Headlines News :
Home » , » Puluhan Kasus Tanah Sawit Mengarah ke Konflik

Puluhan Kasus Tanah Sawit Mengarah ke Konflik

Written By ichsan on Selasa, 17 Juli 2012 | 01.44


PONTIANAK, Aceh News Kalimantan Barat memiliki banyak sekali perkebunan sawit. Akan tetapi, dari sekian banyak tersebut perusahaan pemegang saham banyak mengesampingkan kepentingan masyarakat sekitar. Bahkan, banyak lahan warga yang digunakan untuk kebun sawit.

Hasil laporan yang masuk ke Kesbangpol Setda Kalbar, ada sekitar 97 laporan dari berbagai lembaga dan LSM serta peduli lingkungan mengisyarakat berbagai kasus tersebut dapat memunculkan api konflik di antara perusahaan dan warga. Contohnya seperti di lakukan warga Rt 06 Rw 03 Dusun Sempata Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah Kabupaten Sambas beberapa bulan lalu yang melaporkan PT Putra Lirik Domas ke Komnasham Kalbar karena pencaplokan lahan warga dan pencemaran lingkungan. 

Contoh lain, kerap dilakukan warga Desa Mega Timur terhadap perusahaan PT Bumi Pratama Khatulistiwa yang menuntut perhatian terhadap lingkungan sekitar. Seperti antisipasi banjir.

Kepala Badan Kesbangpol Kalbar, Tonny Ferdy mengutarakan jumlah tersebut sesuai laporan berbagai pihak. Kesbangpol turut mengantisipasi kejadian ini sebagai badan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri yang telah melakukan sosialisasi dan konsolidasi mengenai pertanahan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional.

Tonny Ferdy ditemui di Hotel Randayan, Kubu Raya Selasa malam lalu menegaskan, akan membicarakan setiap laporan yang telah masuk dengan berbagai pihak terkait agar kekhawatiran terjadinya konflik tidak terwujud. Hal itu berkenaan dengan nilai kebangsaan yang selalu menggelorakan perdamaian.

Menurut keterangan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Cristiandi Sanjaya pada suatu kesmepatan, lahan yang tergarap untuk kawasan sawit di Kalimantan Barat saat ini baru mencapai sekitar 500 ribu hektar. Jumlah tersebut tersebar di seluruh daerah di Kalimantan Barat minus Kota Pontianak.

Sejauh ini, perusahaan sawit banyak menggunakan lahan tanah telantar dan sebagian lagi milik warga yang berstatus plasma. Perlindungan terhadap tanah milik Negara tersebut juga dikhawatirkan oleh Kementerian Dalam Negeri Bidang Kesbangpol. Pasalnya, tanah tersebut semestinya tidak terlalu membiarkan dikelola oleh pihak asing, namun harus banyak dimanfaatkan oleh rakyat setempat.

Tonny Ferdy berjanji akan segera bertindak untuk hal tersebut sebelum muncul konflik yang disebabkan oleh perusahaan yang tak sejalan dengan keinginan warga. “Kita akan kaji kembali, akan kami bicarakan kembali dengan berbagai unsure terkait. Ini akan kita tindka lanjut,” ungkapnya. (Ubay KPI)

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa