TAKENGON, Aceh News - Kecamatan rusip
antara merupakan salah satu dari 14 kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah yang
memiliki wilayah sangat luas dengan sebaran penduduk yang terdesentralisasi
pada lahan-lahan garapan yang mereka miliki, sehingga dalam satu kampung, bila
seorang warga ingin mengurus keperluan yang membutuhkan pelayanan dari aparatur
Kampung harus menempuh perjalanan hingga puluhan kilometer.
Seperti
halnya warga Lut Jaya atau yang dahulu dikenal dengan nama Camp Laut harus
menempuh jarak sejauh kurang lebih 20 kilometer bila ingin mengurus berbagai
administrasi kependudukan karena masih dalam wilayah Kampung Tanjung Kemukiman
Pameu.
Demikian
pula dengan warga Blang Pirak yang secara administrasi pemerintahan masuk dalam
wilayah Kampung Kuala Rawa, aparat kampung harus menempuh 12 kilometer jauhnya
bila terdapat keperluan untuk mengurus kebutuhan warga diwilayahnya.
Namun,
berbagai kesulitan tersebut akan mendapat kemudahan dengan adanya kebijakan
pemerintah daerah setempat untuk melakukan pemekaran kampung."Jarak tempuh
tidak lagi menjadi penghalang setelah dilakukannya pemekaran kampung,"
Demikian kata Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM ketika menyerahkan
Qanun (Perda) dan surat keputusan pengangkatan penjabat perangkat Kampung
defenitif Lut Jaya dan Kampung persiapan Blang Pirak, Minggu siang lalu
Pemekaran
kampung memberikan peluang yang besar bagi aparat kampung yang baru untuk lebih
baik dalam mengelola dan mengurus kebutuhan warganya, sehingga harus terdapat
perbedaan yang dirasakan oleh masyarakat setelah adanya pemekaran, karena pada
hakikatnya tujuan dari suatu pemekaran kampung adalah memberikan kemudahan
pelayanan kepada masyarakat.
Nasaruddin
mengingatkan, aparat kampung yang baru harus mampu mengawasi warganya maupun
para pendatang, terutama bagi warga yang akan menggarap lahan perkebunan,
jangan sampai menggunakan lahan-lahan yang tidak produktif serta memperhatikan
tingkat kemiringan lahan yang akan digarap, hal tersebut ditujukan agar tidak
terjadi kerusakan lahan yang pada akhirnya akan mengundang bencana
Terkait
pelayanan masyarakat yang menjadi urusan Pemerintah Daerah, Nasaruddin
mengatakan pihaknya terus mengupayakan berbagai pelayanan seperti peningkatan
kualitas jalan dan sarana telekomunikasi, untuk jalan menurutnya tahun ini
telah mendapat alokasi dana dari pemerintah aceh yang relatif besar untuk
melanjutkan pengaspalan jalan.
"Berkenaan dengan jalan yang menghubungkan antara pusat kecamatan hingga
ke kemukiman pameu telah menjadi perhatian kami sejak lama, dan tahun ini Bapak
Gubernur juga telah sepakat untuk meningkatkan jalat tersebut secara
bertahap,"
Sedangkan untuk jaringan telekomunikasi, Nasaruddin mengungkapkan diseluruh
wilayah Aceh Tengah pada umumnya telah dijangkau oleh sinyal selular, dan hanya
kemukiman Pameu-lah yang belum tersentuh, namun ia katakan seluruh perlengkapan
dan peralatan untuk pendirian tower telah tersedia, saat ini hanya menunggu
teknisi dan waktu yang tepat untuk pembangunan dan pemasangan tower.
Wilayah
kampung Lut Jaya dan sekitarnya dirintis pertama sekali oleh Tengku Tapa pada
tahun 1970, selama kurun waktu 42 tahun warga setempat telah memanfaatkan lahan
untuk menanam Kopi, Coklat, Durian dan tanaman produktif lainnya.
Pada
hari yang sama, sebelum kembali ke Takengon, Bupati Nasaruddin juga menyerahkan
Qanun dan Surat Keputusan pengangkatan perangkat Kampung Buntul Pepanyi yang
juga terletak di Kecamatan Rusip Antara.
Berpenduduk
mayoritas suku jawa, pemekaran kampung tersebut merupakan aspirasi masyarakat
yang sudah berkembang sejak lama, sehingga dengan penetapan menjadi kampung
persiapan memberikan kesempatan yang luas aparat kampung beserta warga untuk
bekerjasama mengelola dan membangun kampungnya (abdan/wandy)