Headlines News :
Home » , , » Din Tino: Ancam Polisikan Ketua BRA Pusat ke Polda Aceh

Din Tino: Ancam Polisikan Ketua BRA Pusat ke Polda Aceh

Written By ichsan on Rabu, 01 Februari 2012 | 02.26

BANDA ACEH, Aceh News - Pejabat baru BRA Kabupaten Aceh Utara, Baharuddin alias Din Tino, mengancam akan mempolisikan Ketua BRA Pusat Hanif Asmara di Banda Aceh, Jum'at (27/01/2012) ke Polda Aceh, jika tidak menyelesaikan secara kekeluargaan terkait Surat Keputusan (SK), yang sebelumnya telah dikeluarkan kepada Din Tino, tertanggal 13 Oktober 2011 dengan nomor 303/423/2011, oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Din Tino datang ke kantor BRA Pusat yang kedua kalinya, didampingi sejumlah staf BRA Kabupaten Aceh Utara, diterima langsung Kepala Bidang Perumahan BRA Pusat Muzakkir. Din Tino mempertanyakan persoalan gaji, pasca terbitnya SK dimaksud, selama tiga bulan lalu. 

Kepada wartawan, Din Tino didampingi Mukhtar, selaku pembantu ketua BRA yang baru mengatakan, pihaknya mempertanyakan legalitas SK yang pernah dikeluarkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Pasalnya, selama tiga bulan terakhir terhitung sejak Bulan Oktober hingga Desember 2011 lalu, menurutnya gaji itu belum pernah diterima, bahkan Ketua BRA Pusat memberikan gaji kepada mantan pejabat lama, Muhammad Yahya alias Amad Blang dan kerabatnya yaitu T. Sani, sebagai Staf Ahli BRA Kabupaten Aceh Utara.



“Selama tiga bulan itu, mereka tetap saja mendapatkan gaji senilai Rp. 58,5 juta. Sementara, SK untuk jabatan Ketua BRA Aceh Utara sudah ditunjuk, oleh Gubernur Aceh kepada saya secara resmi,” katanya.



Kata dia, uang puluhan juta rupiah itu telah dicairkan langsung oleh bagian keuangan BRA Pusat, kepada mantan pejabat lama bersama kroni-kroninya, katanya.



Dia menyebutkan, hingga kini mantan pejabat lama juga belum mengembalikan seluruh inventaris beserta mobil dinas milik BRA Kabupaten Aceh Utara. Bahkan, sejauh ini perkantoran itu berada di dua lokasi.



“Kami meminta ketua BRA Pusat, untuk memberikan peringatan tegas kepada mantan pejabat lama, agar mengembalikan segala inventaris termasuk gaji pada Oktober hingga Desember 2011 lalu itu,” sebut dia, berharap.



Dia mensinyalir adanya kongkalikong antara mantan pejabat lama dengan BRA Pusat, soal gaji yang masih mengalir kepada pejabat lama. Artinya, SK Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, juga terkesan tak dihargai selama ini.



“Aneh sekali sistem administrasi di BRA, orang lain yang jadi ketua, lain lagi yang mendapatkan gaji. Jadi, artinya selama ini saya bekerja sampai memasuki bulan keempat tak bergaji,” ungkapnya.



Sementara, Kepala Bidang Perumahan BRA Pusat, Muzakkir, mengatakan, Ia belum mengetahui persis puncak permasalahan antara mantan pejabat lama dengan pejabat yang baru. Namun Ia mengaku akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Pimpinannya, Ketua BRA Pusat.



“Persoalan ini akan saya sampaikan dulu ke pimpinan BRA Pusat, sebab saya juga belum mengetahui seutuhnya persoalan ini. Namun saya pernah mempertanyakan juga kepada pimpinan terkait hal ini, hanya saja menurut pak ketua, legalitas SK masih diragukan saat itu,” ungkapnya.(BNC)

Share this article :
 
Support : Redaksi | Iklan | Copyright © 2011. Aceh News - All Rights Reserved
Modify by Arifa