JAKARTA-Sudah luas beredar
kabar bahwa Ariel yang merupakan vokalis eks Peterpan akan mendapatkan
pembebasan bersyarat dari Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung dan akan keluar
dari penjara pada tanggal 23 Juli 2012.
Namun baru-baru ini juga beredar kabar bahwa tanggal itu ternyata belum pasti. Bagaimana bisa?
Namun baru-baru ini juga beredar kabar bahwa tanggal itu ternyata belum pasti. Bagaimana bisa?
Kasi Pelayanan Tahanan
Budiman Kusuma di Rutan Kelas 1 A Bandung mengatakan bahwa mereka tidak bisa
menyebut tanggal pembebasan Ariel karena takut meleset. Tanggal itu tidak mesti
tepat karena kewenangannya ada di tangan Dirjen dan bisa saja mereka tengah
sibuk saat ini.
Budiman menambahkan
bahwa sampai saat ini pihaknya masih mengunggu surat keputusan Menteri seputar
pembebasan Ariel. Selain surat keputusan menteri, mereka juga harus menunggu
keputusan dari Kanwil dan Dirjen Pas dengan mengacu pada UUP 32 Tahun 1999.
Intinya adalah, Ariel
tidak bisa bebas sebelum tanggal 23 Juli 2012. Tapi untuk kemungkinan bebas di
tanggal diatas 23 Juli bisa saja terjadi. Tanggal 23 Juli hanya patokan inti
hari pembebasan tercepat Ariel.(e-Gosip.com)