BANDA ACEH, Aceh News - Ketua PDIP Aceh, Karimun Usman,
meminta KPU Pusat untuk memecat Ketua KIP Aceh,Salam Poroh. Tindakan pemecatan
di anggap layak karena Ketua KIP Aceh di nilai tidak mampu menjalankan tugas. "Dua kali putusan MK, dua kali KIP Aceh kalah. Berarti dia tidak
becus dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku," kata
mantan anggota DPR RI dari fraksi PDIP Perjuangan, Sabtu (28/01/2012) di
sekretariat PWI Aceh pada wartawan.
Dikatakan, akibat KIP Aceh terlalu terburu-buru dalam menetapkan jadwal
Pilkada Aceh tanpa mempertimbangkan kondisi, situasi dan aturan yang telah berakibat
pada terganggunya ketentraman di Aceh. "Akhirnya terjadi konflik regulasi antara Pemerintah dan DPR Aceh,
karena apa? karena KIP terlalu memaksa kehendak," urainya.
Bukan sekedar itu, Karimun juga menilai bahwa KIP Aceh adalah sumber
dari seluruh konflik Pilkada di Aceh.Maka katanya, DPR Aceh pun turut
mengusulkan pergantian pimpinan KIP ke KPU dan Mendagri.
"Karena sumber konflik di pimpinan KIP, yang kerjanya hanya membela
kepentingan tertentu, maka Salam Cs lupa bahwa KIP adalah komisi independen
pemilihan," jelasnya. Diapun menegaskan, "KPU dan Mendagri wajib
mengganti pimpinan KIP Aceh sesuai usulan DPR Aceh, agar Aceh kedepan tak larut
dalam konflik semacam ini," pinta ketua Presidium Forum Lintas Partai Aceh
itu penuh semangat sambil menantang wartawan agar memberitakan pernyataannya
itu.(TM)


