Meuredue, Aceh News - Pemerintah Pidie Jaya
dituding tidak respek dengan pembanguna jalan rakyat dikawasan Beuracan Pidie Jaya
pasalnya, menurut warga persoalan jalan yang katagori rusak berat itu sudah
dilaporkan ke Pemkab namun pemerintah tidak menggubris uneg-uneg warga.
“Kita secara kolektif sdah sampaikan
masalah jalan rusak ini kepada Bupati namun tidak ada tanggapan apa apa, sebab
jalan selain rusak juga menimbulkan debu sepanjang jalan mulai dari desa Kuta
Tring, desa Grong-Grong, Kulam Dayah sampai simpang muling kemukiman Beuracan
rusak parah malah sejumlah ruas jalan berdebu ,ungkap sulaiman warga setempat.
Jalan ini lanjut sulaiman sudah dibangun sekitar dua tahun lalu, anehnya jalan
dibangun makin sempit kurang lebar dibanding jalan sebelumnya yang capai 3
meter lebih, pokoknya lebar sedikit dari jalan yang diaspal asal jadi ini,
gumam sulaiman.masih menurut Sulaiman, ada pihak yang patut kita sesalkan
pembangunan jalan ini yaitu kontraktor, harusnya pemerintah dengan laporan kita
cepat mengambil tindakan tegas, “sepertinya Pemkab tidak peduli dengan
penyampaian aspirasi rakyat ini
“timpalnya lagi.
Kadis PU Pidie Jaya Ir Hanif Ibrahim ME,
pada media ini mengatakan, semua desa berjumlah 222 meminta perbaikan dan
pembangunan jalan gampong mereka, jika kita kalikan 2 ruas berapa dana ganti
rugi , yang harus dibutuhkan untuk pelebaran itu,hal ini tentu membutuhkan biaya
besar, sedangkan jalan yang rusak seperti ruas jalan Kuta Tring Beuracan itu
sejumlah desa tidak bersedia lahan dibebaskan jikapun, dibebaskan mereka
meminta ganti rugi, sedangkan posisi keuangan kita belum dapat mengakomodir
permintaan itu” ungkap Hanif melalui selularnya.
Akan tetapi lanjut Hanif jika mereka mau
dibebaskan tanpa ganti rugi tentu menjadi target cepat kita untuk bangun,
itupun kita sesuaikan dengan usulan 12- 14 paket pertahun, makanya kenapa jalan
tersebut ada yang teraspal 2 kilometer lantas kosong, kita lompati dan teraspal
lagi sekian kilometer, ini memang karena mereka minta ganti rugi sedangkan desa
yang tidak minta ganti rugi, kita akan programkan pembangunannya.
”Coba lihat jalan yang dibangun Pemkab
tanpa ganti rugi , seperti ruas jalan Pante Brene, Briweuh, Jangka Buya dan
ruas jalan Ulim-Samalanga, terkait hal ini kita selalu pada mekanisme yang ada,
artinya kita tidak ingin terkena imbas , UU Nomor 18, tentang jasa kontruksi” jelas
Hanif.
Bupati Pidie Jaya Drs HM Gade Salam, mengatakan, Pemkab Pidie
Jaya tetap prioritaskan jalan untuk rakyat, namun sayang kebanyakan rakyat
sepertinya tidak tahu, sekarang saja tahun 2012 ini, pembangunan peningkatan
jalan sudah capai berkisar 80 persen, itu artinya pembangunan jalan sudah
beraspal dan mendekati maksimal, untuk
tahun 2013, infrastruktur jalan sudah selesai, pungkas Gade Salam (Has)