Headlines News :
Home » , , » Penyimpangan dalam Penyaluran Dana GAPOKTAN

Penyimpangan dalam Penyaluran Dana GAPOKTAN

Written By ichsan on Kamis, 02 Agustus 2012 | 05.07


  •  Kepolisian dan Kejaksaan diminta Usut Indikasi Penyimpangan Penyaluran Dana GAPOKTAN desa lumban sitio-tio


KUTACANE. Aceh News - Hasil investigasi LSM Aceh Alas Independent bersama wartawan Aceh News  terhadap penyaluran dana Gabungan Kelompok Tani Desa lumban Sitio-tio Kecamatan Babul rahmah kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2012 yang mana, dialokasikan dana Gapoktan 100 juta rupiah dan setiap anggota menerima  2,500 juta  

Namun berdasarkan hasil investigasi dilapangan bahwa para penerima dana gapoktan bervariasi bahkan ada  yang menerima dana diluar yang terdaftar dalam ususlan. Kemudian, ironisnya lagi yang terdaftar dan nominal yang didapat juga harus bagi rata dan tidak boleh bervariasi.maka untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum supaya mengusut adanya penyimpangan ini, dengan adanya data dan fakta yang didapat dilapangan maka sudah kuat untuk kita laporkan kepihak aparat penegak hukum dalam waktu dekat 

Panduan Penyaluran adalah Juknis atau Juklak yang ditandatangani menteri Hukum dan HAM amir Syamsuddin dan Menteri Pertanian Siswono bahwa Dana 100 juta untuk 40 orang anggota Gapoktan  yang kemudian Pengembangan Usaha agribisnis Pedesaan (PUAP) bahwa semua usaha anggota kelompok yang berhubangan dengan pertanian namun pada kenyataan, bahwa ketua kelompok banyak yang dilanggar maka sekali lagi diminta kepada penegak hukum supaya melakukan pengusutan terhadap indikasi penyimpangan pelaksanaan program ini. (Ali Alasnari)

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa