KUTACANE, Aceh News - Hasil investigasi LSM Aceh Alas Independent
Kutacane terhadap pembangnan gedung
kantor urusan agama kecamatan lawe alas kabupaten Aceh Tenggara Tahun anggaran
2011 sampai saat ini bulan Mei 2012 belum juga selesai dikerjakan.
Bahkan
Pekerjaan fisik gedung terhenti total sejak pertengahan tahun 2011 adapun
pekerjaan yang tidak selesai seperti penimbunan atau tanah urug bawah lantai,
pekerjaan plesteran dinding, plafond, daun pintu dan jendela.
Kemudian
hasil investigasi dilapangan juga menyimpulkan bahwa pekerjaan konstruksi
tidaksesuai specifikasi teknis hal itu terlihat seperti pada pekerjaan beton
struktur yang mana balok latai atas kosen yang merupakan beton bertulang tidak
konek dengan kolom praktis maupun kolom utama hal ini akan berdampak pada mutu
dari pada bangunan tersebut sehingga perlu dilakukan pembongkaran kembali.
kemudian
dilaksanakan sesuai dengan syarat teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak
sehingga tidak merugikan keuangan Negara demikian dikatakan Alas Samdani Selian
yang juga menjabat sebagai kapala Devisi Investigasi dan evaluasi LSM Aceh Alas
Independent kutacane dalam siaran Pers yang diterima wartawan.
- Dari Nilai kontrak 400 juta Lebih hanya direalisaskan Rp. 100 juta lebih
Ketika
LSM Aceh Alas Independent konfirmasi melalui telpon kepada kepala kantor kementerian
agama Kabupaten Aceh Tenggara Drs. Jauharuddin, MM terkait hal ini, beliau
tidak menjawab panggilan telpon namun ketika dikirim Short Message Service (SMS) ke
Kakanmenag, beliau langsung membalas dengan isi SMS “tanyakan sama yang
kerjakan ijal wabup” yang maksudnya adalah ijal anak wakil Bupati Aceh Tenggara
namun ketika LSM menghubungi saudara ijal kemudian dijawab dengan seorang
wanita yang mengatakan saudara ijal sedang shalat.
kemudian
berselang satu hari LSM AAI kembali mengirim SMS berkaitan dengan hal pekerjaan
pembangunan kantor KUA lawe alas yang tidak rampung namun beliau tidak menjawab.
Namun tidak lama setelah itu LSM AAI dihubungi oleh seorang yang mengaku
penanggungjawab lapangan dari kontraktor yang bernama Riki Tarigan yang juga merupakan
staf ijal mengatakan, kepada LSM AAI, bahwa yang di kerjakanya sesuai dengan
yang disampai kan oleh KAKANMENAG Aceh Tenggara dan Riki menambah kan pernah
kami mengusulkan untuk pembangunan kantor KUA tersebut di perkirakan menelan
biaya Rp 400 juta, namun biaya yang terelisasi hanya Rp 100 juta lebih pada
saat LSM AAI meminta RAB kepada riki
beliau mempersilakan Tanya kepada KAKANMENAG Aceh Tenggara Drs. Jauharudin MM.
Berat
dugaan proyek pembangunan kantor KUA Kecamatan lawe alas sarat KKN, sehingga
antara kontraktor pelaksana yaitu ijal dengan KAKANMENAG Aceh tenggara saling
melempar tanggungjawab, dalam hal ini LSM AAI, akan menganalisis anggaran yang
sesungguhnya, apa bila terdapat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran
tersebut kita akan laporkan kepada pihak yang berwajib, agar diproses secara hukum
demi terwujudnya azas transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Negara. (Ali Amran, ST)