Headlines News :
Home » , » Gedung Disperindagkop dan UKM Aceh di Bangun Asal Jadi

Gedung Disperindagkop dan UKM Aceh di Bangun Asal Jadi

Written By ichsan on Minggu, 08 Juli 2012 | 23.33


BANDA ACEH, Aceh News - Hasil pantauan media ini pembangunan gedung dinas perindagkop dan UKM Aceh dikerjakan asal jadi oleh pihak kontraktor, walhasil Anggaran APBA harus terkuras untuk merenovasi kembali gedung tersebut.

Gedung dinas perindagkop dan UKM Aceh yang hancur beberapa tahun lalu karena gempa bumi dan gelombang Tsunami, kembali dibangun menggunakan Anggaran BRR-NAD Nias,ternyata kurang nyaman untuk digunakan oleh pengguna bangunan tersebut. Pasalnya beberapa fasilitas ruangan digedung tersebut atapnya banyak bocor, menembus bahagian platfon ruangan, begitu pula halnya lapisan dinding keramik terkelupas serta sejumlah septi tank yang tak dapat dipakai lagi.


Kepala dinas Perindagkop dan UKM Aceh,Cipta Hunai kini menjabat sebagai Pj Bupati Gayo Luwes melalui Kabid program Azhari pekan lalu di ruang kerjanya mengatakan, gedung  dinas tengah dilakukan renovasi, menggunakan
Anggaran APBA tahun 2012.


“gedung tersebut sudah sangat tidak layak lagi untuk dihuni, saat ini tengah dilakukan pengerjaannya, jika tak dilakukan renovasi, dikhawatirkan sebahagian lapisan dinding yang ditempel keramik tersebut bisa jatuh, menimpa para pegawai    disana,"ujarnya. 

Sementara dari sejumlah sumber yang ada dikantor tersebut mengatakan, dalam merenovasi gedung tersebut bukan sedikit menghabiskan dana. Tapi, mencapai ratusan juta rupiah.  Lantaran ulah kontraktor yang tidak bertanggung jawab atas pembangunan gedung tersebut, akhirnya rakyat Aceh yang harus memikul beban itu, karena menggunakan anggaran APBA. Jika di cermati, semestinya tidak harus terjadi,” ujar seorang sumber yang tak mau ditulis namanya.


Gedung tersebut dibangun oleh kontraktor yang beralamat di Banda Aceh,ketika dimintai keterangan terkait pembangunan gedung dinas tersebut, salah seorang pengawas yang bekerja di perusahaan/kontraktor itu mengatakan, “bahwa pembangunan awal gedung dinas itu menggunakan anggaran BRR Nad-Nias melalui proses tender dengan pagu anggaran mencapai 12 miliar lebih,karena banyaknya biaya gona-gini akhirnya, pihak kami terpaksa harus menerima anggaran pembangunannya sebesar Rp 8 milliar saja, maklum saja, sehingga hasilnya seperti itu,” katanya.


Ditambahkanya, pembangunan gedung dinas itu tak dilakukan dari awal, kami melaksanakannya pada tahapan termen kedua (setelah pekerjaan pondasi), untukpembangunan awal pihaknya tak mengetahuinya. Jika harus disalahkan, jangan dari pihak kami saja, tapi coba di lihat siapa-siapa saja yang terlibat didalamnya,” jelas dia dengan polos.


Pengamatan media ini hampir sebahagian sisi gedung tersebut sangat amburadul. plafon yang terbuat dari bahan gypsum di ruangan gedung sudah banyak terkelupas, karena rembesan air  ketika terjadi hujan.Bisa jadi karena atap gedung mengalami kebocoran. Begitupula halnya dengan septi tank sebahagian tak bisa digunakan,termasuk sisi dinding gedung yang dilapisi keramik/nekel hampir seluruhnya terkelupas. Jika tak dibenahi akan berdampak bagi keselamatan jiwa pengguna gedung, termasuk masyarakat yang hendak mengurus berbagai keperluan pelayanan dinas.


Penggunaan dana Otsus Reguler simpang-siur Sementara itu terkait pembangunan berbagai pasar yang dikerjakan oleh sejumlah rekanan di kabupaten/kota di Aceh menggunakan anggaran Otsus regular Tahun 2012, dinilai tidak transparan,dan simpang siur yang akhirnya menimbulkan tanda tanya. Kabid perdagangan disperindagkop dan UKM Aceh Nurdin melalui PPTK Mansyur, ketika di Tanya terkait Pejabat Pelaksana Teknis


Kegiatan (PPTK) pembangunan pasar di kabupaten/kota Tahun 2012 melalui dana Otsus/reguler mengatakan, pihaknya tidak mengetahui persis terkait hal tersebut. Menurutnya, jika dana dari Otsus yang digunakan itu adanya di masing-masing daerah, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan PPTK nya. Artinya dari usulan hingga pembangunan sepenuhnya dilaksanakan di kabupaten/kota, sedangkan Kewenangan provinsi hanya sebatas koordinasi,” jelasnya.

Ketika media ini kembali mengkonfirmasi pihak dinas perindagkop Aceh melalui Kabid Program Azhari mengatakan, ”sepengetahuannya untuk pembangunan pasar ditujuh titik lokasi yang ada di kabupaten/kota Tahun 2012  menggunakan dana Otsus regular yang Unit Layanan Proyek (ULP) di provinsi dalam hal ini dinas perindagkop dan UKM Aceh, sekaligus pelaksanaan pelelangan tender dan PPTK, kecuali usulan pembangunannya, itu masing-masing dari kabupaten/kota,” Pungkas  Azhari. (hendra)

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa