Headlines News :
Home » , » Lupa Memakai Helm Kendaraan Ditahan

Lupa Memakai Helm Kendaraan Ditahan

Written By ichsan on Minggu, 29 Januari 2012 | 23.21


SUBULUSSALAM, Aceh News - Operasi razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan Satlantas Polres Aceh Singkil / Subulussalam mengundang pertanyaan bagi masyarakat di dua daerah khususnya bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua.
         
Pasalnya Patlantas setiap melaksanakan razia pengendara kendaraan bermotor apabila tidak memakai helem biarpun lengkap surat-surat seperti STNK hidup pajak dan SIM yang ditilang adalah kendaraan ditahan bukan surat-surat sebagaimana lazimnya di daerah lain, sehingga warga yang tujuannya mendesak seperti menjenguk famili yang sakit dan mengantar anak sekolah merasa kecewa akibat lupa membawa helm, akibatnya tujuan tidak tercapai anak mereka terlampat masuk sekolah.
         
Sewaktu wartawan Aceh News menayakan hal tersebut kepada Kapolres Aceh Singkil / Subulussalam AKBP Helmi Kwarta SIK di Ruang Kerja Polres Singkil, Helmi mengatakan penahanan kendaraan bermotor bagi pengendara yang tidak menggunakan pengaman (helm) memang itu adalah perintah saya pungkas Helmi.
         
Karena klau itu tidak kita lakukan si pengendara tetap memakai kendaraan tanpa memakai helm yang kita khawatirkan adalah keselamatan sipengendara itu sendiri, ucapnya.
         
Terbukti kata Kapolres selama tahun 2011 kejadian kecelakaan lalulintas sebanyak 42 kasus ini disebabkan secara umum sipengendara roda dua tidak memakai helm, sehingg dari 42 kasus tersebut korban meninggal dunia 33 orang sedangkan luka berat 15 orang kerugian material mencapai Rp 113.000.000, jadi kita lakukan hal tersebut bukan untuk mengganggu perjalanan sipengendara, namun untuk mengingatkan bila berpergian memakai kendaraan roda dua tidak lupa memakai pengaman (helm) karena itu adalah untuk keselamatan sipengendara sendiri, tegas Kapolres Hemi. (RB)

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa