Subulussalam.
Aceh News - Wakil Ketua DPRK Subulussalam Karlinus pimpin sidang
paripurna pembentukan alat kelengkapan DPRK pada hari Rabu (11/4) bertempat di
ruang rapat kantor DPRK Jln. Pertemuan Subulussalam.
Karlinus dalam penyampaian sambutannya mengatakan
sesuai denan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia no. 16 tahun 2010 Bab VII
tentang alat kelengkapan DPRD pasal 3b, bahwa alat kelengkapan DPRD meliputi
pimpinan, Badan Anggaran, BAdan kehormatan dan Badan kelengkapan lain yang
diperlukan dibentuk oleh rapat paripurna yang bersifat kolektif, kolegial, maka
ucap Karlinus Komisi merupakan alat kelengkapan DPRD yang sifatnya tetap dan
dibentuk oleh DPRD atas usulan Fraksi, dalam rapat paripurna,untuk itu jelas
Karlinus pada hari ini (11/04/2012) DPRK Kota Subulussalam akan mengesahkan dua alat
kelengkapan yaitu Komisi dan BAdan kehormatan.
Adapun alat kelengkapan yang dparipurnakan tersebut
Komisi A Bidang Pemerintahan, Pertanahan dan Hukum Ketua Syarifuddin Padang,
Wakil Ketua T. Masuarli, sekretaris Bahtiar Husen, anggota Jamasa Cibro dan H.
Mukmin , kemudian Komisi B Bidang Perekonomian diketuai oleh Syarifuddin, Wakil
ketua Fazri Munte, sekretaris Ir. Netap Ginting, anggota Marzuki, SE,
eslanjutnya Komisi C bidang Pendidika, Kesehatan social, Pemuda dan Olahraga
Pemberdayaan Perempuan,Kesra, ketua H. Ansari Idrus Sambo, SH, Sekretaris
Erlinawati serta anggota Ir. HM. Sugito dan Sultan BAgindo sedangkan Badan
Kehormatan Ketua Jamasa Cibro, Sekretaris Bahtiar Husen dan anggota H. Mukmin.
Dalam acara rapat paripurna pembentukan alat
kelengkapan DRPK Subulussalam tersebut turut dihadiri SEkdako H. Damhuri,
SP.MM, Lo. Polres, Kompol Mirwazi, Ketua MPU Ust. Qaharuddin Kombih, S.Ag,
Wakil Ketua DPRK Siti Ansari Bancin, SE, Para Kepala SKPK serta tokoh
masyarakat dan LSM. (RB)