Headlines News :
Home » , , » Pondasi Pembanguan POSKESDES Terindikasi KORUPSI

Pondasi Pembanguan POSKESDES Terindikasi KORUPSI

Written By ichsan on Rabu, 28 Desember 2011 | 23.06



Photo Pekerjaan Pondasi Pembanguan POSKESDES Desa Batum Bulan  APBA -OTSUS Tahun 2011 Terindikasi KORUPSI


                                                                             

Tampak bangunan sudah selesai  namun PPTK
Dan kontraktor, konsultan pengawas bersikeras
Volume pekerjaan cukup dan semua sesuai spesi
Fikasi teknis  maka tim pansus dan LSM AAI 



membuktikan Di lapangan bahwa pekerjaan tidak sesuai bestek



                                   Tangan ketua tim pansus komisi D DPRK Aceh                    Tenggara menunjuk bahwa pondasi Tidak digali dan di cor diatas lantai Bangunan lama artinya volume pekerjaan dicuri           


A, B, C = Tidak ada Galian Pondasi Hanya memasang Bekisting ukuran 25x20 Cm lalu diCor dengan Memasukkan Batu Kali berdiameter 15-25 Cm yang seharusnya kedalaman galian pondasi Adalah 75 Cmx80 Cm dan dimensi Pondasi batu kali sisi atas 30cm sisi bawah 60 Cm dan tinggi 60 Cm, pas Batu kosong 15 Cm dan pasir  bwh pondasi 5 Cm (Gbr. Design)
E,= Saat setelah  digali pondasi dihadapan Tim Pansus IV DPRK Agara, Kontraktor, Konsultan Pengawas CV. Biro Architect  yang  tergabung daalm sepakat mandiri consultant dibawah Edi Gonjor terbukti tidak ada galian pondasi hanya dicor diatas lantai bangunan lama. 

Pekrjaan Water and sanitation yaitu piva Closed WC Lebih tinggi dari lantai  Bangunan dan berada pada Elevasi 50 Cm diatas tanah Asli.
Pekerjaan Septic tank tidak kedapa air, tidak pakai resapan yang berdampak pada kesehatan lingkungan.   
Kemudian Balok Latai atas kosen tidak dikerjakan. Resedu untuk kayu kuda-kuda tidak dikerjakan. Pekrjaan relief  sudut Dinding maupun Kolom teras sangat tidak rapi. 

Perusahaan Jasa Konsultansi Perencanaan Proyek Poskesdes sebanyak 14 unit adalah Sepakat mandiri Konsultan yang dikelola Edi Gonjor sedangkan Konsultan Pengawasan untuk Pembangunan ke 14 poskesdes juga dengan orang yang sama tapi memakai nama Perusahaan jasa Konsultansi Biro Insiyur  Architect  hal ini bisa terjadi karena sdr Edi gonjor sebagai Pengelola perusahaan jasa konsultansi bersdedia memberikan 40% biaya pengawasan kepada  PPTK dan kuasa Penggunaan anggaran  proyek pembanguan poskesdes APBA  OTSUS  Dinas kesehatan kabupaten Aceh Tenggara.

Bukan hanya itu hasil investigasi LSM Aceh Alas Independent kutacane Bahwa hampir disemua SKPK di Aceh tenggara dimasuki oleh Edi Gonjor dengan melobi kepala SKPK dengan bayaran fee proyek seperti diatas

Bukan hanya itu Perencanaa teknis dan pengawasan teknis pembanguan Mega Loss Tahun 2011 yang menelan biaya puluhan milyar rupiah, Kemudia pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga, pada perencanaan dan pembangunan Ruang PIV RSU sahuddin Kutacane 10 Milyar, kemudian Perencanaan dan Pembanguan Ruang rawat inap Kelas III RSU sahuddin kutacane,  kemudian perencanaan dan pengawasn pembangunan Rumah ada Komunitas adat tertinggal Puluhan Milyar, Perencanaan dan pengawasan rumah dinas Kapolres Aceh Tenggara senilai Rp.650 Juta yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) kabupaten  Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2011 konstruksi dilapangan semua  bermasalah secara teknis dan tidak sesuai spesifikasi teknis yang terlampir dalam Dokumen kontrak secara  penguarangan Volume pekerjaan yang merugikan keuangan Negara.

Selain itu ada indikasi bahwa  antara perusahaan jasa konsultansi Sepakat Mandiri konsultan  terjadi praktek KKN yang saling menguntungkan antara beberapa instansi dalam lingkungan Kabupaten Aceh Tenggara yang khsusnya menagani proyek konstruksi karena kendati pekerjaan pengawasan konsultan bermasalah namun tetap ditunjuk oleh pihak pengguna anggaran maupun kuasa pengguana anggaran sebagai konsultan perencana dan pengawasan.

Disamping itu praktek yang dilakukan oleh para Kuasa pengguna anggaran dan Konsultan  sepakat mandiri adalah melanggar undang-undang anti menopoli karena mengabaikan hak-hak perusahaan jasa konsultansi yang lain ikut berparisipasi dalam perencanaan dan pengawasan teknis pada pekerjaan proyek konstruksi di Aceh Tenggara yang pada gilirannya seharusnya memperluas lapangan kerja bagi orang lain. Maka dalam hal ini sebaiknya penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap adanya indikasi praktek KKN antara perusahaan jasa konsultansi sepakat mandiri dengan para pengguna anggaran atau kuasa pengguana anggaran yang menagani proyek konstruksi di Agara. (az)
                                                                                                             



Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa