KUTACANE,
Aceh News
- Mayoritas wartawan yang non PNS selama ini sebenarnya sudah risih terhadap
kedua wartawan ini yang sering over acting dalam beberapa acara pemerintahan
yang kerap bikin suasana hamper onar, kemudian Agus munthe wartawan Jurnal
medan sebenarnya PNS yang bertugas di Kantor Kecamtan Deleng Pokhison Kabupaten
Aceh Tenggara
Mereka
ini sering nongkrong di warung kopi dan di jalan raya, dan
pada acara lainnya sebagaimana layaknya wartawan sungguhan padahal
tugas utamanya sebagai PNS adalah abdi Negara dan harus berada di kantor pada
jam Dinas untuk melayani kepentingan masyarakat sesuai dengan tugas yang
dibebabankan kepadanya,
Kemudian
mereka juga melanggar Displin Pegawai Negeri Sipil, karena mereka menerima Gaji
dan tunjangan dari uang Negara yang merupakan uang rakyat sementara mereka
tidak bekerja sesuai uraian tugas mereka, sekali lagi karena mereka sudah di
Gaji dengan uang rakyat maka bekerjalah untuk melayani kepentingan rakyat.
Sekali
lagi diminta kepada Bupati untuk menindak tegas mereka, dan dalam waktu dekat
mayoritas wartawan berencana akan membuat petisi yang akan ditanda tangani oleh
mayoritas wartawan di agara kemudian akan berdelegasi ke kantor Bupati untuk
menyampaikan aspirasi ini. (az)