TAKENGON, Aceh News - Status penegerian
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Gajah Putih Takengon hanya tinggal menunggu
Peraturan Presiden (Perpres), demikian disampaikan oleh Bupati Aceh Tengah, Ir.
H. Nasaruddin, MM dalam acara penjelasan proses penegerian STAI Gajah Putih Takengon
di Aula Kampus setempat, Senin pecan lalu
Kegiatan
tersebut dihadiri juga oleh beberapa pendiri, para Pembina, unsur Legislatif
Aceh Tengah dan segenap civitas Akademika STAI Gajah Putih. “Konsep Perpres
telah disusun oleh Kementerian PAN dan RB serta Kementerian Agama
kemudian diserahkan kepada Sekretariat Negara untuk ditandatangani oleh
Presiden,”ungkap Nasaruddin yang disambut gembira segenap peserta yang hadir.
Menurut
Nasaruddin Perpres yang segera terbit tersebut nantinya akan diserahkan
langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Ir. H. Azwar
Abubakar,”kami telah dikonfirmasi, Bapak Azwar akan berkenan untuk menyerahkan
Perpres yang telah ditandatangani langsung di Takengon,”ujar Nasaruddin.
Nasaruddin
mengakui bahwa proses penegerian telah lama dirintis oleh para
pendiri STAI Gajah Putih Takengon, oleh Kerena itu ia mengatakan pembenahan
harus terus dilakukan seperti penyiapan lahan yang lebih refresentatif,
peningkatan kualitas SDM bahkan persatuan dan kesatuan segenap Civitas
Akademika, sehingga pada akhirnya penegerian Gajah Putih Takengon akan
berdampak bagi masyarakat. “Akhir dari seluruh upaya penegerian adalah
bagaimana agar perekonomian dan taraf hidup masyarakat dapat meningkat,” kata
Nasaruddin.
Penuturan
mantan penyluh pertanian ini dilandasi oleh proses pembiayaan
operasional STAI Gajah Putih Takengon yang selama ini sebahagian masih
ditanggulangi oleh Pemda setempat melalui dana hibah, namun dengan diperolehnya
status penegerian maka lembaga STAI Gajah Putih Takengon akan mendapat alokasi
pembiayaan tersendiri dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI
Sementara
itu pada kesempatan yang sama, Ketua STAI Gakah Putih, Drs. Al Misry, MA,
mengatakan penegerian lembaga pendidikan yang dipimpinnya saat ini telah
dimulai sejak tahun 2002, namun setelah dilakukan pembicaraan secara marathon
dengan pihak-pihak terkait dalam proses penegerian selama kurun waktu yang
relative lama, akhirnya tepat pukul 15.45 WIB pada tanggal 16 januari 2012
lalu, Deputi bidang Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi RI memberi kesimpulan persetujuan penegerian STAI Gajah
Putih Takengon untuk selanjutnya menunggu penetapan dari Presiden.
“Kami
beserta segenap Civitas Akademika STAI Gajah Putih Takengon merasa berbahagia
dan sangat bersyukur terhadap hasil yang telah dicapai sejauh ini, untuk itu
ucapan terima kasih kami terhadap dukungan seluruh pihak yang berkontribusi
dalam proses penegerian STAi Gajah Putih Takengon, terutama Pemerintah Daerah
yang sangat antusias dan mendukung selama ini,”tandas Al Misry (abdan/wandy)