PONTIANAK, Aceh News - Kalimantan Barat memiliki banyak sekali perkebunan sawit. Akan tetapi, dari
sekian banyak tersebut perusahaan pemegang saham banyak mengesampingkan
kepentingan masyarakat sekitar. Bahkan, banyak lahan warga yang digunakan untuk
kebun sawit.
Hasil laporan yang masuk ke Kesbangpol Setda Kalbar, ada sekitar 97 laporan
dari berbagai lembaga dan LSM serta peduli lingkungan mengisyarakat berbagai
kasus tersebut dapat memunculkan api konflik di antara perusahaan dan warga. Contohnya seperti di lakukan warga Rt 06 Rw 03 Dusun Sempata Desa Balai Gemuruh
Kecamatan Subah Kabupaten Sambas beberapa bulan lalu yang melaporkan PT Putra
Lirik Domas ke Komnasham Kalbar karena pencaplokan lahan warga dan pencemaran
lingkungan.
Contoh lain, kerap dilakukan warga Desa Mega Timur terhadap perusahaan PT Bumi
Pratama Khatulistiwa yang menuntut perhatian terhadap lingkungan sekitar.
Seperti antisipasi banjir.
Kepala Badan Kesbangpol Kalbar, Tonny Ferdy mengutarakan jumlah tersebut sesuai
laporan berbagai pihak. Kesbangpol turut mengantisipasi kejadian ini sebagai
badan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri yang telah melakukan
sosialisasi dan konsolidasi mengenai pertanahan bekerjasama dengan Badan
Pertanahan Nasional.
Tonny Ferdy ditemui di Hotel Randayan, Kubu Raya Selasa malam lalu menegaskan,
akan membicarakan setiap laporan yang telah masuk dengan berbagai pihak terkait
agar kekhawatiran terjadinya konflik tidak terwujud. Hal itu berkenaan dengan
nilai kebangsaan yang selalu menggelorakan perdamaian.
Menurut keterangan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Cristiandi Sanjaya pada
suatu kesmepatan, lahan yang tergarap untuk kawasan sawit di Kalimantan Barat
saat ini baru mencapai sekitar 500 ribu hektar. Jumlah tersebut tersebar di
seluruh daerah di Kalimantan Barat minus Kota Pontianak.
Sejauh ini, perusahaan sawit banyak menggunakan lahan tanah telantar dan
sebagian lagi milik warga yang berstatus plasma. Perlindungan terhadap tanah milik Negara tersebut juga dikhawatirkan oleh
Kementerian Dalam Negeri Bidang Kesbangpol. Pasalnya, tanah tersebut semestinya
tidak terlalu membiarkan dikelola oleh pihak asing, namun harus banyak
dimanfaatkan oleh rakyat setempat.
Tonny Ferdy berjanji akan segera bertindak untuk hal tersebut sebelum muncul
konflik yang disebabkan oleh perusahaan yang tak sejalan dengan keinginan
warga. “Kita akan kaji kembali, akan kami bicarakan kembali dengan berbagai
unsure terkait. Ini akan kita tindka lanjut,” ungkapnya. (Ubay KPI)