SINABANG,
Aceh News -
Perogram Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) adakan
Musrembang Kecamatan Simeulue Timur tahun 2012. Delegasi Musyawarah Antar Desa
(MAD) tersebut, untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas
pembangunan diwilayah Kecamatan terkait, yang didasarkan masukan dari desa serta
menyepakati rencana kegiatan lintas desa di kecamatan yang bersangkutan dan
masukan dari desa itu sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan Kecamatan
yang akan di ajukan pada SKPD yang berwenang sebagai bahan dasar rencana kerja
yakni Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Simeulue.
Musyawarah Antar Desa (MAD) dari 29 Desa di
Kecamatan Simeulue Timur PNPM dari tahun 2009 s/d 2011 yang telah dilaksanakan
kegitannya sebanyak 13 Desa, sedangkan 16 Desa yang belum terdanai tahun 2012 ini di
utamakan, melalaui
perangkingan dengan catatan di desa yang bersangkutan tidak ada
Tunggakan atau terkendala akan di beklis
salah satunya Simpan Pinjam Perempuan (
SPP ) kata,” Narmiadin, S.Sos. Camat Simeulue Timur.
Narmiadin, menambahkan tentang dana BKPG tahun 2012
bertambah Rp 75 juta sedangkan selama ini hanya Rp 50 juta rupiah, maka dengan
masukan dana baik BKPG dan PNPM dan bantuan – bantuan lainnya yang mengalir
kedesa – desa betul – betul di kelolah serta
tempatkan pada sasarannya,”harap
Narmiadin.
Drs.Iskandar Fasilitator Kabupaten saat di hubungi
wartawan Media ini usai
acara itu, mengatakan kegiatan acara MAD, Musrembang Kecamatan ini di
laksanakan di tiga kecamatan yaitu, Kecamatan Simeulue Timur , Teuluk Dalam dan
Simeulue Barat sedangkan Kecamatan lainnya akan dilaksanakan dalam waktu dekat
ini
Dalam
musyawarah antar desa itu akan di bagi tiga pokja. Pokja sarana prasaranasif, Sosial
Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi dengan demikian akan dimasukan dari desa itu
sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan Kecamatan yang akan di ajukan pada
SKPD yang berwenang sebagai bahan dasar rencana kerja yakni Satuan Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Simeulue, Musrembang tersebut bertema “ Mari Ujudkan
Kemandirian Masyarakat Desa Melalui Pola Perencanaan Pembangunan Partisipatif,
Tranparansif dan Akuntable,” ungkapnya. (Sumadi).