Headlines News :
Home » , » PT. Bank DANAMON Indonesia Tbk diduga Pembohongan Publik

PT. Bank DANAMON Indonesia Tbk diduga Pembohongan Publik

Written By ichsan on Sabtu, 18 Februari 2012 | 02.01


DURI,RIAU, Aceh News - Di era Reformasi dan Globalisasi Dunia ini begitu pesatnya tumbuh Perkembangan Teknologi Informasi, dan Pengusaha Bisnis Perbankkanpun tumbuh seperti Cendawan di Kota Duri, Bahkan MODUS Penipuanpun begitu lancarnya dan canggih yang dilakoni oleh Oknum-oknum Perbankan PT Danamon Indonesia Tbk Pekan Baru Unit Cabang Simpan Pinjam Pasar Duri,

Prosedur Pelelanganpun sangat menyakinkan Masyarakat yang lakukan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk, dan  juga meng exposekannya Pengumuman Pelelangannya melalui Media Cetak demi melengkapi Prosedur persyaratannya Pelelangannya untuk mengelabui Masyarakat di Kota Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau hanya Demi untuk meraup Keuntungan yang lebih besar itu,

Warga Duri yang menjadi korban dan merasa dibohongi oleh PT Bank Danamon IndonesiaTbk Yarman (39)  yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukumnya LBH Insan Madani Riau, Naicul Janna SH 17/02/12 mengungkapkan kepada Wartawan, bahwa Bank Danamon Duri sudah Melakukan Pembohongan Publik melalui media dan sudah merugikan klaen saya selama enam bulan yang lalu,

Murut klean saya,melihat disebuah Media Cetak adanya Pemunguman Pelelangan dari PT Bank Danamon Indonesi Tbk, oleh Klaen saya Yarman sangat berminat untuk ikut serta didalam Pelelangan satu Unit Rumah dan sebidang tanah di Duri ini, Namun setelah klaen saya memenangkan Pelelangan tersebut yang dilakukan oleh Bank Danamon melalui Kantor Palayanan Kekayaan Negara dan Pelelangan Dumai, kenapa saudara Yarman tidak bisa memiliki dan menempati Rumah tersebut,

Bahkan semua Kelengkapan Administrasi dari klaen saya sudah melengkapi dan melunasi dengan dibuktikan Kutipan Risalah Lelang nomor 059 / 2011 pada tanggal 30 maret 2011 Penjualnya adalah PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Pekan Baru, dengan nilai Rp,202.202.00,- dengan surat Pernyataan Bank Danamon Tbk, No : B.235/ALU.Rep-PKU/0311 selaku kreditor pemegang Hak tanggungan tingkat Pertama Bank Danamon bertanggung jawab Penuh apabila dikemudian hari terdapat gugatan dan tuntutan dari pihak manapun,

ini Jelas-jelas modus Penipuan gaya baru lagi yang didengungkan oleh Bank Danamon untuk mengelabui Masyarakat, Statusnya Anggunan Bank saja belum  Jelas kenapa berani sekali pihak Bank melakukan Pelelangan, kalau hanya untuk meraup keuntungan yang lebih besar janganlah mengorbankan Masyarakat dan seperti yang menimpa klaen saya ini, seharusnya Badan Pelelangan dan Pengawas Perbankan swasta juga harus jeli didalam menyikapi setiap Perbankan  yang ingin melakukan Pelelangannya, jangan sampai merugikan Masyarakat demi Kepentingan Golongan atau Kelompoknya saja,”tambah Naicul dengan wajah yang memerah dan mengajak klaennya untuk beranjak ke mobil yang sudah stanby di jalanan itu.

Dijumpai Pimpinan PT Bank Danamon Indonesia Unit Duri,Hendrik dan didampingi oleh Unit Manager cabang Kota Duri Doddy m sampai berita ini diturunkan  pihaknya tidak mau memberikan tanggapan apa-apa. seakan-akan memang sudah terjadi apa yang disampaikan oleh Tim LBH Insan Mandani Riau.(mir)
Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa