BANDA ACEH, Aceh News - Menteri Kesehatan RI dr. Nafsiah
Mboi Sp.A, MPH memuji langkah Walikota Banda Aceh dalam menerapkan kawasan
tanpa rokok beberapa waktu lalu di Kota Banda Aceh, hal tersebut disampaikannya
saat mencanangkan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu
PTM) di Alue Deah Teungoh Kecamatan Meuraxa Banda Aceh, belum lama ini.
Menurut Menkes peraturan Walikota tersebut
sangat relevan terhadap program WHO tentang pencegahan dan pengurangan angka
kematian akibat merokok. Lebih lanjut Menkes menerangkan saat ini semakin
banyak orang terserang penyakit tidak menular karena menjalankan gaya hidup
yang tidak sehat. Salah satunya adalah merokok.“Dari asap rokok, seorang bapak dapat terkena
penyakit impotensi, hipertensi, diabetes, stroke, kanker, dan penyakit lainnya,
di tengah-tengah masyarakat”, ujar Menkes.
Menkes Nafsiah juga memberi apresiasi kepada
Pemko Banda Aceh atas pencanangan Posbindu PTM tersebut. Menurutnya dengan
hadirnya Posbindu PTM di Gampong Alue Deah Teungoh akan mampu mendeteksi
secara dini faktor resiko penyakit tidak menular di masyarakat. Dijelaskannya pula
bahwa sasaran pemeriksaan penyakit tidak menular tersebut adalah remaja umur 18
tahun keatas. Ia juga berharap melalui Posbindu PTM ini angka stroke di
Provinsi Aceh dapat dikurangi.
Sebelumnya Walikota Banda Aceh Ir. Mawardy
Nurdin, M.Eng,Sc memberi apresiasi yang tinggi kepada Menkes RI karena
disela-sela kesibukannya yang padat telah menyempatkan diri untuk berkunjung ke
Kota Banda Aceh untuk mencanangkan Posbindu PTM tersebut. Dijelaskannya pula
bahwa Posbindu PTM tersebut merupakan Posbindu pertama se-Aceh yang langsung
dicanangkan oleh Menkes RI.
Selain itu lanjut Walikota, untuk mendukung
sarana dan prasarana kesehatan bagi warganya, Pemko Banda Aceh telah
mengeluarkan beberapa kebijakan dan regulasi seperti peraturan daerah/ qanun
tentang kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak nomor 17 Tahun 2011, program
pencegahan HIV-AIDS untuk remaja yang dikenal dengan program “Aku Bangga Aku
Tahu”, program Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja di seluruh puskesmas di Kota
Banda Aceh dan yang terakhir menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dengan
Peraturan Walikota Nomor
47 Tahun 2011.
Pada
kesempatan tersebut Walikota juga menyampaikan
beberapa harapan kepada Menkes
RI, agar senantiasa mendukung dan membantu beberapa program yang masih menjadi
kendala saat ini, antara lain: mengembangkan sistem informasi unit pelayanan
kesehatan terpadu e-health, bantuan untuk pengendalian penyakit Demam Berdarah
di Kota Banda Aceh, Pengembangan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular
di semua posyandu yang ada di Kota Banda Aceh mengingat berkembangnya
kasus PTM, seperti hipertensi, diabetes, stroke, kanker, dan penyakit lainnya,
di tengah-tengah masyarakat serta pemeliharaan alat-alat kesehatan dan
Rehabilitasi prasarana dan sarana kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan
dasar dan rujukan. (Mahdi Andela)