KUTACANE, Aceh news - Proyek
peningkatan jalan pardomuan-muara situlen kabupaten Aceh Tenggara yang
dikerjakan oleh PT.Usni Utama sepanjang 2.9 Km dengan nilai kontrak 10 M,
sumber dana APBA 2011, hasil pantauan wartawan di lokasi proyek bahwa
sepanjang 25 meter talud penahan timbunan badan jalan ambruk
sebelum pengaspalan dimulai, bahkan hal semacam itu terdapat dibeberapa STA hal
ini membuktikan bahwa ada indikasi mutu pekerjaan jauh dibawah standard, (lihat pada foto gambar Red)
Ketentuan yang ditetapkan dalam sepesifikasi teknis
atau dalam rencana kerja dan syarat teknis yang tertian dalam dokumen kontrak
atau tidak mengikuti syarat teknis yang telah ditetapkan berarti ada kecurangan
yang mengarah kepada prilaku korupsi oleh Kontraktor Pelaksana dan sengaja
dibiarkan berbuat curang oleh konsultan pengawas.
Ketika Wartawan konfirmasi kepada Rahmat
Hidayat sebagai Humas dari PT Usni Utama yang juga berstatus sebagai
anggota DPRK Aceh Tenggara dari Partai Keadilan Sejahtera kebetulan menempati
posisi pada Komisi C bidang pembanguan melaui phone selular
mengatakan benar bahwa talud tersebut ambruk tapi akan diperbaiki tegasnya.
Ketika wartawan minta tanggapan dari Direktur LSM
Aceh Alas Independent Kutacane Ali Amran, ST masalah ambruknya talud penahan
badan jalan sebelum pengaspalan, Ali mengatakan karena saya belum
melakukan investigasi ke lokasi proyek maka saya tidak bisa menyimpulkan
secara teknis tapi kemungkinan ada beberapa factor yang menjadi penyebabnya
antara lain mungkin kedalaman pondansi talud tidak, kemudian Dimensi talud
tidak sesuai perhitungan, campuran pasangan antara semen dan pasir tidak
sesuai spek dan yang terakhir adalah material yang diguanakan seperti
pasir mungkin terlaulu banyak mengandung kadar lumpur/tanah sehingga semen
tidak bisa berfungsi maksimal sebagai bahan pengikat dan mengeras secara
homogen,
Jadi sebenarnya fungsi talud itu untuk menahan atau
sloope protection agar material base, base A Base B tidak berhamburan ke sisi
drainase sehingga kondisi dan bentuk jalan tetap dan tidak berubah walaupun
jalan menerima beban berat dan getaran dari kenderaan yang melintas diatas
jalan, dalam jangka waktu yang lama atau bertahun-tahun sesuai
perencanaan oleh konsultan teknis, tapi kalau kita lihat dalam kasus pekerjaan
jalan ini belum selesai digilas Base A taludnya sudah ambruk maka bisa
diartikan mutu pekerjaan sangat buruk maka diminta aparat penegak
hukum melakukan penyelidikan terhadap proyek ini agar pengusaha tidak
lagi mengerogoti uang Negara dengan korupsi, dengan pengurangan volume
pekerjaan, dengan melanggar ketentuan sepesifikasi teknis yang tertuang dalam
dokumen kontrak yang telah disepakati oleh Negara dan pengusaha yang
melaksanakan pekerjaan peningkatan jalan desa pardomuan-muara situlen tegas
Ali. (az)