Headlines News :
Home » , , » Bupati Diminta tindak Tegas Agusmunthe CS, PNS Yang Melalaikan Tugas

Bupati Diminta tindak Tegas Agusmunthe CS, PNS Yang Melalaikan Tugas

Written By ichsan on Rabu, 28 Desember 2011 | 21.16


KUTACANE, Aceh News - Mayoritas wartawan yang non PNS selama ini sebenarnya sudah risih terhadap kedua wartawan ini yang sering over acting dalam beberapa acara pemerintahan yang kerap bikin suasana hamper onar, kemudian Agus munthe wartawan Jurnal medan sebenarnya PNS yang bertugas di Kantor Kecamtan Deleng Pokhison Kabupaten Aceh Tenggara

Mereka ini sering nongkrong di warung kopi dan di jalan raya, dan pada acara lainnya sebagaimana layaknya wartawan sungguhan padahal tugas utamanya sebagai PNS adalah abdi Negara dan harus berada di kantor pada jam Dinas untuk melayani kepentingan masyarakat sesuai dengan tugas yang dibebabankan kepadanya,

Kemudian mereka juga melanggar Displin Pegawai Negeri Sipil, karena mereka menerima Gaji dan tunjangan dari uang Negara yang merupakan uang rakyat sementara mereka tidak bekerja sesuai uraian tugas mereka, sekali lagi karena mereka sudah di Gaji dengan uang rakyat maka bekerjalah untuk melayani kepentingan rakyat.

Sekali lagi diminta kepada Bupati untuk menindak tegas mereka, dan dalam waktu dekat mayoritas wartawan berencana akan membuat petisi yang akan ditanda tangani oleh mayoritas wartawan di agara kemudian akan berdelegasi ke kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi ini. (az)

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa