BANDA ACEH, Aceh News - Federasi serikat pekerja nasional Indonesia ( FSPNI) akan terbentuk DPW nya di provinsi aceh ,hal ini dikatakan ketua umum M.Iksan
di ruang kerjanya, Minggu (12/02/12)
FSNI berdiri pada tanggal 01 september 1999 atas dasar kesepakatan dan kebijakan
politik internasional dan nasional yang tertuang dalam konvensi ILO nomor 87
tahun 1948 yang menegaskan diantaranya ‘’pekerja dan penggusaha tanpa ada
perbedaan apapun kedudukanya di depan hukum dan pekerja berhak mendirikan
organisasi yang berjuang menurut aturan
organisasinya dan itu diperkuat dengan
keputusan presiden RI No.83 tahun 1998 jelas iksan.
Dalam kiprahnya FSNI selalu mengedepankan legalitas
yang resmi berdasarkan perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku
,atas pemikiran dan dasar hukum FSNI akan
program kerja jangka panjang , menengah
dan pendek.
Untuk jangka panjang salah satunya memperjuangkan
mengintegrasikan aspirasi ,pandangan ,keinginan dan kebutuhan primer dan
sekunder para pekerja /buruh/karyawan
swasta/pegawai negeri sipil dari berbagai profesi di seluruh Indonesia
untuk mendapatkan hak-hak nya sebagai
warga Negara RI terutama mengenai perbaikan gaji atau penghasilan yang layak.
Sementara untuk jangka menengah melaksanakan sosialiasi pengetahuan dan
pemahaman tentang serikat pekerja /serikat buruh dengan segala permasalahanya
,baik secara konseptual maupun realitas dii lapangan di seluruh Indonesia lanjut
iksan.
Serta untuk jangka pendek akan melakukan kerja sama
dengan kementerian tenaga kerja dan transmigrasi dari pusat sampai daerah provinsi dan kabupaten /kota
untuk melaksankan pendidikan .pelatihan kejuruan sesuai bakat dan minat
masing-masing tenaga kerja /buruh,baik sektor formal maupun informal kata iksan. (van)



