Headlines News :
Home » , » Masyarakat Tuntut Program PNPM Tahun Anggaran 2012

Masyarakat Tuntut Program PNPM Tahun Anggaran 2012

Written By ichsan on Senin, 06 Agustus 2012 | 23.59


TAKENGON,  Aceh News - Proses perengkingan pada program kegiatan PNPM pedesaan Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah di putuskan secara sepihak, demikian di jelaskan kepala kampong arul item Majidun kepada Aceh News, Sabtu (04/08/2012), keputusan perengkingan yang telah di umumkan pada saat musrenbang kecamatan linge yang diadakan di aula kantor camat kecamatan linge, telah di sampaikan, Kampung arul item sebagai rengking pertama.

Namun keputusan MAD telah menghapus hak kampung arul item hingga tak mendapatkan dana program PNPM tahun anggaran 2012, Kepala kampong Arul item juga menambahkan keterlambatan pelunasan dana SPP semestinya jangan di jadikan alasan pihak FT, FK dan UPK kecamatan untuk mengkebiri hak kami masyarakat kampong arul item, karna hal tersebut tetap dapat di carikan jalan keluarnya tegas Majidun 

"buktinya dengan segera kami berupaya mengklarifikasi persoalan tersebut bahkan dengan terpaksa menjual agunan pinjaman masyarakat yang tertunda demi melunasi tunggakan tersebut, namun pihak FT, FK dan UPK tidak mau memberikan toleransi apapun dengan memutuskan hak kampung arul item untuk dana program PNPM tahun anggaran 2012 dalam musyawarah MAD tanpa kordinasi yang jelas" ungkap kepala kampung Arul Item.


Persoalan ini telah kami sampaikan kepada pemkab di kabupaten baik secara lisan maupun tertulis pada tanggal 16 juli 2012, juga kepada PJOK dan dan kepala kantor BPM di kabupaten namun hingga hari ini  kami hanya menerima janji dari semua pihak yang telah kami sampaikan bahwa persoalan ini akan dimusyawarahkan, yang mana janji tersebut hingga hari ini hanya berupa pepesan kosong, dan untuk diketahui, "saya sebagai kepala kampung saat ini menjadi sasaran masyarakat yang menganggap hal ini akibat kelalaian kepala kampung" ungkap majidun

Kekesalan masyarakat kampung Arul item kepada pihak pengelola kegiatan baik di kampung dan kecamatan akhirnya dapat diredam, setelah kepala kampung arul item Majidun menjelaskan dan berjanji akan meminta pertanggung jawaban atas masalah tersebut kepada  pihak pengelola kecamatan dan pasilitator kabupaten

"namun masyarakat kampung arul item tetap bersikukuh akan datangi kantor UPK kecamatan linge apabila hal tersebut tidak mendapatkan kejelasan", demikian ungkap kepala kampung Arul item. (Team )
Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa