Headlines News :
Home » , , » Walikota Bentuk Tim Safari Ramadhan 1433 H

Walikota Bentuk Tim Safari Ramadhan 1433 H

Written By ichsan on Senin, 06 Agustus 2012 | 23.40

SUBULUSSALAM. Aceh News - Walikota Subulusalam Merah Sakti tetapkan tiga Tim Safari Ramadhan 1433 H tertuang dalam keputusan Nomor: 188.45/078/2012.

Tim I di ketuai oleh Walikota Sendiri, Tim II Wakil Waikota H. Affan Alfian Bintang, SE dan Tim III Setdako H. Damhuri, SP.MM, tiap Tim melibatkan seluruh SKPK, Ustad, Ormas dan wartawan masing-masing tim mencapai 60 orang.

Safari Ramadhan mengunjungi ke lima Kecamatan Wilayah Pemko Subulusaslam, tiap Kecamatan tiga Masjid yang berlangsung sampai dengan Jum’at 10 Agustus 2012 (21 Ramadhan 1433 H).

Sedangkan pada malam Nuzul Qur’an 18 Ramadhan 1433 H tepatnya malam Rabu 7 Agustus 2012 seluruh tim (I, II, III) ditempatkan satu Masjid yaitu Mesjid Al-Amin Kampung Buluh Duri Kecamatan Simpang Kiri sebagai penceramah adalah DRS.H.Rafi’I Munir, M.Ag, cadangan H. Qaharuddin Kombih, S.Ag Ketua MPU, Qori H. Syamsir dan sebagai Moerator Amrullah, S.Hi.

Selain Tim yang dibentuk Walikota masing-masing Pemerintah Kecamatan terdiri dari Camat, Kapolsek dan Koramil jua mengadakan Safari Ramadhan ke Kampong Kampong Wilayah masing-masing.

Pemkab juga membawa Ustadz dari MPU sebagai penceramah di Masjid yang dikunjungi. Selain ceramah agama dalam acara kunjungan safari itu juga Kapolsek menjelaskan masalah Kamtibmas, bagaimana cara menangkal dan juga meminta kepada masyarakat apabila mengetahui perbuatan yang melanggar peraturan Agama seperti Miras, judi, pencurian agar segera melaporkan ke Kapolsek untuk kita tangkap ucap AKP R. Manurung Kapolsek Simpang kiri saat bersafari ke kampung Suka makmur beberapa hari lalu 

Selain itu Manurung juga meminta kepada para orang tua agar mengawasai anaknya masing-masing agar jangan sempat terkena narkoba, kalau sudah sempat, susah untuk menghilangkannya pungkas Manurung.(RB).

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa