BANDA ACEH, Aceh News – PT (Perusahaan Terbatas) Persero Asuransi kesehatan (Askes) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan
khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil(PNS), penerima pensiun PNS, dan TNI/Polri, veteran,perintis kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan usaha lainnya,ternyata tak sedikit-
yang mengeluh,bahkan bertolak belakang dengan apa yang mereka harapkan,walau
mereka harus rela di pangkas 2 persen dari upah gaji yang diterimanya,maksud
mendapatkan jaminan pemeliharaan kesehatan yang prima dari pihak
Askes.
Ironisnya lagi,salah
seorang pengguna Askes saat berobat di rumah sakit dan mengambil obat, harus
ada stempel dari karyawan Askes yang di tempatkan oleh perusahaan tersebut di
rumah sakit itu,dengan batas waktu yang telah ditentukan,yakni pukul
08:00 wib hingga pukul 16:30 wib,jika melewati batas yang telah ditentukan
pengguna Askes,harus membayarnya dengan uang tunai saat mengambil obat, sambil
menunggu keesokan harinya stempel dari karyawan Askes dan baru uang tunai itu
dapat dikembalikan. Bahkan obat yang di tanggung oleh askes saat ini tergolong
murah,jika dalam resep dokter mengandung obat obat mahal,pasien pengguna
Askes diwajibkan membelinya dengan uang tunai.Apabila hal tersebut terus-menerus diberlakukan,dikhawatirkan bila terjadi saat operasi,maka PNS yang
jabatan nya kecil harus bisa pasrah dengan keadaan.
Seperti
penuturan Rizal(27) warga Banda Aceh,salah seorang PNS di Aceh, saat
berobat ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin(RSUZA) Banda Aceh dirinya sempat
mengatakan,”sangat kecewa dengan diberlakukannya pelayanan Askes yang diterimanya saat ini,jika
dihitung-hitung selama 20 tahun dia mengabdi menjadi PNS,dari potongan gaji 2 persen untuk Askes
yang di berikannya itu,jika dikumpulkan mungkin sudah cukup lumayan untuk biaya
pengobatan secara tunai. karena kalau berobat di rumah sakit dengan uang
tunai pelayanannya pasti bisa lebih memuaskan,tanpa harus mengantongi Askes,”
ujarnya kepada media ini.
Jika hal serupa ini terus-menerus dilakukan oleh pihak Askes,tanpa ada
upaya dari pihak pemerintah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan,dikhawatirkan
pemeliharaan pelayanan kesehatan terhadap publik sepertinya akan terus memburuk
sehingga rakyat yang menjadi korban sementara pihak perusahaan Askes terus
meraih keuntungan.Apalagi saat ini PT Askes telah banyak mengelolah berbagai
jenis pelayanan kesehatan,termasuk JAMKESMAS
(Jaminan Kesehatan Masyarakat) dan JKA (Jaminan Kesehatan Aceh),”ungkapnya.
Sementara itu anggota DPRA komisi F Yunus Ilyas SE, M.Si
ketika dimintai tanggapannya terkait hal itu diruang kerjanya mengatakan,“ persoalan
itu sepertinya tak boleh di biarkan karena sangat merugikan PNS yang
ada di Aceh.“kit akan mencoba untuk melakukan pemantauan terkait kinerja Askes kedepan, bila ada laporan seperti itu lagi,pihaknya akan
menegur perusahaan tersebut,” ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan,pihak PT Askes yang berkompeten di Banda Aceh tidak dapat dikonfirmasi,karena dinas luar,”ujar karyawan yang bertugas
saat itu.
Koordinator LSM PERLAHANuntuk wilayah Aceh Yusuf M Teben di Banda
Aceh,menanggapi hal tersebut, "berharap agar pihak manajemen PT.ASKES dapat menempatkan orang-orang yang handal dalam bekerja,serta
memberlakukan pelayanan buka 24 jam,bagi masyarakat pengguna Askes demi
terlaksananya pelayanan yang baik dan maksimal.Apabila hal tersebut tak mampu untuk dilaksanakan,kepada intansi yang berwenang dalam hal ini
pemerintah untuk segera mengevaluasi kinerja PT.Askes diwilayah
Aceh,” tegas Yusuf M Teben. (hendra/ariel)