DURI,RIAU, Aceh News - Di era Reformasi dan
Globalisasi Dunia ini begitu pesatnya tumbuh Perkembangan Teknologi Informasi,
dan Pengusaha Bisnis Perbankkanpun tumbuh seperti Cendawan di Kota Duri, Bahkan
MODUS Penipuanpun begitu lancarnya dan canggih yang dilakoni oleh Oknum-oknum
Perbankan PT Danamon Indonesia Tbk Pekan Baru Unit Cabang Simpan Pinjam Pasar
Duri,
Prosedur
Pelelanganpun sangat menyakinkan Masyarakat yang lakukan oleh PT Bank Danamon
Indonesia Tbk, dan juga meng exposekannya Pengumuman Pelelangannya
melalui Media Cetak demi melengkapi Prosedur persyaratannya Pelelangannya untuk
mengelabui Masyarakat di Kota Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau
hanya Demi untuk meraup Keuntungan yang lebih besar itu,
Warga
Duri yang menjadi korban dan merasa dibohongi oleh PT Bank Danamon IndonesiaTbk
Yarman (39) yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukumnya LBH Insan
Madani Riau, Naicul Janna SH 17/02/12 mengungkapkan kepada Wartawan, bahwa Bank
Danamon Duri sudah Melakukan Pembohongan Publik melalui media dan sudah
merugikan klaen saya selama enam bulan yang lalu,
Murut
klean saya,melihat disebuah Media Cetak adanya Pemunguman Pelelangan dari PT
Bank Danamon Indonesi Tbk, oleh Klaen saya Yarman sangat berminat untuk ikut
serta didalam Pelelangan satu Unit Rumah dan sebidang tanah di Duri ini, Namun
setelah klaen saya memenangkan Pelelangan tersebut yang dilakukan oleh Bank
Danamon melalui Kantor Palayanan Kekayaan Negara dan Pelelangan Dumai, kenapa
saudara Yarman tidak bisa memiliki dan menempati Rumah tersebut,
Bahkan
semua Kelengkapan Administrasi dari klaen saya sudah melengkapi dan melunasi
dengan dibuktikan Kutipan Risalah Lelang nomor 059 / 2011 pada tanggal 30 maret
2011 Penjualnya adalah PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Pekan Baru, dengan nilai
Rp,202.202.00,- dengan surat Pernyataan Bank Danamon Tbk, No :
B.235/ALU.Rep-PKU/0311 selaku kreditor pemegang Hak tanggungan tingkat Pertama
Bank Danamon bertanggung jawab Penuh apabila dikemudian hari terdapat gugatan
dan tuntutan dari pihak manapun,
ini
Jelas-jelas modus Penipuan gaya baru lagi yang didengungkan oleh Bank Danamon
untuk mengelabui Masyarakat, Statusnya Anggunan Bank saja belum Jelas
kenapa berani sekali pihak Bank melakukan Pelelangan, kalau hanya untuk meraup
keuntungan yang lebih besar janganlah mengorbankan Masyarakat dan seperti yang
menimpa klaen saya ini, seharusnya Badan Pelelangan dan Pengawas Perbankan
swasta juga harus jeli didalam menyikapi setiap Perbankan yang ingin
melakukan Pelelangannya, jangan sampai merugikan Masyarakat demi Kepentingan
Golongan atau Kelompoknya saja,”tambah Naicul dengan wajah yang memerah dan
mengajak klaennya untuk beranjak ke mobil yang sudah stanby di jalanan itu.
Dijumpai
Pimpinan PT Bank Danamon Indonesia Unit Duri,Hendrik dan didampingi oleh Unit
Manager cabang Kota Duri Doddy m sampai berita ini diturunkan pihaknya
tidak mau memberikan tanggapan apa-apa. seakan-akan memang sudah terjadi apa
yang disampaikan oleh Tim LBH Insan Mandani Riau.(mir)