DURI,RIAU, Aceh News - Kepala Desa yang menjalankan Tugas dan Fungsinya
sesuai dengan keinginan Masyarakat, Dengan Program Pembangunan Infrastuktur
juga tepat sasarannya, Warganyapun tetap mengenangnya Kepala Desanya yang
ramah,
Mulai dari Pagi Hari Minggu
(04/03/12) Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Petugas Keamanan dari Mapolsek
Mandau yang dibantu oleh Satpol PP Polisi Pamong Praja Kecamatan Mandau
Kelihatan mundar mandir dari satu TPS ke TPS yang lainnya, bahkan
ditambah lagi dengan tenaga Kepolisian dari Kapolres Bengkalis untuk
memberikan Pelayanan Keamanan yang maksimal di Desa Balai Makam Duri,
Karena Penduduk
Masyarakat Desa Balai Makamlah yang sangat padat Warganya dan terbanyak di
Kecamatan Mandau bahkan diseluruh Kabupaten Bengkalis, menurut prediksi Upika
Mandau Pilkades Balai Makam yang sangat rawan dengan diprediksi anarkisnya,
Namun sangat juah seperti apa yang diperkirakan oleh Masyarakat Duri dan Upika
Mandau, dari Pelaksanaan Pemungutan Suara sampai Mengumumkan hasil Pemungutan
Suara berjalan dengan lanjar tanpa adanya sedikitpun tanda-tanda yang mengarah
ke negative didalam pelaksanaannya,
Didalam Kata-kata
sambutannya Kapolsek Mandau Kompol Devy Firmansyah SH Sik, sangat berterima
kasih kepada Masyarakat Desa Balai Makam yang sudah membantu menjaga Keamanan
dan Ketertiban didalam Pesta Demokrasi didesa Balai Makam ini, semua ini diluar
dugaan semua pihak, begitu juga dengan Camat Mandau, Rusli Amp menyampaikan,
Desa Balai Makam ini hendaknya jadi suri teladan bagi Desa-desa lain yang akan
merayakan Pesta Demokrasinya, walaupun Penduduknya Desa Balai Makam ini
melebihi dari satu Penduduk di Kecamatan di Daerah lain tetapi keamanannya
tetap kondusif, Rusli juga sangat Berterima kasih kepada Personil Kepolisian
baik dari Mapolsek Mandau Maupun dari Satpol PP yang sudah bekerja keras demi
untuk Keamanan dan Kelanjarannya Proses Pemilihan Kepala Desa ini,
Kemenangan Agushar
memang tidak bisa dipungkiri dan mutlak dengan pemilih Suara 62,32% sehingga
dari kedua lawan Politiknya tidak bisa berbuat banyak lagi, sampai acara
pemungumannya selesai tidak satupun dari Kedua kubu yang dinyatakan kalah
Panitia itu untuk melakukan gugatan atau tidak menerima hasil Keputusan Panitia
Pelaksana Pemilahan Kepala Desa.(mir)