KUTACANE, Aceh News
- Berdasarkan hasil pantauan Aceh News Sabtu,(28/07/2012) Pelaksanaan pembangunan
Jembatan Maliboro kutacane terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan
spesifikasi teknis pada umumnya karena dilapangan adanya pemasangan besi bekas
untuk penahan konstruksi badan jembatan yang diduga tidak akan bertahan lama, walau
sudah siap dikerjakan tetap saja mendapat sorotan dari LSM dan Media.
Sapta PPTK didinas BMCK (Bina Marga Cipta Karya),Rabu(01/08/2012)
yang dikorfimasi ulang oleh wartawan malah tidak mendapatkan jawaban yang
berarti atas kejanggalan proyek tersebut, malah salah seoarang staff BMCK
melecehkan wartawan, sembari menantang supaya melaporkan pihaknya kepada pihak yang berwajib, tantangnya.
Ditempat Terpisah Direktur LSM AAI Ali Imran ST, yang
juga mantan konsultan saat ditemui media ini mengatakan, dimana dalam pemasangan
besi bekas, sebagai konstruksi penahan badan jembatan yang sudah berkarat
diduga tidak akan bertahan lama, begitu juga dengan pekerjaan abutment jembatan
yang seharusnya pada saat pengecoran harus dibentuk dudukan sebagai tumpuan itu
tidak dibuat, begitu juga plat injak yang dipasang diatas timbunan oprit
jembatan semuanya terkesan asal jadi. “Sepertinya pegawai BMCK tersebut seolah kebal hukum, dalam waktu dekat
kasus-kasus yang kita dapat dilapangan akan kita laporkan ke Kejati Aceh, biarlah
hukum yang memprosesnya,” ujar Ali imran.
lanjutnya “Maka untuk itu diminta kepada Aparat
penegak hukum supaya mengusut pembangunan jembatan tersebut, karena diduga
terkesan asal jadi demi keuntungan yang punya proyek” tegas ali imran
Sebelumnya Sapta PPTK dari jembatan simpang maliboro
kepada wartawan melalui selulernya mengatakan bahwa spesifikasi jembatan itu
sudah sesuai dan soal besi bekas itupun sesuai dengan tender, ucap
sapta.(Hajirin)