Headlines News :
Home » , , » Konstituen Tidak Terima Darmuda di PAW

Konstituen Tidak Terima Darmuda di PAW

Written By ichsan on Senin, 12 Maret 2012 | 19.22


BANDA ACEH, Aceh News - Terkait pemberitaan   Dewan Pimpinan Aceh-Partai Aceh (DPA-PA) dikabarkan telah mengirim surat ke Sekretariat DPRA dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) perihal usulan penggantian antar waktu (PAW) terhadap   daerah pemilihan I (Aceh Besar, Banda Aceh, Sabang) priode 2009-2014 terhadap  Darmuda.

Di tanggapi serius oleh konstituen Darmuda , Helmi Rizal  menilai apa yang telah diambil keputusan partai aceh terhadap pergantian darmuda dari anggota DPRA  adalah tidak sesuai  dengan UU NO .27 tahun 2009 tentang susunan dan kedudukan anggota MPR,DPR-RI,DPD,DPR provinsi dan kabupaten kota, peraturan pemerintah no 20.tahun 2007 tentang partai politik lokal, peraturan KPU no.03 tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan KPU no 22 tahun 2010 tentang pedoman teknis verifikasi syarat calon PAW DPRA dan DPRK dari hasil pemilihan umum, UU no.11 tahun2006 tentang pemerintah aceh serta AD ART  partai aceh sendiri.

Hal ini di sampaikan Helmi sebagai juru bicara Darmuda kepada wartawan senin (12/03/12).di salah satu café di banda aceh.

Helmi juga mengatakan agar partai aceh mau mengkaji ulang dan mempertimbangkan kembali keputusan terhadap Darmuda sebagai Kader PA serta penggantian antar waktu  sebagai anggota DPRA ,pihaknya juga akan menyampaikan PETISI untuk terus mendukung darmuda bertugas sebagai Anggota DPRA  Aceh  yaitu akan menggumpulkan 20.000.ribu tanda tangan dukungan dari masyarakat ,mendesak partai aceh untuk membuka kesempatan se luas-luasnya kepada masyarakat aceh memberikan pendapat sebagai masukan kepada PA dalam mengambil kebijakan dan keputusan terhadap Darmuda katanya.

Di tempat  terpisah  Darmuda saat di hubungi aceh news via seluler   membenarkan menggenai PAW terhadap dirinyari dari media  ,ia menyesalkan apa yang telah diambil keputusan partai aceh terhadap dirinya menurutnya pemberhentian terhadap nya terkesan politis, seharusnya partai aceh mempertimbangkan kan dulu sebelum menggambil keputusan , yang lebih aneh nya diri tidak ada menerima pemberitauan sedikit pun menggenai pemberhentian  dari kader partai aceh dan anggota DPRA. (van) 
Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa