Headlines News :
Home » » Camat Mandau Raja Suap Masuk Perangkap Wartawan dan Dipolisikan

Camat Mandau Raja Suap Masuk Perangkap Wartawan dan Dipolisikan

Written By ichsan on Jumat, 09 Maret 2012 | 10.07


DURI,RIAU,Aceh News - Bagi okum dilingkungan Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau, yang bertugas di Kecamatan Mandau, apapun posisi dan Jabatannya yang didapatkan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil semua itu tentu dianggap tempat yang basah bagi Mereka,

Semua PNS Pegawai Negeri Sipil Daerah Propinsi Riau khususnya Kabupaten Bengkalis, Berlomba-lomba untuk mendapatkan Posisi Jabatannya dan bertugas dikecamatan Mandau, Termasuk Rusli Amp yang menjabat sebagai Camat di Duri, setiap Kegiatan dan Aktifitasnyapun selalu menilai dengan Rupiah,

Sehingga pada hari malam Minggu 04/3/12 Camat Mandau Rusli Amp melakukan Konfrensi Pers di Surya Hotel Simpang Garoga Duri, Demi hanya untuk menutu-nutupi Kesalahannya yang di Pertanyakan oleh Insan Pers Tersebut, Rusli mencoba melakukan Penyuapan terhadap Beberapa kuli tinta yang mengililinya pada Hari malam itu, dengan nalai Rp 2.100.000.00 para Wartawan yang sedang mewawancarainya itu, marasa sudah cukup Lengkap untuk mendapatkan Bukti-bukti demi pencegahan lebih jauhnya merebak Praktek Penyuapan di Lingkungan Pegawai Negeri sipil di Kecamatan Mandau, oleh para Pemburu Berita, Senin (05/03/12) dengan Sesegera mungkin membuat Laporan Polisinya di Mapolsek Mandau,

Beranjak dari Peristiwa tersebut Semua Wartawan yang bertugas di Kecamatan Mandau juga sudah mngantongi LP/62/III/2012/Riau/bks/sek-mdu dari Mapolsek Mandau, langsung melakukan Rapat Diskusi secara General khusus Penyuapan, dengan hasil Forum Memutuskan memang sudah saatnya untuk mengadakan Aksi dan Orasi di Halaman Depan Kantor Camat Mandau yang berlangsung pada Hari Rabu jam 10’0 Wib, demi untuk tidak mengulangi lagi Penyuapan terhadap siapun oleh Oknum-oknum Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Kecamatan Mandau pada khususnya,

Dihubungi Calon Ketua  IPPI Ikatan Pers dan Penulis Indonesia Kabupaten Bengkalis, A. Muthalib melalui solulernya Mengatakan, Perlakuan Pelecehan terhadap Wartawan oleh Oknum Pejabat Publik (camat) tidak bisa di toleransikan lagi, karena bukan yang pertama kalinya ini terjadi di Kecamatan Mandau itu, dari Sumber yang sama juga sudah berulang kali dilakukannya, sudah saatnya dihadapkan ke mata Hukum demi tegaknya Undang-undang Pers dan Keterbukaan Informasi juga kebebasan kuli tinta didalam menjalankan tugasnya.(Ijah)



Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa