BANDA
ACEH, Aceh News - Sekitar puluhan Mahasiswa peduli
rakyat (MPR), Kamis (29/12) berdemo di depan Kantor Gubernuran Aceh. aksi
mereka terkait mencuatnya kasus 59 rekening liar Pemerintah Aceh hasil Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang melakukan audit dana APBA senilai 8,2 triliun
pada 17 November 2011.
Ini menunjukan praktek korupsi dan tidak
transparannya Pemerintah Aceh dalam menggelola keuangan daerah masih jelas
terlihat, tidak tanggung-tanggung 59 rekening tak bertuan milik pemerintah Aceh
memiliki saldo senilai Rp.12 miliar, hal ini jelas mengindikasikan Pemerintah Irwandi
- Nazar dalam upaya membumi hanguskan praktek korupsi di tubuh Pemerintah yang
mereka pimpin lemah.
Terjadinya rekening liar karena praktek kesengajaan
dari pejabat yang duduk di jajaran Pemerintah Aceh sekarang .
Anehnya lagi, orang no 1 dan 2 di tubuh Pemda Aceh tidak
bisa berbuat apa-apa terka it temuan BPK, pada Tanggal 28 Desember 2011 limit
jatuh tempo 14 hari ultimatum yang diberikan oleh Irwandi kepada SKPA dan
inspektorat untuk menyelesaikan kasus rekening liar milik Pemerintah Aceh, tetapi
sampai saat ini rakyat tidak pernah tahu sejauh mana pengungkapan kasus ini.
Oleh karena itu presidium MPR Safrudin atas nama Rakyat
Aceh menuntut Pemerintah Aceh untuk menjalankan rekomendasi BPK terkait
rekening liar milik Pemerintah Aceh, ungkap tuntas siapa milik rekening haram tersebud,
Irwandi-Nazar harus bisa membuktikan jangan hanya berkoar di media tapi
realisasinya nol dan publikasikan di media sejauh mana persoalan ini telah
tuntas di usut, jangan diam saja karena dana APBA yang kalian kelola adalah
uang Rakyat, jadi Rakyat wajib tahu. (van)