Headlines News :
Home » , » APBK Tahun Anggaran 2011 di Tolak Oleh Fraksi DPRK

APBK Tahun Anggaran 2011 di Tolak Oleh Fraksi DPRK

Written By ichsan on Senin, 06 Agustus 2012 | 23.20

SUBULUSSALAM, Aceh News - Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan APBD Tahun Anggaran 2011 yang disampaikan Walikota Subulussalam melalui Wakil Walikota H. Affan Alfian Bintang, SE pada sidang paripurna terbuka, Kamis (26/07/2012) lalu tidak disetujui (dibahas red) oleh semua Fraksi di DPRK Subulussalam karena dianggap belum lengkap dan sempurna dan dikembalikan kepada Walikota untuk dilengkapi. Hal tersebut disampaikan pada sidang paripurna, kamis (02/08/2012) oleh Fraksi Keadilan Bersama dan Fraksi Karya Bersama bertempat di Gedung DPRK Jln Pertemuan Subulussalam.

Dalam penyampaian pemandangan umumnya kedua Fraksi menyoroti secara matri Rancangan Qanun tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBK 2011 belum disajikan sesuai dengan yang diamanatkan UU No.17 tahun 2003 yaitu tidak dilengkapi Laporan Keuangan Perusahaan Daerah / UPT seperti PDAM yang dikelola dinas PU, UPTD Ayam petelur di Desa Namo Buaya serta RSIA Kota Subulussalam 

Selanjutnya kedua Fraksi juga menyoroti Pemko Subulussalam tidak serius menindak lanjuti temuan Audit BPK tahun 2008 s/d 2010 sebanyak 31 temuan, hanya 7 temuan yang baru ditindak lanjuti lalu. Berkaitan pinjaman Pemko Sebesar Rp.11.994.317.199 ditambah utang bunga Rp. 817.708.333, Fraksi juga mempertanyakan kepada Walikota upaya untuk menyelsaikan hutang tersebut, dan belanja tak terduga sebesar Rp. 309.000.000 pada tahun Anggaran 2011 yang digunakan Pemko tanpa persetujuan DPRK, Fraksi juga menyoroti karena tidak sesuai dengan amanat Permendagri No.59 tahun 2007 diduga berpotensi disalahgunakan.

Demikian juga temuan Komisi B di Dinas Peternakan/Perikanan tentang ada penyimpangan pengadaan sapi sebanyak 66 ekor (sapi betina bunting) bersumber OTSUS 2011 dimana Dokumen lelang tidak sesuai dengan dokumen kontrak yang mengakibatkan kerugian Negara dan rakyat sekaligus meminta kepada Waikota untuk ditindak lanjuti.

Beberapa orang peserta rapat paripurna dari kalangan tokoh masyarakat menyatakan hubungan antara Eksekutif dengan Legislatif terlihat kurang harmonis semenjak saat sidang apripurna pada tanggal 04 Juni 2012 bulan lalu dalam agenda penyampaian LPJK tahun 2011, dimana pada saat acara masih berlangsung tiba-tiba Walikota Merah Sakti pamit kepada Ketua DPRK Pianti Mala karena akan berangkat ke Jakarta bertemu dengan Menteri Dalam Negeri 

Ditambah lagi pada Acara yang sama Minggu (26/07/2012) saat penyampaian Rancangan Qanun Petanggung jawaban APBK anggaran tahun 2011 tidak dihadri Walikota, tapi diwakili oleh Wakil Walikota H.Affan Alfian Bintang,SE dengan alasan bahwa ada family sedang ditimpa musibah diluar Daerah membuat Ir.Netap Ginting dari Fraksi Keadilan Bersama (Komisi B) meninggalkan sidang karena kesal pada saat itu, tegas mereka.

Pemandangan umum dari Fraksi Keadilan Bersama DPRK disampaikan oleh Ir. Netap Ginting dan dari Fraksi Karya Bersama DPRK oleh Bakhtiar Hussen. Sidang dihadiri Wakil Walikota H.Affan Alfian Bintang,SE, Setdako H.Damhuri, SP.MM, Para Kepala Dinas/Jabatan, camat, Sidang dibuka/ditutup oleh Ketua DPRK Pianti Mala disamping Wakil Ketua Siti Ansari Bancin, SE dan Karlinus. (RB).
Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa