SUBULUSSALAM. Aceh News - Berkat kerja keras Kadis Kependudukan/Capil
Syafrianda, S.HUT.MM Kota Subulussalam menduduki Rangking I dalam perekaman
E-KTP di Wilayah Provinsi Aceh.
Syafrianda mengatakan jumlah penduduk wajib KTP yang
telah terekam sampai dengan Rabu (11/01/2012) sebanyak 77,25% dari jumlah 43401
orang wajib E-KTP.
Kesuksesan tersebut dicapai karena setelah keluar
surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.471.13/2927/SI tanggal 29/7-2011 menyusul
surat perintah Walikota Merah Sakti, SH agar pelaksanaan perekaman E-KTP
dimulai pada tanggal 3/10-2011 pihaknya langsung turun kelapangan untuk
memantau pelaksanaan di Kantor camat masing-masing.
Melihat kondisi para masyarakat banyak yang tidak
tertampung tegas Syafrianda saya langsung membuat pengumuman/menyebar ke
Kampung-kampung agar wajib E-KTP yang tidak tertampung datang ke Kantor Dinas
Kependudukan/Capil untuk direkam.
Bukan disitu saja Kadis Dukcapil Syafrianda pada awal
Januari 2012 terjun ke Kampong-kampong sambil membawa peralatan/petugas untuk
melaksanakan perekaman bekerja sampai larut malam agar penduduk yang wajib
E-KTP dapat direkam tanpa mengganggu pekerjaan sehari-hari.
Sehingga banyak masyarkat Kota Subulussalam
mengacungkan jempol kepada Kadis Kependudukan/Capil Subulusalam karena dinilai
sangat gigih untuk membantu masyarakat dalam pelaksanaan E-KTP. (RB)