosedur peraturan yang berlaku, karena bersangkutan adalah anggota DPR Aceh. (E. Shabara). 
Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa