Headlines News :
Home » , » Serikat Pekerja Buruh, Serahkan Rekomendasi Kepada Pimpinan DPRA

Serikat Pekerja Buruh, Serahkan Rekomendasi Kepada Pimpinan DPRA

Written By ichsan on Jumat, 28 September 2012 | 23.02


BANDA ACEH, Aceh News - Ketua DPW FSPMI Aceh Habiby Inseun melalui pers rilis yang dikirim ke Aceh News, Jum’at (28/09/2012) mengatakan, Serikat Pekerja/Serikat Buruh Se-Aceh yang tergabung dalam Tim Perumus Rancangan Qanun Ketenagakerjaan melakukan pertemuan dan menyerahkan rekomendasi kepada Pimpinan DPRA yang diterima oleh Amir Helmi, SH sebagai Wakil Ketua DPRA.

“Pertemuan tersebut telah kita laksanakan pada Kamis (27/09/2012)  kemarin, yang dihadiri lebih kurang 20 orang pimpinan dan perwakilan serikat pekerja/serikat buruh Se-Aceh, yakni, KSPSI, KSPI, KSBSI, SPA, FSPNI, SPKA, SPAM, FS.PPP Aceh Tamiang, FSPMI-Aceh, Aspek Indonesia, PP.SB Migran FSBDSI, SP PIM, SP BUN PTPN-1, Sekar Telkom,  SP Bukopin serta TUCC-Aceh”. Ujar habiby

Lanjutnya, Adapun isi rekomendasi yang diserahkan tersebut,  “Mendesak DPR Aceh untuk segera membahas rancangan qanun ketenagakerjaan yang sudah pernah diserahkan. Mendukung pembahasan rancangan qanun ketenagakerjaan menjadi prioritas dalam pembahasan program legislasi daerah Aceh tahun 2012. dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Se-Aceh siap bersama DPRA dalam membantu perumusan qanun ketenagakerjaan kapan pun diminta”.

Dalam pertemuan tersebut Amir Helmi menyatakan, bahwa Raqan Ketenagakerjaan sudah masuk dalam program legislasi daerah Aceh tahun 2012 dengan 21 Rancangan Qanun lain. “Raqan ketenagakerjaan sudah masuk menjadi usul inisiatif DPRA dan sekarang sudah diserahkan ke komisi F DPRA untuk selanjutnya dilakukan pembahasan. Awalnya pimpinan DPRA telah menyerahkan pembahasan qanun ketenagakerjaan tersebut ke Komisi E, namun karena dilihat hal itu tidak sesuai dengan tupoksi komisi, maka sekarang sudah dialihkan ke komisi yang punya kompetensi membahas qanun ketenagakerjaan yaitu komisi F DPRA” ujar Amir Helmi.   

Banyak harapan yang muncul, dan disampaikan oleh perwakilan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) Se-Aceh. Drs.T.Syaiful Mar, Ketua KSPI Aceh menyampaikan harapan agar qanun yang menyangkut hajat orang banyak ini dapat segera dibahas dan menjadi prioritas dalam pembahasan qanun tahun 2012 ini. Begitupula yang disampaikan oleh pengurus-pengurus SP/SB lain sebagai wakil pekerja meminta agar dewan tidak lagi membuang waktu untuk segera menjadikan raqan ini menjadi agenda yang harus dibahas, mengingat rancangan qanun sudah diserahkan ke legislatif setahun yang lalu.

Sebelum beraudiensi ke Wakil Ketua Dewan, para Pengurus SP/SB se-Aceh sebagai Tim Penyusun Rancangan Qanun Ketenagakerjaan melakukan pertemuan selama dua hari di hotel Grand Aceh (26-27 September 2012) untuk membicarakan berbagai isu ketenagakerjaan yang aktual dan mencuat di tataran daerah maupun nasional termasuk rencana aksi HOSTUM (Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah) pada bulan Oktober 2012 yang akan datang.
Masih menurut habiby inseun, selain mendesak pembahasan qanun ketenagakerjaan juga berharap DPR Aceh hendaknya mendukung perjuangan serikat buruh yang saat ini menjadi agenda nasional dalam menuntut, Hapus outsourcing, Tolak upah murah dan menjalankan jaminan kesehatan per 1 januari 2014 bagi seluruh rakyat

“Dalam rencana agenda Nasional tersebut MPBI (majelis pekerja buruh indonesia) yang terdiri dari konfederasi dan federasi serikat buruh yang ada diaceh juga akan menggelar aksi dibulan Oktober mendatang, untuk mendukung aksi mogok nasional yang dilakukan sedikitnya 2 juta buruh di jakarta dan beberapa kota lainnya, (*)
Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa