BANDA
ACEH, Aceh News - Partai Aceh menyambut baik putusan
Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengundurkan jadwal pemungutan suara pemilihan
kepala daerah. Bahkan, mereka menganggap ini sebuah kemenangan. Lantas,
bagaimana dengan kubu pasangan calon lainya.
“Putusan tersebut terkesan sangat politis dan
sedikit aneh,” kata Thamren Ananda, bagian Humas Seuramoe Irwandi-Muhyan, Jumat
(27/01/2012). saat di jumpai Aceh News.
Menurut Thamren, keanehan itu terlihat ketika dalam
putusan sela Mahkamah Konstitusi tidak menyebutkan soal penyesuaian jadwal dan
tahapan pemilihan yang jelas. Meski ada
yang aneh dalam putusan Mahkamah Konstitusi, kubu Irwandi mengaku menerima
putusan final, yang memerintahkan KIP untuk menyesuaikan tahapan pilkada,
dengan hari pencoblosan paling lambat 9 April.
“Kami akan berusaha dewasa dan taat hukum dalam
merespons putusan MK tersebut, dan akan menghormatinya, serta mengajak semua
pihak untuk menghormatinya juga,” ujar Thamren.
Thamren menilai, kini bola panas pilkada Aceh berada
di KIP untuk menentukan hari pencoblosan. “Kami akan melihat dulu hasil pleno
KIP Aceh. Apakah pleno akan membuat jadwal yang merugikan kandidat yang telah
ditetapkan atau tidak,” .
Sementara itu, Partai Aceh bergembira dengan
keputusan Mahkamah Konstitusi ini. Pada pembuka konferensi pers, Juru Bicara PA
Fachrul Razi menyampaikan “salam kemenangan untuk rakyat aceh ”, sebelum
akhirnya menyebutkan menyambut baik keputusan tersebut.
Bahkan, PA menyebutkan akan mengerahkan satu juta
tim sukses untuk memenangkan pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf. Untuk
meraih 60 persen dukungan suara , Partai aceh mengangkat Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak
sebagai ketua tim pemenangan. (van)



