LANGKAHAN,
Aceh News -
Warga Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, menuntut minimnya daftar kehadiran dua
dokter PTT di Puskesmas Langkahan sejak bulan sebelumnya hingga April kemarin,
sementara pelayanan masyarakat tidak terpenuhi.
"Saya tidak setuju dengan sikap mereka
buat apa dapati gaji hingga Rp.400.000 per bulan, Pagi datangi puskemas hanya
mengisi tanda tangan saja tanpa memenuhi jam kerja. hampir kerap hari tak
sampai jam 12.oo wib mereka bubar, yang padahal tugas sebagai PTT penuh 24Jam
" Tandas Rusli, warga desa Langkahan kepada wartawan, Jum'at (03/05/2012).
Menurutnya, Ia selaku masyarakat tidak rela
menerima tindakan para Pegawai Tidak Tetap (PTT) itu tidak memenuhi jam kerja
di dinas kesehatan tidak sampai 24 jam.
Seperti yang ditunjukan Effedi, sebagai
bidang absen dipuskesmas itu, dua Dokter PTT antara lain Dokter Hepi dan Dokter
Lukman. mereka setelah mereka jarang masuk, juga tidak memenuhi jam kerja
sampai 24 jam.
" Saya sendiri tidak bisa berkata
banyak, dua dokter itu sejak bulan April ini jarang masuk bahkan berhari -hari
mereka tidak hadir" Kata Effendi.
Menurutnya, terkait permasalahan ini, ia
meminta kepala puskesmas dapat bertindak tegas mengingat jam dinas tidak cukup
sebagai pelayanan masyarakat.
" Sejak April ini, dr Lukman hanya
mengisi 16 kali paraf masuk, sedangkan dr Hepi hanya 17 kali. meski memang
rata-rata pegawai puskesmas ini bukan penduduk Langkahan, tetapi seharusnya
mereka tetap menempuh jam kerja sesuai prosedur" Pinta Effendi yang
didampingi Rusli. (Jamal)