Headlines News :
Home » , , » MK DINILAI DISKRIMINATIF

MK DINILAI DISKRIMINATIF

Written By ichsan on Selasa, 08 November 2011 | 14.44

Banda Aceh, Aceh News

Forum lintas Partai Politik (parpol) yang diketuai Firmandez, akhirnya memutuskan untuk tidak mendaftarkan calon dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, alasannya keputusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) diskriminatif dan tidak adil.

Juru bicara forum Erly hasyim kepada Aceh News diSultan Hotel Senin (07/11) mengatakan, setelah kita melakukan rapat yang dihadiri 22 parpol dari 25 parpol PKPI, PDA, PBB, PKB, PATRIOT, PBR, PDIP, GERINRA, PKPB, PKNU, PMB, PKDI, PELOPOR, PPI, PPRN, HANURA, PDK, PNI,MARHAINI,PNBKI, P-PPI, PPDI, PDP, PPD, BARNAS yang tergabung dalam forum ini, mereka memutuskan sepakat untuk tidak mengusung kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. “kami memiliki 17,49 % dengan suara 435ribu, sementara untuk mendaftar hanya butuh 15%” katanya dan waktu sela yang diberikan oleh MK selama satu minggu sama sekali tidak memungkinkan satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mempersiapkan diri untuk mendaftar. “putusan sela MK diskriminatif” tegas erly hasyim

Menurut anggota DPR Aceh dari partai PBB, Seharusnya MK memberikan waktu yang sama kepada bakal calon yang mau mendaftar pada waktu sela sekarang yakni selama 50 hari. “kalau beginikan tidak adil” terang erly yang diamini sekretaris forum zulmahdi,S.ag.

Ditempat yang sama zulmahdi menjelaskan, forum tersebut telah memutuskan untuk tidak mendaftarkan calon Gub/Wagub Aceh, keputusan tersebut berlaku sampai MK kembali memutuskan pilkada di lanjutkan atau ditunda pada Tanggal 18 nanti, “kami sepakat untuk tidak mendaftar dan tidak mengusung kandidat, bila ada dari partai yang tergabung dalam forum mengusung dan mendukung salah satu kandidat , maka dengan sendirinya Partai tersebut telah keluar dari forum lintas parpol ini” tegas zul yang berharap pilkada Aceh ditunda sampai benar-benar jernih dari semua masalah termasuk konflik regulasi. (TA/icn)

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa