BANDA
ACEH. Aceh News - Kepala Dinas Kesehatan Aceh M Yani
mengatakan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap pemerintah
daerah tentang adanya wacana pembentukan peraturan larangan merokok di tempat
tempat tertentu dan walaupun di Provinsi Aceh sedikit agak telat mencanangkanya
dari pada Provinsi lain
Ini terkait rencana pemerintah kota banda aceh yang
akan mencanangkan bebas asap rokok untuk tahun 2012
Selain menciptakan lingkungan sehat dari bahaya
nikotin, upaya ini juga merupakan program pemerintah pusat yang tertera dalam
qanun kesehatan pada seluruh dinas kesehatan yang ditanda tangani oleh
Kementrian Kesehatan kata M.yani kepala dinas kesehatan aceh kepada Aceh News kemarin,
selasa (27/12)
Menurutnya Pelarangan merokok ini bukanya kita
melarang orang untuk tidak merokok,tapi
cobalah tidak merokok di tempat umum seperti rumah sakit,perkantoran atau di
rumah yang ada anak balitanya ini sangat bahaya bagi anak tersebud.
Dari hasil salah satu penelitian perokok di aceh sangat tinggi di
Indonesia dengan adanya gerakan bebas rokok ini di harapkan angka perokok di
aceh bisa berkurang, oleh karena itu ini perlu dukungan dari semua pihak.
“Seluruh instansi kesehatan mendukung peraturan
pembentukan larangan merokok, tidak hanya di Aceh bahkan seluruh Indonesia,
karena ini juga termasuk dalam qanun kesehatan,ujar M.Yani (van)