Headlines News :
Home » , , » Jarak Tempuh jadi Alasan Pemekaran Kampung

Jarak Tempuh jadi Alasan Pemekaran Kampung

Written By ichsan on Senin, 13 Februari 2012 | 01.55


TAKENGON, Aceh News - Kecamatan rusip antara merupakan salah satu dari 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah yang memiliki wilayah sangat luas dengan sebaran penduduk yang terdesentralisasi pada lahan-lahan garapan yang mereka miliki, sehingga dalam satu kampung, bila seorang warga ingin mengurus keperluan yang membutuhkan pelayanan dari aparatur Kampung harus menempuh perjalanan hingga puluhan kilometer.
            
Seperti halnya warga Lut Jaya atau yang dahulu dikenal dengan nama Camp Laut harus menempuh jarak sejauh kurang lebih 20 kilometer bila ingin mengurus berbagai administrasi kependudukan karena masih dalam wilayah Kampung Tanjung Kemukiman Pameu.

            
Demikian pula dengan warga Blang Pirak yang secara administrasi pemerintahan masuk dalam wilayah Kampung Kuala Rawa, aparat kampung harus menempuh 12 kilometer jauhnya bila terdapat keperluan untuk mengurus kebutuhan warga diwilayahnya.

             
Namun, berbagai kesulitan tersebut akan mendapat kemudahan dengan adanya kebijakan pemerintah daerah setempat untuk melakukan pemekaran kampung."Jarak tempuh tidak lagi menjadi penghalang setelah dilakukannya pemekaran kampung," Demikian kata Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM ketika menyerahkan Qanun (Perda) dan surat keputusan pengangkatan penjabat perangkat Kampung defenitif Lut Jaya dan Kampung persiapan Blang Pirak, Minggu siang  lalu

          
Pemekaran kampung memberikan peluang yang besar bagi aparat kampung yang baru untuk lebih baik dalam mengelola dan mengurus kebutuhan warganya, sehingga harus terdapat perbedaan yang dirasakan oleh masyarakat setelah adanya pemekaran, karena pada hakikatnya tujuan dari suatu pemekaran kampung adalah memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
         
Nasaruddin mengingatkan, aparat kampung yang baru harus mampu mengawasi warganya maupun para pendatang, terutama bagi warga yang akan menggarap lahan perkebunan, jangan sampai menggunakan lahan-lahan yang tidak produktif serta memperhatikan tingkat kemiringan lahan yang akan digarap, hal tersebut ditujukan agar tidak terjadi kerusakan lahan yang pada akhirnya akan mengundang bencana
             
Terkait pelayanan masyarakat yang menjadi urusan Pemerintah Daerah, Nasaruddin mengatakan pihaknya terus mengupayakan berbagai pelayanan seperti peningkatan kualitas jalan dan sarana telekomunikasi, untuk jalan menurutnya tahun ini telah mendapat alokasi dana dari pemerintah aceh yang relatif besar untuk melanjutkan pengaspalan jalan.



"Berkenaan dengan jalan yang menghubungkan antara pusat kecamatan hingga ke kemukiman pameu telah menjadi perhatian kami sejak lama, dan tahun ini Bapak Gubernur juga telah sepakat untuk meningkatkan jalat tersebut secara bertahap,"
Sedangkan untuk jaringan telekomunikasi, Nasaruddin mengungkapkan diseluruh wilayah Aceh Tengah pada umumnya telah dijangkau oleh sinyal selular, dan hanya kemukiman Pameu-lah yang belum tersentuh, namun ia katakan seluruh perlengkapan dan peralatan untuk pendirian tower telah tersedia, saat ini hanya menunggu teknisi dan waktu yang tepat untuk pembangunan dan pemasangan tower.

              
Wilayah kampung Lut Jaya dan sekitarnya dirintis pertama sekali oleh Tengku Tapa pada tahun 1970, selama kurun waktu 42 tahun warga setempat telah memanfaatkan lahan untuk menanam Kopi, Coklat, Durian dan tanaman produktif lainnya.
        
Pada hari yang sama, sebelum kembali ke Takengon, Bupati Nasaruddin juga menyerahkan Qanun dan Surat Keputusan pengangkatan perangkat Kampung Buntul Pepanyi yang juga terletak di Kecamatan Rusip Antara.
            
Berpenduduk mayoritas suku jawa, pemekaran kampung tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang sudah berkembang sejak lama, sehingga dengan penetapan menjadi kampung persiapan memberikan kesempatan yang luas aparat kampung beserta warga untuk bekerjasama mengelola dan membangun kampungnya (abdan/wandy)

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa