Headlines News :
Home » , » LSM P3l Tuding PT.Andika Pratama Sawit Lestari Tak Memiliki Izin

LSM P3l Tuding PT.Andika Pratama Sawit Lestari Tak Memiliki Izin

Written By ichsan on Selasa, 06 Maret 2012 | 22.01


Tokoh Perempuan partai PPP Harfani PH sedang ber Konsultasi mengenai Hukum dengan M Tegar Sedayu Ketua LSM P3L Riau.

DURI,RIAU, Aceh News - Penyerobotan Lahan Warga Desa Bonai Kasang Salak Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten (ROHUL) Rokan Hulu Riau, oleh Perusahaan PT Andika Pratama Sawit Lestari terus berlanjut tanpa Henti-hentinya, namun Pemerintah setempat Instansi terkait bahkan Penegak Hukumpun hanya berpangku tangan melihat Penderitaan Masyarakat Petani sawit tersebut,

Melihat Permasalahan itu semakin Merunyam kedepannya dan di Khawatirkan akan adanya jatuh korban Jiwa, oleh Tokoh Perempuan dari Partai PPP Rohul, Harfani PH menggandengkan LSM P3L  Pemantau Pencemaran dan Peduli Lingkungan Propinsi Riau, untuk memperjuangkan dan mengembalikan Hak-hak Masyarakat lemah yang ditindas oleh Pengusaha sawit itu,

Ketua LSM P3L Riau, M Tegar Sedayu yang didampingi Tokoh Perempuan Rohul, Harfani kepada Wartawan (06/03/12) Mengatakan, PT Andika sudah Melanggar Undang-undang dan tidak memiliki Legalitas yang jelas yang berlaku dan tidak mengantongi izin sah, juga telah menyerobot lahan Sawit Masyarakat Desa Bonai Kasang Salak, hal ini juga kami sudah mengupayakan untuk melaporkan ke pihak Penegak Hukum di Kabupaten Rohul (DINAS POLISI KEHUTANAN), namun mereka hanya berpangku tangan saja melihat Petani sawit yang ditindas oleh PT Andika,

Kami dari LSM P3L Riau, dalam waktu dekat ini, akan membawa permasalahan ini ke DPR RI di Jakarta untuk mendapatkan Perlindungan Masyarakat dari Pemerintah Pusat,(Jakarta)  diakibatkan PT Andika yang sudah melakukan Perambahan Hutan di Riau ini agar segera dan secepat mungkin dapat dihentikan, sesuai dengan Undang-undang nomor 41 Tentang Kehutanan pasal 60 ayat 2 pasal 69 ayat 1 pasal 71 ayat 1 pasal 73 ayat 1 menjelaskan, Organisasi Bidang Kehutanan berhak mengajukan Gugatannya, kepada Perwakilan Rakyat - Penegak hokum dan Pengadilan demi Kelestariannya Hutan di Indonesia,

Ketua Partai PPP Pimpinan Anak Cabang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul, Harfani PH yang didampingi Ketua LSM P3L Riau, M Tegar, juga menuding Oknum-oknum Kepala Desa Bonai Kasang Salak dan Oknum Kepengawaian di Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul tersebut, ikut Andil didalam Penyerobotannya lahan Warga oleh PT Andika, disebabkan Merekalah yang Mengeluarkan Surat SKGR Jual Beli Tanah kepada Masyarakat Desa Kasang Salak, bahkan Mereka juga yang mengeluarkan Surat Jual Belinya Tanah untuk PT Andika,dengan Lokasi Kedudukan Lahan sawit yang sama satu tempat, ini sangat mustahil terjadinya karena Pemerintah juga mempunyai arsip yang jelas, tetapi kenapa hal ini juga yang terjadi di Bonai ini, Walaupun demikian kami akan terus memperjuangkan Hak-hak Masyarakat lemah dari Belenggu Mafia Tanah di Riau ini,”tambahnya lagi Fani  sambil menelpon Warganya yang lagi ketakutan akibat ancaman PT andika.(mir)  


Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa