Headlines News :
Home » , » Sidang Paripurna Pelantikan Bupati Aceh Singkil

Sidang Paripurna Pelantikan Bupati Aceh Singkil

Written By ichsan on Selasa, 07 Agustus 2012 | 00.09






Gubernur Aceh dr.H.Zaini Abdullah pada pidato usai melantik bupati Aceh Singkil.( (Foto/Doc: Aceh News, khairi) 









ACEH SINGKIL, Aceh News - pada sidang paripurna pelantikan bupati aceh singkil masa jabatan 2012-2017 selasa 17 juli 2012. ketua DPRK Aceh Singkil Putra Ariyanto.SE.sebagai pemimpin sidang dan membuka acara persidangan pada pelantikan bupati aceh singkil atas nama H.Safriadi Manik.SH. (oyon) Bupati dan Dulmursid (bengkek) wakil Bupati.pelantikan bupati aceh singkil yang di hadiri oleh Gubernur aceh,kapolda aceh,  anggota DPRA aceh,bupati wakil bupati aceh singkil,DPRK ketua maupun anggota,pj bupati aceh singkil,kapolres,dandim,penagdilan,kajari,para skpk,para partai politik tokoh masyrakat dan lain-lainnya. 

Gubernur Aceh dr.H.Zaini Abdullah dalam membacakan sumpah jabatan pada bupati aceh singkil yang di lantiknya dan gubernur juga berharap pada pidatonya ke bupati aceh singkil yang pertama bekerjalah dengan sepenuh hati dan tulus ikhlas dengan mengedepankan azas transparan dan akuntabilitas.jalankan program-program pembagunan yang pro rakyat yang sudah di sepakati  dengan DPRK,tingkatkan kualitas pelayanan publik,serta rancanglah janji-janji kempanye dalam rencana pembagunan jangka menengah (RPJM) daerah saudara dalam waktu paling 3 (tiga) bulan yang akan datang,sesuai dengan amanat uu nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembagunan Nasional.kemudian lagi tetap menjaga kekompakan dan harmonisasi sehingga birokrasi berjalan secara efektif di dalam penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintah yang baik.

bersikaplah dengan tegas dan bijak sana dalam menginisiasi lingkungan kerja yang sadar hukum,dalam kaitannya dengan upaya pemberantasan korupsi di daerah.kemudia juga prioritaskan peyelesaian sengketa lahan yang terjadi antara masyrakat dan PT.Nafasindo/Ubertraco sesuai dengan hasil pengukuran lahan oleh BPN kemudian juga dalam menyelesaikan berbagai persoalan di daerah,terutama terkait dengan masalah ketenteraman daerah dan hal-hal yang mengarah kepada suku,agama dan Ras (sara) supaya di bicarakan dan di selesaikan dengan baik bersama dengan unsur pimpinan daerah.(kr)

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa