Headlines News :
Home » » Samsul Bahri Pewaris Tanah Belang Bebangka Pegasing Aceh Tengah

Samsul Bahri Pewaris Tanah Belang Bebangka Pegasing Aceh Tengah

Written By ichsan on Kamis, 05 Januari 2012 | 23.12


TAKENGON, Aceh News - Samsul Bahri adalah sosok yang berpenampilan sederhana, di lahirkan di Uning Niken 17 Agustus 1969 pegasing Aceh Tengah dari pasangan Abd.Kadir dan Aisyah yang saat ini telah tiada.sebagai seorang anak sudah barang tentu harus mengemban amanah dari orang tua ungkap Samsul pada Wartawan Aceh News Rabu (04/01/2012) di Belang Bebangka.

Samsul bahri mengatakan bahwa sosok Munyangnya Syeh Mahmud, Ayah dari Ampon Dai dan Ampon Dai Ayah dari Abd Kadir  adalah masih garis biru keturunan Raja Pegasing lima bersaudara yang dilahirkan dari pasangan Alif Ampun Dai Hawa Ampun Reje adalah nama yang di sebut Belanda pada masa jajahan sebagai penghargaan, Syeh Mahmud merupakan raja pegasing yang di percaya Belanda massa jajahan yang menguasai wilayah Pegasing di antaranya Uningj Jurusen, gelelungi, kung, telintang kelaping, Atang jungket, lenga, dan wihni bakong. Syeh Mahmud yang kerap kali di panggil aman Isyim oleh Belanda mempunyai lima orang anak yakni Reje Betul, Reje Amat, reje Akub,reje Bantacut dan Ampun Dai.

Selanjutnya Syeh Mahmud membagi Daerah kekuasaan kepada anak-anaknya Reje Amat menguasai tanah Linung Bulen, reje Betul sebagai pembagi tanah Atang jungket, lenga, reje akup dan reje banta cut sebagai pembagi tanah pucuk deku, Wihni Bakong bersama-sama dengan Ampun Baluh untuk Daerah kung kute lintang kelaping uning jurusen Belang Bebangka, Bies adalah Daerah kekuasaan Syeh Mahmud Aman Isyim selanjutnya aman Isyim memberikan kekuasaan kepada Ampon Dai pada tahun 1935 melaksanakan Pembagian sebagian tanah Paya Sangor kepada tujuh orang pemilik diantaranya Abd Karim. Aman Rali, Penghulu Padang dan kawan – kawan.

Untuk Daerah Bies pembagiannya langsung dilaksanakan Ampun Dai kepada masyarakat sehingga dalam pelaksanaannya pembagian ini Belanda salah paham disebabkan Belanda menguasai sementara perkebunan Blang Gele dan Bies yang berakibat Ampon Dai di buang ke Batavia sebagai tahanan Politik Belanda selama satu tahun.

Setelah bebasnya Ampun Dai dari cekalan politik Belanda Ampun Dai di panggil sang Ayah yang sekaligus Raja Pegasing Syeh Mahmud yang menitipkan barang berharga sepucuk surat tanah Belang Bebangka pada tahun 1934 tepatnya 1 Oktober 1934 dari Belanda sementara itu Syeh Mahmud menghembuskan nafasnya yang terakhir yang dimakamkan di Pegasing, Politik Belanda semakin merajalela sehingga Jepang menjajah Aceh selanjutnya Jepang yang berkuasa dengan sekehendak hatinya melemahkan dan mengadu domba masyarakat Aceh termasuk Aceh Tengah sehingga Ampon Dai mundur selangkah untuk menghilangkan jejak Belanda atas keluarganya dan menyimpan titipan Belanda sepucuk surat izin tanah di dalam peti besi pemberian Belanda dan selanjutnya tahun 1952 setelah merdeka Ampun Dai menitipkan Surat Tanah dari Belanda kepada Abd Kadir ayah Samsul Bahri untuk menyimpannya sehingga pada tahun 1980 Abd Kadir menitipkan surat Belanda kepada Samsul bahri untuk di simpan dan di kemas di tempat yang aman sampai suatu ketika surat itu diperlukan, barulah pada tahun 2007 Samsul bahri dan kawan-kawan mengangkat akar permasalahan kepemilikan tanah di karenakan di ketahui bahwa tanah Belang Bebangka sudah di sertifikatkan Pemerintah Aceh Hak Pakai no 1 pada tahun 1982.

Yang selanjutnya bermohon pada Pemerintah Aceh malalui Gubernur Irwandi Yusuf secara ex afficio bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Aceh dengan surat permohonan Nomor. Ist/Januari /2007 /bertanggal 19 Desember 2007 sehingga permohonan tersebut terealisasi dengan surat Gubernur nomor 590/4405/bertanggal 19 Februari 2008, Tentang Pengembalian Hak Tanah Adat. Atas dasar inilah dan di tambah dengan fakta yang lain, Samsul Bahri dan kawan-kawan menguasai, memanfaatkan, dan sekaligus mambagi-bagikan sebagian tanah Blang Bebangka sebagai lahan perumahan Rakyat, Keluarga Korban Konflik, dhuafa dan fakir miskin sebanyak 600 KK, hal ini dilakukan untuk mendukung misi dan visi Pemerintah Daerah Aceh Tengah Menghalau Kemiskinan Mengundang Kemakmuran. Demi kepentingan umum, Samsul Bahri melepaskan Hak atas tanah untuk pembangunan RSU Regional di Pegasing.

Pelaksanaan pembagian tanah tersebut mengundang banyak opsi dari seluruh kalangan dengan pertanyaan beraneka ragam, yang kesemua ini sah-sah saja karena mereka belum mengetahui duduk persoalannya, kini sampailah kepada posisi akhir hanya menunggu keputusan Pemerintah Aceh untuk di sidangkan di eksekutif dan Legislatif. (TIM)
Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa