SUBULUSSALAM. Aceh News - Kapolres Aceh Singkil/Subulussalam AKBP Helmi Kwarta
mengatakan gangguan Kamtibmas pada tahun 2011 yang ditangani Polres sebanyak
199 kasus menurun bila dibandingkan tahun 2010 yaitu sebanyak 232 kasus.
Demikian disampaikan Kapolres dalam Acara Press Release Anev Guentibmas pada Minggu
lalu.
Dari 199 kasus tersebut yang
paling besar adalah kasus Curanmor
sebanyak 35 Kasus disusul penganiayaan 26 kasus, penciran dengan kekerasan 20
kasus, Narkotika 16 kasus, penipuan 15 kasus, perjudian 11 kasus, penyerobotan
lahan/pengancaman 5 kauss, dan yang telah diselesaikan perkaranya sebanyak 123
kasus 76 kasus lagi sedang tahap penyelesaian ucap Helmi.
Sedangkan menyinggung
pelanggaran lalu lintas karena selama ini para remaja sering ugal-ugalan
dijalan umum terlebih di Kota Subulussalam Helmi mengatakan jumlah pelanggaran
ang terjadi selama tahun 2011 sebanyak 1807 pelanggaran, Laka lantas 42 kasus,
korban meninggal dunia 33 orang, luka berat 15 orang dan kerugian matril
sebesar Rp. 112.400.000.
Korban yang meninggal
tersebut ucap Helmi akibat seipengendara roda dua tidak memakai helm, maka saya
(Hel-red) memerintahkan kepada Polantas yang bertugas walaupun Surat (STNK/SIM)
lengkap tapi tidak memakai helm, harus ditahan kendaraannya, bukan STNK/SIM nya
agar sipengendara tidak celaka akibat tidak menggunakan pengaman (Helm)
mengendarai kendaraan dijalan umum.
Saat ditanya jumlah personil
Polri yang melanggar disiplin Helmi mengatakan sebanyak 7 orang sudah dikirim
ke Polda Aceh dan menyusul 26 personil lagi untuk dip roses dalam Sidang Komite
Kode Etik (SKKKE) dan yang sudah dipecat dari anggota Polri sebanayk 4 orang.
Lebih lanjut Helmi mengatakan
pengamanan Pilkada Gubernur dan Bupati Aceh Singkil di TPS seperti Aceh Singkil
sebnayak 232 TPS, Subulussalam 170 TPS, personil yang diturunkan sebanyak 1216
orang terdiri dari Polri 294 orang, Brimob 58 orang, TNI 54 orang dan Linmas
810 orang. (RB)