BANDA
ACEH, Aceh News - Ketua PANWAS Kota Banda Aceh Ardiansyah,
meminta agar spanduk atau baliho yang bergambar mantan Walikota Banda Aceh itu
masih dipasang di dinas-dinas atau instansi kantor Pemerintahan Kota Banda Aceh
yang bertuliskan "Kawasan Bebas Rokok."untuk di tertibkan ini di
katakanya saat di jumpai Aceh News pekan lalu di banda aceh
Sebagaimana diketahui mantan Walikota Banda Aceh dan
Wakil Walikota Banda Aceh periode 2007-2012 Mawardi Nurdin dan Illiza
Sa’aduddin Djamal kembali mengikuti pesta demokrasi Pilkada Aceh pada 9 April
2012 mendatang ini melanggar aturan
panwas jelasnya
Menurutnya apa yang di tertera dalam spanduk
tersebud sudah termasuk dari unsur kampanye ini melanggar dan harus di tertibkan, dalam waktu dua hari
ini kita pihak panwas akan duduk bersama dengan timses para calon untuk membahas pelanggaran masalah ini agar tidak terjadi kesalahpahaman dan bisa menggambil keputusan
untuk mencopot spanduk atau baliho yang masih ada di kantor-kantor pemerintahan
ujarnya. (van)