JANTHO, Aceh News - Polres Aceh Besar tak akan
berhenti untuk menindak truk-truk nakal dengan muatan melebihi kapasitas alias
overload. Hal tersebut dilakukan untuk
mengurangi angka lakalantas di jalan raya. "Saya
paling benci lihat truk-truk overload. Meski sendiri saya berani tangkap
mereka," ujar Kasatlantas Polres Aceh Besar Iptu Irwanto Harahap kepada
wartawan di ruang kerjanya, Selasa lalu
Bukti "kebencian" pihak Polantas Aceh
Besar terhadap truk-tuk nakal itu terlihat dari meningkatnya angka penilangan
dari bulan ke bulan. Dan hal tersebut belum pernah terjadi sebelumnya. "Sejak saya di lantik jadi kasatlantas Febuari lalu,
Insya Allah, banyak pemilik truk mulai kapok,"kisahnya panjang lebar.
Dari data yang diperlihatkan ke media ini,
tercatat, sejak jabatan kasatlantas di sandang bekas Kapolsek Indrapuri itu,
ratusan truk telah dilakukan penilangan, padahal hanya dalam kurun waktu 3
bulan terhitung awal Maret.
Rinciannya di bulan Maret berhasil ditilang 96 truk dengan denda mencapai Rp.2,880.000,-. Dan di bulan April meningkat menjadi 183 truk dengan nilai denda makin meningkat menjadi Rp.5,490,000, terus di bulan Mei, mencapai 145 truk dengan denda Rp.4,350,000,-."Sebelumnya belum pernah terjadi seperti ini. Saya tak akan berhenti, percuma negara menggaji saya kalau sekedar makan gaji buta," janjinya.
Rinciannya di bulan Maret berhasil ditilang 96 truk dengan denda mencapai Rp.2,880.000,-. Dan di bulan April meningkat menjadi 183 truk dengan nilai denda makin meningkat menjadi Rp.5,490,000, terus di bulan Mei, mencapai 145 truk dengan denda Rp.4,350,000,-."Sebelumnya belum pernah terjadi seperti ini. Saya tak akan berhenti, percuma negara menggaji saya kalau sekedar makan gaji buta," janjinya.
Tak cukup dengan penilangan, pihak Polres Aceh
Besar bahkan melakukan koordinasi dengan pengadilan setempat untuk menaikan
denda tilang, hal tersebut bertujuan agar pemilik truk memperoleh efek
jera."Biar kapok, gara-gara mereka bikin orang lain celaka,"tegasnya
dengan nada geram.(BNc -TM)