Headlines News :
Home » , , » Berkas Kasus Penipuan Telah di Limpahkan ke Kejaksaan Negeri

Berkas Kasus Penipuan Telah di Limpahkan ke Kejaksaan Negeri

Written By ichsan on Kamis, 05 Januari 2012 | 22.20


TAKENGON, Aceh News - Berkas kasus penipuan yang di lakukan oleh AK dan AR terhadap Jemadi telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Takengon Aceh Tengah Demikian menurut sumber di Pegasing, Rabu (04/01/2012).
         
Menurut Agustus Hia, kasus penipuan yang telah di lakukan oleh AK dan Ar terhadap Jemadi sangat layak diproses secara hukum bahkan si pelaku di harapkan dapat di hukum setimpal dengan perbuatannya yang telah menipu Rp.900 Ribu dengan mengatas namakan  Kapolsek Pegasing dan Kejaksaan.
         
Pelaku penipuan yang berinisial AR yang saat ini sebagai Kaur Kesra di Kampung Ujung Gele itu perlu kiranya di pertimbangkan jabatannya karena telah tersandung kasus penipuan. Seorang pemimpin dalam hal ini sebagai kaur kesra seharusnya menjadi contoh yang baik di masyarakat bukan penipu, kata Agus.
         
Kepala kampung Ujung Gele, Camat Pegasing, BPM dan bahkan Bupati Aceh Tengah Berkenan Kiranya meninjau kembali atas jabatan AR tersebut.
         
Agustus Hia sebagai ipar Jemadi ini mengatakan ada indikasi pihak AK dan AR mulai menteror agar Jemadi, Agustus Hia dan Nurhayati menjadi Lemah takut tak berdaya, tapi kata Agus kami anggap itu teror yang pengecut. Kebetulan saat terror itu terjadi sekitar jam 17:20 WIB Agus sedang berada di rumah Wartawan dan Nomor Handphone peneror itu 085275841470
         
Masalah terror ini telah di informasikan Agus Kepada Polsek Pegasing untuk bahan kajian lebih lanjut, semoga pihak-pihak tidak bermain-main dengan terrornya. (TIM)

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa