Headlines News :
Home » , » Irigasi Rusak, Pejabat Saling Lempar Tanggung Jawab

Irigasi Rusak, Pejabat Saling Lempar Tanggung Jawab

Written By ichsan on Sabtu, 16 Juni 2012 | 23.36

BANDA ACEH,Aceh News - Enak benar jadi pejabat. Penghasilan besar tanggungjawabnya kurang. Namun tidak bagi petani, meski bekerja banting tulang, penghasilan tetap minim, beban malah bertambah. "Kami meminta kepada pihak terkait agar segera memperbaiki zipon (saluran) irigasi persawahan kami yang dibiarkan 2 tahun tanpa perbaikan," pinta seorang petani sawah saat di temui Aceh News di kawasan Bakoy, Ingin  Jaya, Aceh Besar, Kamis                    (14/06/2012). 


Akibat saluran irigasi dibiarkan rusak, kini petani sawah terpaksa menanam padi di lahan kering. Hasilnya bisa dipastikan nihil, karena tanaman padi membutuhkan air yang memadai. Akibat sering merugi, kini petani mengadu ke pihak kecamatan agar dapat diteruskan ke pihak berwenang."Ya, Petani sering mengeluh dan meminta tolong ke saya agar saluran irigasi di persawahan mereka segera di perbaiki," ujar Camat Ingin Jaya, Aceh Besar, Abdullah,S.Sos, baru-baru ini ketika ditanyakan seputar laporan petani tentang saluran irigasi rusak. 

Tak tinggal diam, salah seorang anggota dewan kabupaten setempat pun ikut bicara. Karena rakyat di dapilnya teraniaya, Abdul Muthaleb dengan tegas meminta pemerintah segera melakukan perbaikan, sebelum petani marah dan kesal."Saya harap Dinas Pengairan turun kelapangan dan segera lakukan perbaikan, jangan saling lempar tanggungjawab, rakyat sudah muak,"pinta politisi dari Partai Demokrat itu yang kini menjabat salah satu ketua komisi di DPRK Aceh Besar. 

Menyahuti kerusakan irigasi di kawasan Bakoy itu, pihak Dinas pengairan Aceh enggan bertanggung jawab, mereka berdalih bahwa saluran irigasi di seluruh Aceh Besar bukan kewenangan dan tanggungjawab mereka untuk melakukan perbaikan."Itu bukan kewenangan kami. Kalau tak salah itu punya APBN," elak Ir.Sukardi, Kabid pemeliharaan/OP Dinas Pengairan Aceh.

Tragedi lempar tanggungjawab rupanya masih terjadi hingga ke Satker yang memang bertugas melakukan pemeliharaan saluran irigasi berstatus di bawah kendali pusat alias APBN."Kami memang telah beberapa kali menerima laporan, namun pihak ranting tidak pernah mengusul perbaikan,"tangkis Ir.Sumartono, Satker TPOP (Tugas Perbantuan Operasional)."Kalau seperti itu memang tanggungjawab ranting. Ranting itu tunduk di bawah Dinas Pengairan Kabupaten," terangnya lagi. 

Ketika hendak di konfirmasi melalui ponsel Jum'at (16/06/2012), Kadis Pengairan Aceh Besar, Ir. Ismaryadi tidak memberi jawaban apapun dan handphonenya di biarkan berdering tanpa di angkat.(BNc-tm)
Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa