DURI,RIAU,Aceh News - Bagi okum
dilingkungan Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau, yang
bertugas di Kecamatan Mandau, apapun posisi dan Jabatannya yang didapatkan oleh
oknum Pegawai Negeri Sipil semua itu tentu dianggap tempat yang basah bagi
Mereka,
Semua PNS Pegawai Negeri
Sipil Daerah Propinsi Riau khususnya Kabupaten Bengkalis, Berlomba-lomba untuk
mendapatkan Posisi Jabatannya dan bertugas dikecamatan Mandau, Termasuk Rusli
Amp yang menjabat sebagai Camat di Duri, setiap Kegiatan dan Aktifitasnyapun
selalu menilai dengan Rupiah,
Sehingga pada hari malam
Minggu 04/3/12 Camat Mandau Rusli Amp melakukan Konfrensi Pers di Surya Hotel
Simpang Garoga Duri, Demi hanya untuk menutu-nutupi Kesalahannya yang di
Pertanyakan oleh Insan Pers Tersebut, Rusli mencoba melakukan Penyuapan
terhadap Beberapa kuli tinta yang mengililinya pada Hari malam itu, dengan
nalai Rp 2.100.000.00 para Wartawan yang sedang mewawancarainya itu, marasa
sudah cukup Lengkap untuk mendapatkan Bukti-bukti demi pencegahan lebih jauhnya
merebak Praktek Penyuapan di Lingkungan Pegawai Negeri sipil di
Kecamatan Mandau, oleh para Pemburu Berita, Senin (05/03/12) dengan Sesegera
mungkin membuat Laporan Polisinya di Mapolsek Mandau,
Beranjak dari Peristiwa
tersebut Semua Wartawan yang bertugas di Kecamatan Mandau juga sudah mngantongi
LP/62/III/2012/Riau/bks/sek-mdu dari Mapolsek Mandau, langsung melakukan Rapat
Diskusi secara General khusus Penyuapan, dengan hasil Forum Memutuskan memang
sudah saatnya untuk mengadakan Aksi dan Orasi di Halaman Depan Kantor Camat
Mandau yang berlangsung pada Hari Rabu jam 10’0 Wib, demi untuk tidak
mengulangi lagi Penyuapan terhadap siapun oleh Oknum-oknum Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Kecamatan Mandau pada khususnya,
Dihubungi Calon
Ketua IPPI Ikatan Pers dan Penulis Indonesia Kabupaten Bengkalis, A.
Muthalib melalui solulernya Mengatakan, Perlakuan Pelecehan terhadap Wartawan
oleh Oknum Pejabat Publik (camat) tidak bisa di toleransikan lagi, karena bukan
yang pertama kalinya ini terjadi di Kecamatan Mandau itu, dari Sumber yang sama
juga sudah berulang kali dilakukannya, sudah saatnya dihadapkan ke mata Hukum
demi tegaknya Undang-undang Pers dan Keterbukaan Informasi juga kebebasan kuli
tinta didalam menjalankan tugasnya.(Ijah)