- Uang Palsu, Ijazah Palsu, Dan Tiket Palsu! segalanya bisa dicetak
Seiring perkembangan teknologi grafis dan digital printing yang
semakin canggih, ditengarai memicu kejahatan di dunia cetak-mencetak dan
membuatnya kian melaju maju, melesat pesat. Maraknya suguhan pemberitaan
di koran-koran, portal berita maya, dan televisi lokal maupun nasional tentang
beragam kejahatan bermodal kertas semakin membuat masyarakat resah, membuat
aparat gundah.
Dari yang paling menggiurkan para penjahat kambuhan dengan
menerbitkan dan mengedarkan uang palsu, lalu sindikat intelektual tak bermoral
dengan ijazah palsu, piagam palsu dan menyusul para calo bejat yang begitu
bernafsu mendulang berlipat keuntungan dengan menjual karcis palsu. Melihat
fenomena ini kita sebagai masyarakat awam dituntut semakin waspada dan
berjaga-jaga sehingga bisa meminimalisir kemungkinan menjadi korban.
Dalam ranah kejahatan uang palsu, dengan hanya bermodal printer,
kertas dan komputer, mereka dengan lihainya memproduksi ribuan uang palsu yang
rerata bernominal Rp. 50.000 dan Rp. 100.000. Lalu dengan berbagai macam cara
dilakukan oleh sindikat sehingga uang palsu cetakannya mampu melenggang bebas
ditengah masyarakat. Dari sekedar membelanjakan uang palsu di pasar-pasar. Hingga
melakukan transaksi di toko ataupun rumah makan, Dan yang teranyar mereka
bersandiwara seolah sedang terdesak, meminta korban mentransferkan sejumlah
uang lewat ATM dan mengakalinya dengan rayuan palsu lalu mengganti transaksi
dengan uang tunai yang juga palsu.
Sementara lagu lama yang kerap dipakai
mereka adalah menjual uang palsu dengan harga setengah dari nilainya. Misalnya
pecahan Rp100.000 ditukar dengan nilai Rp50.000.
Guna meyakinkan calon
korban, biasanya uang palsu itu ditukar pada orang tidak dikenal dengan cara
terburu-buru. Contoh nyata yang sering terjadi, penjahat uang palsu mengatakan
kepada calon korban sedang terdesak membutuhkan uang tunai pecahan untuk
membeli sesuatu keperluan.[]