BANDA
ACEH, Aceh News - Terkait pembangunan Best Western Hotel
yang di tentang berbagai pihak di karenakan lokasinya sangat dekat dengan
mesjid raya Baiturrahman Wali Kota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin MEng,Sc
menegaskan, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh sampai saat ini belum
menerina surat permohonan dari investor untuk membangun Best Western Hotel.
Otomatis, belum ada pula Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang di keluarkan ini
Disampaikan Mawardy Nurdin, usai membuka seminar
tentang Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Masyarakat di Balai Kota
Banda Aceh, Sabtu (14/01/2012) yang diikuti 400 Guru se-Aceh.
Menurut Mawardy, Kantor Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (KPTSP) Banda Aceh sedikit pun belum pernah menerima surat
permohonan dari investor yang akan membangun hotel tersebut.
“persoalan ini sudah saya tanyakan ke
KPTSP dan belum ada surat permohonan
yang masuk dari investor untuk pembangunan Best Western Hotel. Jadi untuk apa
mempermasalahkan sesuatu yang belum ada,” tegasnya
Terkait persoalan Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan Hidup (Amdal) yang sudah dikeluarkan Komisi Amdal Provinsi Aceh,
Mawardy mengaku tak pernah diberi informasi apapun oleh Komisi Amdal tersebut.
“Denahnya saja kami tidak terima, berapa lantai yang akan dibangun dan lokasi
tepatnya di mana juga nama investornya tidak kami ketahui. Ini sesuatu yang
dibesar-besarkan,” kata Mawardy. (van)