Headlines News :
Home » , , » Kontraktor pemb. Poskedes Batum Bulan katakan Tim Pansus bukan Penyidik

Kontraktor pemb. Poskedes Batum Bulan katakan Tim Pansus bukan Penyidik

Written By ichsan on Rabu, 28 Desember 2011 | 22.18


KUTACANE, Aceh news - Komisi D atau Tim IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2011 yang dipimpin ketua tim Irwandi Desky, SP dan Marhusin Beruh,S.Ag sebagai sekretaris dan ditambah 3 anggota setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan administrasi proyek ata kegiatan yang dibiayai keuangan Negara di kantor Dinas kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara, maka, Kamis (17/11) melakukan peninjauan ke lokasi proyek pembangunan Gedung baru poskesdes didesa Batum bulan yang dikerjakan oleh CV. Ingin karya yang didampingi oleh dua orang staf dari Sekretariat Dewan, LSM AAI.

Beberapa wartawn lainnya, dalam peninjauan itu Tim pansus meminta mengahdirkan konsultan perencana dan pengawas serta kontraktor pelaksana PPTK serta kuasa pengguan anggaran karena proyek ini sebelumnya sesuai hasil investigasi LSM Aceh Alas Independent Kutacane yang diberitakan beberapa media cetak terbitan Sumut dan Aceh bahkan terbitan Jakarta bahwa pokesdes tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan terindikasi korupsi karena terjadi pengurangan volume pekerjaan namun Para pihak yang terlibat dalam proyek tersebut mengusulkan pembayaran penuh sesuai dokumen RAB yang tertuang dalam dokumen kontraktor

Saat peninjauan fisik gedung kontraktor katakan tim pansus bukan penyidik 
Pada saat Irwandi Desky melihat Gambar Design dan hasil photo dokumentasi dari tahapan pembangunan, maka ditemukan bahwa sudut relief pada bangunan tidak karuan kasar, miring, kemudian pemasanga piva air kotor elevasinya lebih tinggi dari elevasi lantai gedung, kemudian septictank tidak kedap air tanpa resapan, kemudian sebelumnya bahwa kontraktor dan konsultan pengawas menyatakan kedalam pondasi sesuai dengan Gambar design 75x80 Cm namun sesuai data yang ada pada Tim Pansus hanya 15x20 Cm sehingga untuk membuktikan maka para pihak termasuk LSM mendesak untuk digali maka pada saat penggalian kedalaman 10 Cm maka ditemukan bekas lantai bangunan lama artinya pondasi tidak dibuat hanya mengecor sloof pondasi diatas kontrk lantai bangunan lama maka saat itu ia mengucapkan Kalian Bukan Penyidik kalau kurang kita hitung saja, namun pihak Pansus DPRK Aceh Tenggara tidak menaggapi kata-kata itu, kemudian Tim kembali dengan rombongan wartawan dan LSM ke secretariat Dewan.(az)
Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa